Istri Dibunuh Suami di Bekasi

Kakak Kandung Mega Tak Terima Jika Nando Hanya Dipenjara 20 Tahun, Tuntut Hukuman mati

Keluarga Mega Suryani Dewi ibu muda yang tewas dibunuh suami di Bekasi minta pelaku dihukum seumur hidup.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Keluarga Mega Suryani Dewi ibu muda yang tewas dibunuh suami di Bekasi minta pelaku dihukum seumur hidup. 

Adapun motif Nando menghabisi nyawa istri dijelasakn AKP M. Said Hasan karena sakit hati di maki-maki dengan penghasilan yang lebih tinggi dibandingkan dirinya.

"Motif pelaku menghabisi nyawa korban karena sakit hati karena istri memaki-maki tersangka dan kebetulan istri memiliki penghasilan yang lebih tinggi dibanding dari tersangka," jelasnya.

Baca juga: Sederet Nama Samaran Fredy Pratama Gembong Narkoba yang Diburu Polisi, Casanova hingga Mojopahit

"Suami istri ini sama-sama bekerja tapi karena cekcok ekonomi lalu kemudian suami menghabisi nyawa korban," sambungnya.

Dijelaskan pula aksi pembunuhan tersebut terjadi karena spontan emosi berawal dari adu mulut soal ekonomi.

"Hal tersebut terjadi karena spontan emosi, karena sebelumnya beberapa hari sebelum pembunuhan mereka sering terjadi cekcok mulut," terangnya.

Kendati demikian, akibat perbuatan tersebut Nando terancam hukuman 20 tahun penjara dan maksimal hukuma seumur hidup.

"Untuk pelaku kita kenakan pasal 39 KUHP dan pasal 33 KUHP dengan pasal 5 junto pasal 44 ayat 3 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup," pungkasnya.

Pesan Mega Buat Polisi Hentikan Laporan KDRT

Terungkap pesan Mega yang membuat Nando Kusuma Wardana tidak dihukum atas tindakan kekerasan rumah tangga (KDRT).

Nando berhasil lolos dari jeratan hukuman yang dilaporkan Mega.

Ternyata hal itu dilakukan Mega agar suami tak dijerat hukuman.

Pasalnya, Mega mengirimkan pesan kepada pihak kepolisian atas kelanjutan laporan KDRT tersebut.

Disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung mengakui memang Mega membuat laporan KDRT oleh suaminya, Nando.

Namun, ketika akan diproses, menurut Gogo, Mega justru tak kunjung memenuhi panggilan.

Kata Gogo, pihak penyidik juga menerima pesan dari Mega yang berhalangan hadir karena belum dapat cuti kerja.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved