Hotman Paris Sindir Kasus Alvin Lim

Rekam Jejak Alvin Lim Disindir Hotman Paris Divonis Surat Palsu, Pernah Tangani Kasus Besar

Rekam jejak Alvin Lim disindir Hotman Paris divonis pengadilan bukan karena mengkritik kejaksaan, melainkan surat palsu.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Alvin Lim Official/Wartakotalive.com
Rekam jejak Alvin Lim disindir Hotman Paris divonis pengadilan bukan karena mengkritik kejaksaan, melainkan surat palsu. 

Pengacara Hotman Paris Hutapea sebut Alvin lim divonis pengadilan bukan karena mengkritik Kejaksaan namun gegara menggunakan surat palsu.

Melalui Instagram miliknya Hotman Paris meyoroti Alvin Lim yang divonis pengadilan bukan karena mengkritik kejaksaan dan kepolisian melainkan menggunakan surat palsu.

"Yg Vonnis Pengadilan!!Yang sudah menjalani hukuman 263 KUHPidana(menggunakan Surat Palsu)! Mau tau isi putusan selengkapnya? Baca putusan PN, PT dan MA! Di vonnis pidana bukan krn mengkritik Kejaksaan & Kepolisian tapi krn menggunakan Surat Palsu!!!," tulisnya.

Sementara dalam unggahan sebelumnya, Hotman Paris juga mengunggah terkait Mahkamah Agung menolak kasasi Alvin Lim.

Menurut Hotman, kasus pidana ini Alvin Lim ini menggunakan surat palsu.

"Kasus pidana menggunakan surat palsu!!Ini vonnis pengadilan: vonnis pidana dari Pengadilan Tinggi & Mahkamah agung!," tulisnya.

Kate Victoria Lim Tantang Hotman Paris Debat

Kate Victoria Lim anak Alvin Lim tantang debat pengacara Hotman Paris Hutapea.

Dilansir Youtube Qoutient TV, Kate Victoria menyinggung Hotman Paris yang kurang paham dengan duduk perkara aksus Alvin Lim.

"Kepada bapak senior yang terhormat sekali lagi terimakasih kepada bapak yang mau menanggapi video saya berarti bapak orang baik yang mau peduli dengan saya tapi nampaknya bapak tidak pernah membaca berkas perkara dan kurang paham duduk perkaranya," jelas Kate Victoria.

Dijelaskan Kate Victoria kasus sang ayah ini ada dua laporan polisi terkait ITE yang dilaporkan oknum jaksa kasus pencemaran nama baik.

Dan yang kedua laporan jaksa mengenai intitusi yang menyebutkan sebagai sarang mafia

"Terkait kasus ayah saya, ada beberapa laporan polisi terkait ITE tetapi subsansinya ada dua yang pertama, laporan oleh yang diduga oknum jaksa yang merasa dicemarkan karena namanya disebut ayah saya sebagai penerima suap yang disebutkan oleh Hadi, pihak leasing," terangnya.

"Kedua, laporan jaksa-jaksa yang merasa dicemarkan karena institusinya disebut sebagai sarang mafia, karena banyaknya oknum oleh ayah saya dalam video yang sama," sambungnya.

Menurutnya, sesuai dengan undang-undang seharusnya kejaksaan ini tugasnya membersihkan kotoran masyarakat yang melanggar hukum.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved