Sekda Pagaralam Dicopot

Syamsul Bahri Burlian Heran Dicopot dari Sekda Pagaralam, Tak Pernah Lakukan Kesalahan Berat

Syamsul Bahri Burlian mengaku heran pasca dirinya kena demosi dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah Pagaralam dan menjadi staf ahli.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/WAWAN SEPTIAWAN
Syamsul Bahri Burlian mengaku heran pasca dirinya kena demosi dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah Pagaralam dan menjadi staf ahli bidang ekonomi pembangunan dan keuangan Kota Pagar Alam, Senin (11/9/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PAGARALAM - Syamsul Bahri Burlian mengaku heran pasca dirinya kena demosi dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah Pagaralam dan menjadi staf ahli bidang ekonomi pembangunan dan keuangan Kota Pagar Alam

Syamsul Bahri Burlian mengungkap pencopotannya dinilai sangat tidak sesuai jika dikatakan alasan kinerja.

Dia Syamsul mengatakan jika dirinya merasa tidak pernah melakukan pelanggaran berat selama menjabat sebagai Sekda Pagar Alam selama hampir lima tahun ini.

Bahkan Samsul tidak percaya jika Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia (BKSDM) Kota Pagar Alam menyampaikan kepada publik bahwa mereka tidak tahu menahu hasil dari tim penilai dan evaluasi kinerja yang di bentuk oleh Pemkot itu sendiri.

"Mustahil mereka tidak tahu hasil evaluasi keinerja tersebut, pasalnya BKSDM adalah salah satu penyelenggaranya, dan mereka juga yang mengetik dan menyerahkan hasilnya kepada walikota," ujar Syamsul kepada sripoku.com grup Tribunsumsel.com, Senin (11/9/2023).

Baca juga: Respon Rahma Munto Via Ningrum Istri Mantan Wawako Pagaralam M Fadli Digadang Maju Pilkada 2024

Dijelaskannya, jika sesuai prosedural mestinya keputusan penurunan jabatan (Demosi) seorang pegawai negeri dapat dilakukan jika memang terdapat pelanggaran berat yang pernah dilakukan.

"Jika ada pelanggaran berat itupun harus melalui tahapan-tahapan dan tidak bisa serta merta. Jadi saya merasa heran kenapa saya sampai di copot dari jabatan karena saya merasa tidak pernah melakukan kesalahan maupun pelanggaran berat disiplin pegawai negeri serta selalu bekerja profesional sesuai tugas yang di embankan," jelasnya.

Bahkan menurutnya nilai dirinya selama tiga tahun menjabat Sekda selalu baik.

Namun, tiba-tiba di perintah untuk ikut kegiatan evaluasi di Jakarta berselang tiga hari berikutnya saya didemosi.

"Padahal menurut aturan pemerintah mestinya penurunan jabatan pegawai negeri itu harus melalui mekanisme pemeriksaan dan ada pelanggaran yang di lakukan sementara saya merasa tidak pernah diperiksa dan tidak merasa pernah melakukan kesalahan atau pelanggaran apapun selama bekerja," tegasnya.

Sebelumnya BKSDM kota Pagar Alam mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui nilai serta rekomendasi dari tim evaluasi kinerja Sekda Pagar Alam yang di ketuai oleh Sekda provinsi Sumsel dibantu dua orang akademisi usai melaksanakan kegiatan itu karena hasilnya langsung diserahkan kepada Walikota sebagai pembina kepegawaian.

"Kami tidak tahu tahu persis ini serta rekomendasi dan apa hasil dari evaluasi tersebut karena hasilnya langsung di serahkan kepada Pak Walikota," ujar Kepala BKSDM kota Pagar Alam Ali Akbar.

Digantikan Sekwan

Wali Kota Pagar Alam Alpian Maskoni copot jabatan Sekretaris Daerah Syamsul Bahri Barlian.

Pencopotan jabatan Sekda Pagar Alam ini membuat heboh aparatur sipil negara (ASN) juga masyarakat.

Pasalnya pencopotan ini dilakukan jelang berakhirnya masa jabatan Wali Kota Pagar Alam Alpian Maskoni pada 18 September 2023.

Terungkap alasan Sekda Pagaralam dicopot dari jabatan dan menjadi staf ahli bidang keuangan, ekonomi dan pembangunan.
Terungkap alasan Sekda Pagaralam dicopot dari jabatan dan menjadi staf ahli bidang keuangan, ekonomi dan pembangunan. (SRIPO/WAWAN SEPTIAWAN)

Selain itu Sekda Pagar Alam Syamsul Bahri Barlian juga dikenal sosok yang kinerjanya dinilai bagus.

Dicopotnya Syamsul sebagai Sekda berbarengan dengan ditunjuknya Sekretaris Dewan (Sekwan) Rano Fahlesi sebagai Pelaksana Harian (PLH) Sekda Pagar Alam terhitung tanggal 8 September 2023.

Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni melalui Kepala BKPSDM Kota Pagar Alam Ali Akbar mengatakan, jika pencopotan Sekda tersebut dilakukan berdasarkan hasil evaluasi kinerja yang dilakukan beberapa pihak.

"Hal itu sudah sesuai dengan aturan, karena setiap tahun selalu ada evaluasi kinerja bagi pejabat tinggi pratama. Evaluasi ini dilakukan oleh pejabat provinsi dan beberapa akademisi," ujarnya.

Hasil evaluasi tersebut bisa disampaikan secara lisan ataupun tertulis. Nantinya hasil evaluasi disampaikan kepada pimpinan daerah yaitu Walikota Pagar Alam.

"Hasil itulah yang menjadi acuan untuk mencopot jabatan Sekda tersebut. Jadi pencopotan Sekda bukan diputuskan dari satu pihak saja namun berdasarkan evaluasi dari pihak-pihak yang kompeten," jelasnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved