Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Terancam Miskin, Awal Mula Adelia alias APS 'Ratu Narkoba' Palembang Terlibat Jaringan Fredy Pratama

terbongkarnya APS terlibat dalam kasus kelas kakap itu berawal dari pemeriksaan suaminya inisial K yang merupakan tahanan kasus narkoba di Nusakambang

Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti/Polri/TikTok adeliaputrisalma14
(kiri dan kanan) Adelia Putri Salma alias APS tersangka kasus narkoba jaringan Fredy Pratama (tengah) - Inilah awal mula APS terbongkar terlibat kasus narkoba Fredy Pratama 

TRIBUNSUMSEL.COM - Awal mula Adelia Putri Salma alias APS 'Ratu Narkoba' asal Palembang terlibat dalam peredaran narkoba jaringan internasional dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan 'mastermind' bernama Fredy Pratama.

Menurut Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika, terbongkarnya APS terlibat dalam kasus kelas kakap itu berawal dari pemeriksaan suaminya inisial K yang merupakan tahanan kasus narkoba di Nusakambangan.

Saat itu penyidik melakukan pengembangan terhadap kasus K.

“Dibawa ke Lampung terus mengaku tersangka APS menikmati hasil penjualan,” jelas Helmy Santika dalam konferensi pers di Mabes Polri, dikutip dari Breaking News Kompas TV, Selasa (12/9/23).

Helmy menyebut bahwa selebgram APS memang dikenal sebagai Ratu Narkoba.

Penyidik pun menyita 13 mobil mewah, perhiasan, barang branded, satu Alfamart, dan empat rumah dari tersangka APS.

“Kami tidak berhenti, jadi kalau ternyata ditemukan ada hal lainnya, Insya Allah akan kami tindak lanjuti,” ungkap Kapolda.

Baca juga: Awal Mula Terbongkarnya Kasus Jaringan Narkoba Fredy Pratama dan Sepenggal Kisah Freddy Budiman

Diberitakan sebelumnya, APS ditangkap saat berada di salah satu salon kecantikan di Jalan Basuki Rahmat, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (26/8/2023).

APS merupakan istri dari, David, yang pernah ditangkap oleh BNNP bersama empat orang pada 2017 lalu.

Setelah ditelusuri, APS termasuk salah satu tersangka jaringan Fredy Pratama.

Adapun Fredy Pratama saat ini masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Fredy tidak hanya disangkakan pasal peredaran narkoba, tetapi juga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penyidik menyita aset mencapai Rp10,5 triliun. Sedangkan, barang bukti sitaan narkoba terdiri dari 10,2 ton sabu dan 116.346 ekstasi.

Terdapat 408 laporan terkait jaringan ini dengan total tersangka 884. Sembilan di antara tersangka tersebut dikenakan pasal TPPU.

Selain menyita barang-barang dari tersangka APS, Polri menyita sejumlah aset dan barang bukti lainnya dalam kasus jaringan Fredy Pratama.

Baca juga: Cara Fredy Pratama Gembong Narkoba Terbesar Indonesia Kabur, Punya Banyak Nama di Asia Tenggara

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved