Anggota DPRD Takalar Aniaya Wanita

Sosok Wahyu Eka Putra Anggota DPRD Takalar Aniaya Wanita Diduga Soal Utang, Pernikahan Pernah Viral

Inilah profil sosok Wahyu Eka Putra selaku anggota DPRD Takalar terjerat kasus penganiayaan terhadap seorang wanita, ternyata kader muda partai Golkar

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Tribun Makassar
Profil Sosok Wahyu Eka Putra Anggota DPRD Takalar Aniaya Wanita, Ternyata Kader Partai Golkar 

Hal itu dikarenakan pandemi Virus Corona yang masih mewabah di Sulawesi Selatan. Termasuk Kabupaten Takalar.

Legislator Fraksi Partai Golkar ini tidak ingin mengambil risiko.

"Kita patuhi imbauan pemerintah. Apalagi kami adalah wakil rakyat, jadi harus memberi contoh," katanya saat dihubungi Tribun Timur, Jumat (12/6/2020).

"Kalau pandemi Virus Corona berakhir di bulan Agustus, kita akan pertimbangan nanti," tambahnya.

Kedua belah pihak keluarga menyepakati akad nikah digelar Rabu 12 Agustus 2020, dua bulan setelah lamaran.

Akad akan berlangsung di kediaman orang tua Nurazysyams Rani, Jalan Kemakmuran Nomor 62 Kabupaten Takalar.

"Mohon doanya semua, semoga dilancarkan sampai hari H," kata Wahyu saat itu.

Habis Rp2 Miliar, Panaik Rp1 Miliar

Biaya pernikahan Wahyu di tengah wabah Corona atau Covid-19 ditaksir menghabiskan di atas Rp 2 miliar.

Wahyu dan Nurazysyams Rani bukan calon pengantin sembarangan.

Keduanya berstatus anggota DPRD Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Benih cinta berawal di rumah rakyat itu saat keduanya terpilih pada Pemilu 2019 lalu.

Demi meminang perempuan pujaan hatinya, Wahyu mempersembahkan uang panaik sebesar Rp1 Miliar rupiah.

"Uang panaik Rp1 miliar," kata Wahyu.

Ia mengatakan, mahar yang disepakati sebesar 88 Real.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved