Pria Lulusan SMA Jadi Dokter Gadungan

Kronologi Pria Lulusan SMA Jadi Dokter Gadungan Terbongkar, 2 Tahun Tipu PT Pelindo Husada Citra

Kronologi terbongkarnya aksi penipuan Susanto lulusan SMA menyamar jadi dokter gadungan berawal saat perusahaan hendak mengurus perpanjangan kontrak

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
instagram/fakta.suroboyo
Kronologi terbongkarnya aksi penipuan Susanto lulusan SMA menyamar jadi dokter gadungan berawal saat perusahaan hendak mengurus perpanjangan kontrak kerja 

"Dia tugas sebagai dokter umum di klinik OHiH. Melayani tes kesehatan pekerja Pertamina sebelum kerja. Tugasnya hanya mengecek kesehatan pekerja, bukan memberi resep obat," ujar dr Subardjo, dilansir dari Tribunjatim.com.

Sosok Santoso Pria Lulusan SMA Jadi Dokter Gadungan, Curi Identitas Lamar Kerja, Tak Jera Dipenjara
Sosok Santoso Pria Lulusan SMA Jadi Dokter Gadungan, Curi Identitas Lamar Kerja, Tak Jera Dipenjara (instagram/fakta.suroboyo)

Kasus ini pun bergulir di meja hijau. Santoso sekarang tengah diadili di Pengadilan Negeri Surabaya.

PT PHC berharap kasus tersebut bisa dijadikan pelajaran.

Terutama bagi perusahaan yang sedang membuka lowongan kerja, ada baiknya teliti memeriksa dokumen-dokumen pelamar kerja.

Sosok Susanto

Susanto diketahui pernah dipenjara pada tahun 2011 karena menjadi dokter gadungan di beberapa rumah sakit di Kalimantan, tidak membuatnya jera.

Diketahui jika Santoso merupakan pria yang hanya menempuh pendidikan sampai ke jenjang SMA.

Namun dengan akal liciknya, Santoso berhasil menipu banyak orang hingga membuatnya mendapat pekerjaan sebagai dokter.

Susanto memalsukan lampiran CV yang berisikan Surat Izin Praktik (SIP) Dokter, Ijazah Kedokteran, Kartu Tanda Penduduk, dan Sertifikat Hiperkes. Semua itu didapatkannya dari internet.

Susanto kemudian lolos dan dipekerjakan sebagai dokter Hiperkes Fulltimer pada PHC Clinic.

Dia bertugas di Klinic K3 PT Pertamina EP IV Cepu per tanggal 15 Juni 2020 sampai tanggal 31 Desember 2022.

Susanto mengaku mendapat upah hingga Rp 7,5 juta per bulan plus tunjangan.

Akibat ulah Susanto, Rumah Sakit PHC Surabaya merugi hingga Rp 262 juta.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved