Sidang Vonis Mario Dandy

Pesan Rafael Alun Jelang Vonis Hukuman Mario Dandy Hari Ini: Sampai Kapan Pun Saya Mencintai Dia

Jelang sidang vonis pada hari ini, ayah Mario Dandy Rafael Alun Trisambodo menyampaikan pesan menyentuh kepada Mario Dandy, akan terus mencintai

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Kolase/Tribunnews
Jelang sidang vonis pada hari ini, ayah Mario Dandy Rafael Alun Trisambodo menyampaikan pesan menyentuh kepada Mario Dandy, akan terus mencintai 

"Menuntut supaya majelis hakim PN Jaksel yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, menyatakan, Terdakwa Shane Lukas terbukti bersalah turut serta melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu," kata jaksa di persidangan tanggal 10 Agustus 2023.

"Menjatuhkan pidana terhadap Shane Lukas dengan pidana lima tahun penjara," imbuhnya.

Selain itu, jaksa turut menyinggung soal restitusi sebesar Rp 120 miliar.

Jaksa mengatakan jika Mario tidak dapat menyanggupi untuk membayarnya maka akan diganti kurungan penjara selama tujuh tahun.

Sementara Shane akan dipindana enam bulan penjara jika tidak mampu membayar restitusi.

Baca berita lainnya di google news

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved