Istri Dibunuh Suami di Bekasi

Kakak Kandung Mega Tak Terima Jika Nando Hanya Dipenjara 20 Tahun, Tuntut Hukuman mati

Keluarga Mega Suryani Dewi ibu muda yang tewas dibunuh suami di Bekasi minta pelaku dihukum seumur hidup.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Keluarga Mega Suryani Dewi ibu muda yang tewas dibunuh suami di Bekasi minta pelaku dihukum seumur hidup. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Keluarga Mega Suryani Dewi ibu muda yang tewas dibunuh suami di Bekasi minta pelaku dihukum seumur hidup.

Seperti diketahui, Nando (25) tega membunuh istrinya di rumah kontrakan di Cikarang Barat yang jasadnya ditemukan pada, Sabtu (9/9/2023).

Kini kakak kandung korban, Deden Suryana (27) meminta pelaku dihukum seumur hidup atas perbuatannya yang tega membunuh sang adik, Mega.

Hal itu diutarakan Deden Suryana (27), kakak Mega Suryani Dewi di Mapolsek Cikarang Barat pada Rabu(13/9/2023).

Menurutnya, perbuatan yang dilakukan Nando ini kejam dan sadis. Terlebih, Nando sudah sering melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Mega Suryani Dewi.

Nando (25), tersangka kasus pembunuhan terhadap istri sendiri bernama Mega di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Terkuak teriakan korban sebelum dibunuh.
Nando (25), tersangka kasus pembunuhan terhadap istri sendiri bernama Mega di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Terkuak teriakan korban sebelum dibunuh. (Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com/Facebook/MSD)

Deden mengatakan hukuman yang pantas diterima oleh Nando ini di jerat hukuman mati bukan 20 tahun penjara.

"Saya masih belum terima andaikan tadi dibilang 20 tahun penjara atau maksimal seumur hidup. Saya pengennya seumur hidup atau mati," kata Deden. Dilansir TribunBekasi.com.

Baca juga: Penampakan Aset Lian Silas Ayah Fredy Pratama yang Disita Polisi, Buntut Kasus Narkoba Sang Anak

Lebih lanjut, Deden mengatakan bahwa adiknya itu sempat melaporkan ke kepolisian Polres Metro Bekasi atas perbuatan KDRT. B

Bahkan, korban sempat melakukan visum dan menyertakaan bukti-bukti kekerasannya.

Nasib Nando, suami tega bunuh istri di Bekasi terancam 20 tahun penjara.
Nasib Nando, suami tega bunuh istri di Bekasi terancam 20 tahun penjara. (TribunJakarta.com/Youtube Investigasi Tvone)

Akan tetapi, pelaku membantahnya. Kemudian juga, adiknya itu memilih kembali dan tak melanjutkan perkaranya karena ingat kedua anak-anaknya.

"Sudah sempet dilaporkan sudah sempat visum juga, cuma dari pihak pelaku menyangkal dan memutuskan buat di stop," beber dia.

Baca juga: FAKTA BARU Suami Bunuh Istri di Bekasi, Nando Pernah Gunduli Rambut Mega hingga Larang Bersahabat

Tak hanya itu saja, Deden mengatakan adiknya juga sempat cerita dengan ibu. Akan tetapi, ibu tidak cerita kepada dirinya.

Akan tetapi, dia pernah memergoki pelaku tengah ribut dengan adiknya di rumah kontrakannya.

"Iya dia pernah cerita cuma ceritanya ke ibu saya, cuma orang tua saya gak pernah cerita ke saya takut saya turun ke sana, jadi orang tua saya tutupin cerita itu ke saya," ungkapnya.

(kiri) Mega Suryani Dewi ibu muda dibunuh suami dan (kanan) Nando (25) tersangka yang membunuh istrinya sendiri berinisial MSD (24) dihadirkan dalam sesi konferensi pers di Polsek Cikarang Barat, Senin (11/9/2023). Mega pernah kabur dari suaminya karena kena KDRT, namun ia kembali demi anak
(kiri) Mega Suryani Dewi ibu muda dibunuh suami dan (kanan) Nando (25) tersangka yang membunuh istrinya sendiri berinisial MSD (24) dihadirkan dalam sesi konferensi pers di Polsek Cikarang Barat, Senin (11/9/2023). Mega pernah kabur dari suaminya karena kena KDRT, namun ia kembali demi anak (Facebook MSD/(KOMPAS.com/FIRDA JANATI))

Sebelumnya, dijelaskan AKP M. Said Hasan Nando terancam hukuman 20 tahun penjara dan maksimal hukuma seumur hidup.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved