2 WNA Hajar Karyawan Resto di Bali
Sosok I Putu Sudarma Karyawan Restoran di Bali Dianiaya 2 WNA Ngamuk Disuruh Bayar Pizza Rp30 Ribu
Inilah sosok I Putu Sudarma, seorang karyawan restoran di Bali jadi korban penganiyaan dua WNA. babak belur dihajar dua pria bule di tempat kerjanya
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM- Inilah sosok I Putu Sudarma, seorang karyawan restoran di Bali jadi korban penganiyaan dua WNA asal Belgia.
Seorang karyawan restoran Pepino Pizza diketahui bernama I Putu Sudarma babak belur dihajar dua pria bule di tempat kerjanya di Jalan Batubolong, Canggu, Kuta Utara, Rabu (6/9/2023).
I Putu Sudarma diketahui berasal dari Banjar Panti, Desa Bantang, Kecamatan Kintamani, Bangli.
Setelah dihajar, korban I Putu Sudarma ke Polsek Kuta Utara untuk ditindaklanjuti.
Baca juga: Viral 2 WNA Hajar Karyawan Resto di Bali, Ngamuk Tak Mau Bayar Pizza Rp30 Ribu
Insiden penganiayaan terhadap I Putu Sudarma terjadi sekitar pukul 03.00 Wita.
Kapolsek Kuta Utara Kompol Made Pramasetia S.H.,S.I.K.,M.H didampingi Kanit Reskrimnya yang dikonfirmasi Jumat 8 September 2023 menceritakan kronologi kejadian.
Awalnya seorang perempuan yang diduga teman dari kedua pelaku membeli pizza 1 slice di Pepino Pizza yang harganya Rp30.000.
Namun perempuan yang juga WNA itu hanya membayar Rp10.000 sehingga terjadi cekcok.
"Jadi masalahnya ada perempuan yang diduga teman pelaku tidak mau bayar pesanan pizza sesuai harga. Karena tidak mau bayar sesuai harga terjadilah cekcok mulut," jelasnya.
Ketika korban meminta untuk bayar sesuai harga yakni Rp30.000, datanglah kedua pria bule itu dan langsung mendorong korban.
Selain itu mereka juga memukul korban hingga mengakibatkan luka pada hidung dan bibir hingga lebam pada wajah.
"Jadi pelaku ini datang dengan maksud membela wanita WNA tersebut namun tidak ada menanyakan permasalahan/penyebabnya, lalu salah satu WNA mendorong dan memukul korban," bebernya.
Baca juga: Ammar Zoni Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Irish Bella Pilih ke Luar Kota
Diakui usai memukul korban asal Banjar Panti, Desa Bantang, Kecamatan Kintamani, Bangli itu, para pelaku pergi begitu saja meninggalkan korban.
Tak terima dengan perlakuan itu, korban pun langsung membuat laporan di Polsek Kuta Utara.
"Setelah kita menerima laporan dan mengecek CCTV, kita langsung mencari keberadaan dua WNA yang diduga melakukan pengeroyokan. Hingga akhirnya kita amankan kemarin pada Kamis 7 September 2023," bebernya.
Sayangnya, Kompol Pramasetia tidak menjelaskan lebih detai terkait pelaku, mengingat masih dalam penyidikan.
"Pelaku masih kita periksa, yang jelas kita sudah amankan kedua pelaku itu," jelasnya sembari mengatakan informasi selanjutnya menyusul karena penyidik masih melengkapi berkas.
Disoroti Niluh Djelantik
Desainer sekaligus calon DPD Dapil Bali, Niluh Djelantik mengapresiasi kesigapan tim Polsek Kuta Utara.
Lewat unggahannya di Instagram, dikabarkan jika WNA pelaku penganiayaan karyawan Pepino Pizza sudah ditangkap.
"WNA pelaku penganiayaan sudah diamankan team Polsek Kuta Utara," terang Niluh Djelantik.
Melansir dari unggahan Niluh Djelantik, kedua bule asal Belgia itu mengira teman wanita sesama bule sedang cekcok dengan karyawan Pepino Pizza.

Karena kekeliruan mereka, kedua pelaku langsung melakukan penganiayaan kepada korban.
Padahal mereka tidak saling kenal dan tidak tahu akar permasalahannya.
"Versi dari si pelaku : si pelaku menyangka si bule cewek lagi berantem sama si karyawan pizza. Antara pelaku dan si bule cewek tidak mengenal. Ampun dah. Lain kali tanya dulu apa masalahnya ; kalau si bule cewek sebegitu kerenya, ya inisiasi kamu bantu bayarin ; bukan malah main gebuk anak orang." tulis Niluh Djelantik.
Beruntung, Tim Buser Polsek Kuta Utara dengan sigap langsung menangkap kedua pelaku.
Niluh Djelantik pun memberikan ucapan sarkasme lewat Instagram.
"Selamat menikmati jeruji besi ya. Entar Mbok mampir kasih kamu pencerahan," tulisnya.
Baca berita lainnya di google news
Sumber : Tribun Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.