Berita Ogan Ilir

Gudang BBM Ilegal Terbakar di Payakabung Ogan Ilir, Polisi Sebut Sudah 6 Bulan Tak Operasi

Gudang BBM ilegal terbakar di Desa Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir, Kamis (31/8/2023) malam.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Gudang BBM ilegal terbakar di Desa Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir, Kamis (31/8/2023) malam. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Gudang BBM ilegal terbakar di Desa Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir, Kamis (31/8/2023) malam.

Informasi dari polisi, kebakaran dipicu percikan api di pinggir jalan yang berjarak beberapa belas meter dari lokasi gudang.

"Semalam sekira pukul 18.00 hingga 19.00, kebakaran dipicu di depan (gudang). Entah ada orang buang puntung rokok atau apa, sehingga menyambar," kata Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Hillal Adi Imawan, Jumat (1/9/2023).

Api pun menyambar dan membakar gudang BBM berukuran 200 meter persegi itu.

Berdasarkan dokumentasi yang diterima wartawan, ada beberapa baby tank yang terbakar namun sudah disingkirkan dari TKP.

Baca juga: Musik Remix Dilarang di Banyuasin, Ini Penjelasan Kapolres AKBP Ferly Rosa Putra

Kemudian terdapat dua unit tangki BBM berkapasitas 1.500 liter yang berisi sisa bahan bakar.

Kebakaran dapat dipadamkan berkat kerjasama Damkar, BPBD dan juga dibantu warga setempat.

Menurut Hillal, gudang BBM tersebut sudah tak beroperasi sejak 6 bulan lalu.

"Jadi bukan gudang yang aktif beroperasi. Sudah tutup 6 bulan," jelas Hillal.

Polisi masih melakukan penyelidikan terkait identitas pemilik gudang BBM ilegal yang terbakar.

Selain gudang, kebakaran juga berdampak pada lahan di sekitarnya.

"Tentunya masih lidik mengenai kebakaran tersebut," kata Hillal.

Baca berita lainnya langsung dari google news

 

 

 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved