Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Glamournya Adelia Putri Salma alias APS 'Ratu Narkoba' Palembang, Kini Kenakan Baju Tahanan

Potret lawas Adelia Putri Salma alias APS selebgram Palembang kembali disorot setelah ditetapkan tersangka kasus jaringan narkoba internasional.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti/Polri/TikTok adeliaputrisalma14
Hidup glamour Adelia Putri Salma disorot setelah terjerat kasus narkoba jaringan internasional Fredy Pratama 

TRIBUNSUMSEL.COM- Adelia Putri Salma alias APS selebgram Palembang kembali disorot setelah ditetapkan tersangka kasus jaringan narkoba internasional.

Adelia dijerat terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena diduga turut menikmati serta menyembunyikan aset milik suaminya yang merupakan bandar narkoba terkait peredaran gelap jaringan internasional Fredy.

Diketahui, sebelum ditangkap polisi, Adelia kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.

Baca juga: Terancam Miskin, Awal Mula Adelia alias APS Ratu Narkoba Palembang Terlibat Jaringan Fredy Pratama

Kini tak hanya gaya hidupnya disorot, baru-baru ini potret masa lalu istri Adelia Putri Salma pun disorot.

Adelia dikenal sebagai selebgram, di beberapa postingan, ia menonjolkan sisi glamornya.

Terutama di akun TikTok yang diduga milik APS, nampak ia menampilkan momen ketika latihan menembak, latihan memanah, berkuda dan bermain golf.

Bukan hanya itu saja, APS juga  menunjukkan momen saat ia turun dari mobil mewah.

Di akun sosmednya, APS memperlihatkan sebuah mobil sedan Mercedes Benz berwarna putih yang mencapai harga fantastis.

Bahkan APS juga memiliki sebuah mobil Alphard serta Range Rover berwarna putih.

Mobil tersebut ia gunakan ketika dirinya pergi untuk berlatih menembak.

Sehingga hal tersebutlah yang membuatnya disebut memiliki gaya hidup yang mewah.

Gembong narkoba terbesar Indonesia pada saat ini, Fredy Pratama (38), yang telah DPO, Punya Jaringan Narkoba Salah Satunya APS Ratu Narkoba Palembang
Gembong narkoba terbesar Indonesia pada saat ini, Fredy Pratama (38), yang telah DPO, Punya Jaringan Narkoba Salah Satunya APS Ratu Narkoba Palembang (Kolase/Tribunmedan)

Ditangkap Polisi

Kini, Bareskrim polri sudah menangkap anak buah Fredy Pratama termasuk ratu narkoba asal Palembagn APS.

Para tersangka dimunculkan dalam konferensi pers yang digelar Bareskrim Polri di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Dalam kesempatan itu, Kabareskrim Komjen Wahyu membenarkan bahwa ada seorang selebgram asal Palembang inisial APS yang merupakan jaringan Fredy Pratama.

Hobi APS Selebgram Palembang Ditangkap
Hobi APS Selebgram Palembang Ditangkap (Tiktok APS)

Selain itu, Kabareskrim Komjen Wahyu Widada menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional ini dilakukan dengan bekerja sama berbagai pihak di antaranya polda jajaran serta Kepolisian Malaysia dan Kepolisian Thailand.

"Dalam salah satu pengembangan di Polda Lampung kita juga mengamankan satu orang selebgram berinisial APS, mungkin nanti Pak Kapolda bisa memberikan penjelasan dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Wahyu.

Baca juga: Kronologi Bripda DS Mantan Sespri diduga Dilecehkan Kapolres Bolmut, 8 Bulan Bekerja Tak Tenang

Dalam kesempatan itu, Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika membenarkan bahwa ada seorang selebgram asal Palembang inisial APS yang merupakan jaringan Fredy Pratama.

"Kita kenal APS ini adalah sebagai seorang selebgram di Palembang, dikenal juga sebagai ratu narkoba," kata Helmy.

Adelia Putri Salma ratu narkoba asal Palembang tersangka kasus jaringan Fredy Pratama. Sejumlah aset miliknya disita polisi, inilah deretannya
Adelia Putri Salma ratu narkoba asal Palembang tersangka kasus jaringan Fredy Pratama. Sejumlah aset miliknya disita polisi, inilah deretannya (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti/TikTok adeliaputrisalma14/Sripoku/ANDYKA WIJAYA)

Helmy menjelaskan APS diamankan berdasarkan adanya pendalaman yang dilakukan terhadap suaminya. Suami APS yakni berinisial K juga merupakan narapidana yang sedang menjalani hukuman di Nusakambangan, Jawa Tengah.

"Dari pendalaman kita mengetahui bahwa diduga tersangka APS ini ikut menikmati hasil penjualan narkoba dari suaminya yang berinisial K," ucapnya.

Menurut Helmy, sejumlah barang bukti telah diamankan dari tersangka APS.

Beberapa barang bukti itu adalah empat buah rumah milik APS, satu Alfamart milik APS dan, 13 unit kendaraan roda empat berbagai jenis.

"Kemudian beberapa perhiasan atau barang barang branded juga sudah kita lakukan penyitaan dan mungkin ini tidak akan berhenti sampai di sini," ucapnya.

Adelia Putri Salma pun terancam miskin setelah hartanya disita.

Adelia Putri Salma punya gaya hidup glamour sebelum ditangkap kasus narkoba jaringan Fredy Pratama. Ia bahkan disebut sebagai Ratu Narkoba
Adelia Putri Salma punya gaya hidup glamour sebelum ditangkap kasus narkoba jaringan Fredy Pratama. Ia bahkan disebut sebagai Ratu Narkoba (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti/Polri/TikTok adeliaputrisalma14)

Total Rp 10,5 triliun aset dan barang bukti

Selain menyita barang-barang dari tersangka APS, Polri menyita sejumlah aset dan barang bukti lainnya.

Selama periode 2020-2023, total ada Rp 10,5 triliun aset dan barang bukti terkait kasus tindak pidana narkoba dan TPPU yang berkaitan dengan sindikat ini.

"Nilainya cukup fantastis yaitu sekitar Rp 10,5 triliun selama tahun 2020 sampai 2023," kata Kabareskrim Polri.

Rinciannya, sebanyak Rp 55,02 miliar aset disita dari kasus tindak pidana narkotika.

Aset ini mencakup sejumlah uang tunai, empat unit bangunan, 13 unit kendaraan, serta uang dalam sejumlah rekening.

Kemudian, sejumlah ada aset senilai Rp 273,43 miliar dari hasil TPPU disita.

Aset hasil TPPU ini mencakup 8 kendaraan, uang tunai, serta saldo dalam rekening, aset Fredy di Thailand, serta 33 bidang tanah dan bangunan di berbagai wilayah Indonesia.

Baca juga: Siasat Fredy Pratama Gembong Narkoba Sembunyi di Thailand, Ubah Identitas & Penampilan, Kini DPO

Selanjutnya, dari barang bukti disita 10,2 ton sabu yang apabila dirupiahkan mencapai Rp 10,2 triliun serta 116.346 butir ekstasi yang jika dirupiahkan mencapai Rp 63,99 miliar.

Adapun sebagian dari barang bukti ini juga telah dimusnahkan.

Sementara itu, sebagian lainnya sedang dalam proses untuk dimusnahkan.

Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap sindikat peredaran gelap narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.

Pengungkapan ini dilakukan melalui kerja sama berbagai kementerian/lembaga, kepolisian daerah (polda) jajaran, serta melibatkan Kepolisian Malaysia dan Kepolisian Thailand.

Menurut Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, ini merupakan pengungkapan sindikat kasus narkoba terbesar se-Indonesia.

"Setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui bahwa sindikat Fredy pratama ini adalah sindikat narkoba yang cukup besar, mungkin terbesar," kata Wahyu dalam paparannya di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Wahyu menyampaikan, pengungkapan ini merupakan yang terbesar lantaran pada kurun waktu 2020-2023, ada 408 laporan kasus narkoba terkait jaringan Fredy Pratama.

Meski sindikatnya sudah diungkap, Fredy masih buron.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved