Anggota DPRD Takalar Aniaya Wanita

Kondisi AG Diduga Dianiaya Anggota DPRD Takalar, Babak Belur Alami Trauma, Ini Dugaan Motifnya

Seorang wanita, AG (30) yang melaporkan anggota DPRD Kabupaten Takalar WEP (30) dugaan penganiayaan kini mengalami trauma. korban mengaku masih syok

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Twitter/@sidewii
Seorang wanita, AG (30) yang melaporkan anggota DPRD Kabupaten Takalar WEP (30) dugaan penganiayaan kini mengalami trauma. korban mengaku masih syok 

Adapun peristiwa penganiayaan itu diduga dipicu karena persoalan utang piutang.

"Pelapor sementara ya seperti yang sekarang yang muncul di media itu. Katanya punya hutang lah atau apa lah," kata

Namun, Jamalinus mengaku pihaknya belum dapat memastikan masalah utang yang disebutkan pelapor.

"Dia laporan, anggota lihat segala macam, dicek segala macam. Ya dia lapor kan kita belum tahu benar apa nggak," ujar dia.

Sosok Wahyu Eka Putra (WEP) merupakan anggota DPRD Aktif di Kabupaten Takalar dari Fraksi Golkar diduga aniaya korban hingga babak belur, di apartemen
Sosok Wahyu Eka Putra (WEP) merupakan anggota DPRD Aktif di Kabupaten Takalar dari Fraksi Golkar diduga aniaya korban hingga babak belur, di apartemen (Twitter/@sidewii)

Sebelumnya, akun Twitter @sidewii, mengungkapkan AG sendiri mengakui jika WEP (Anggota DPRD Kabupaten Takalar) memiliki hubungan spesial (Pacaran) sejak Wahyu mengaku jika sudah bercerai dengan istrinya.

Diketahui, WEP dan istrinya telah menikah pada tahun 12 Agustus 2020 lalu.

Bahkan sempat jadi sorotan, biaya pernikahan Wahyu di tengah wabah Corona atau Covid-19 itu ditaksir menghabiskan di atas Rp 2 miliar.

Keduanya berstatus anggota DPRD Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

WEP merupakan putra dari tokoh masyarakat Desa Sampulungang, Galesong Utara Takalar.

Ibunya, eks kepala desa Sampulungang. Sedangkan ayahnya, seorang anggota Polri berpangkat Iptu.

Baca juga: Didapat dari Mimpi, Inilah Alasan Siti Mauliah Tak Mau Ganti Nama Anak Kandung : Ibarat Titipan

Dalam pengakuan korban AG, Wahyu Eka Putra mengaku bahwa ia dan sang istri sudah bercerai sejak satu tahun belakangan.

Adapun, kasus kekerasan yang dialami wanita berinisial AG (30), terjadi di apartemen Casagrande, Jl. Raya Casablanca Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

Awalnya, terduga pelaku mampir ke tempat tinggal korban di Apartemen Casagrande wilayah Tebet, Jakarta Selatan pada 1 September 2023.

AG dan WEP terlibat cekcok mulut, hingga korban menarik baju terduga pelaku.

"Tidak terima dengan tindakan Dini, Wahyu kemudian mendorong Dini hingga jatuh. Tidak sampai disitu, Wahyu kemudian memukul Dini menggunakan tangannya hingga mengenai hidung, pipi, dan dahi," tulisnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved