Berita Polres Ogan Ilir

Wakapolres Ogan Ilir Kompol Hermansyah Pimpin Apel Operasi Zebra Musi 2023

Adapun sasaran dari Operasi Zebra Musi tahun 2023 antara lain pengendara menggunakan ponsel saat berkendara.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Sri Hidayatun
agung/tribunsumsel.com
Wakapolres Ogan Ilir Kompol Hermansyah memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Musi, Senin (4/9/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Polres Ogan Ilir Polda Sumatera Selatan menggelar apel pasukan Operasi Zebra Musi 2023.

Giat apel dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Hermansyah diikuti oleh seluruh Kabag, Kasat, Kapolsek serta jajaran Polres Ogan Ilir.

Dalam arahannya Wakapolres Ogan Ilir Kompol Hermansyah menjelaskan bahwa Operasi Zebra Musi 2023 dilaksanakan guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).

Wakapolres juga menyebutkan selain jajaran kepolisian, kegiatan ini juga melibatkan TNI, Dishub dan Pol PP dan secara bersamaan dilaksanakan di seluruh Indonesia.

”Kegiatan ini dilaksanakan selama 14 hari ke depan di mulai hari ini," kata Hermansyah di Mapolres Ogan Ilir, Indralaya, Senin (4/9/2023).

Baca juga: Wakapolres Ogan Ilir Hadiri Pengukuhan Paskibraka HUT RI ke-78

Baca juga: Sie Propam Polres Ogan Ilir Periksa Kedisiplinan Anggota

Dilanjutkannya, bagi masyarakat yang akan berpergian menggunakan kendaraan diharapkan untuk mematuhi peraturan berlalu lintas agar terhindar dari sanksi.

" Dan selama berkendara wajib membawa surat kendaraan serta menggunakan helm bagi pengendara motor, memakai sabuk pengaman bagi pengendara mobil," jelas Hermansyah.

Adapun sasaran dari Operasi Zebra Musi tahun 2023 antara lain pengendara menggunakan ponsel saat berkendara.

Pengendara melawan arus, pengemudi di bawah umur, pengendara berboncengan lebih dari satu orang.

Kemudian pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengendara mobil tidak menggunakan safety belt, melebihi batas kecepatan dan pengemudi dengan pengaruh alkohol.

”Keselamatan berlalu lintas, kita yang ciptakan. Mari patuhi aturan lalu lintas agar terhindar dalam bahaya dan sanksi terhadap pelanggaran,” ajak Hermansyah.

Baca berita menarik lainnya di google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved