Heboh Bayi Tertukar di Bogor

Alasan RS Sentosa Tak Sanggup Ganti Rugi Bayi Tertukar, Ngaku Cuma RS Kecil Tipe C di Kampung

Alasan RS Sentosa tak sanggup bayar ganti rugi kasus bayi tertukar terungkap.

TribunnewsBogor.com
Alasan RS Sentosa tak sanggup bayar ganti rugi kasus bayi tertukar terungkap. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Alasan RS Sentosa tak sanggup bayar ganti rugi kasus bayi tertukar terungkap.

Seperti diketahui, setelah hasil tes DNA menyatakan kedua bayi di Bogor tertukar, kini pihak korban akan melaporkan RS Sentosa.

Sementara pihak RS Sentosa tampaknya tak ingin membawa perkara ini ke jalur hukum hingga pihaknya memberikan tawaran berupa jaminan kesehatan hingga beasiswa sampai SMA kepada kedua bayi yang tertukar.

Rupanya nominal tawaran yang diajukan RS Sentosa itu menurut korban sangat tidak sepadan.

Adapun Siti Mauliah baru-baru ini didampingi kuasa hukumnya hadir dalam acara Hotroom Metro TV yang membahas terkait kerugian yang ideal diinginkan mencapai triliuan.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara RS Sentosa, Gregorius B Djako juga menyinggung soal nominal yang diminta oleh Siti Mauliah.

Siti Mauliah ibu bayi tertukar di Bogor bakal melaporkan Rumah Sakit Sentosa ke Polres Bogor pada hari ini, Rabu (30/8/2023). Pihak RS bak ketar ketir
Siti Mauliah ibu bayi tertukar di Bogor bakal melaporkan Rumah Sakit Sentosa ke Polres Bogor pada hari ini, Rabu (30/8/2023). Pihak RS bak ketar ketir (Tribunnewsbogor.com)

Menurut dia, nominal yang diminta itu tidak sesuai dengan kemampuan RS Sentosa.

Sehingga pihaknya pun belum bisa menyanggupi pemberian ganti rugi tersebut.

"Sedang kami diskusikan dengan mereka," kata Gregg. Dilansir TribunnewsBogor.com

Baca juga: Siti Mauliah dan Dian Buat Laporan Polisi Hari Ini, Tak Terima Tawaran Ganti Rugi RS: Waktu Habis

Namun Gregorius enggan menyebut nominal yang diminta oleh korban.

"Tanya mereka lah, saya kan gak etis menyebutnya," ucapnya lagi.

Meski terbukti tertukar, Siti Mauliah dan Nyonya D harus bersabar karena hingga kini kedua bayi belum dikembalikan kepada orang tua masing-masing
Meski terbukti tertukar, Siti Mauliah dan Nyonya D harus bersabar karena hingga kini kedua bayi belum dikembalikan kepada orang tua masing-masing (Tangkap layar YouTube Kompas TV/)

Ia pun berharap, nominal yang diminta korban itu masuk akal.

"Tidak juga memberatkan RS serta pihak keluarga juga. Nah itu dulu sebenarnya (ditanya) ke mereka. Baru RS misalnya ya kemampuan kami segini," ungkapnya.

Baca juga: Nasib Kapolres Dairi AKBP Reinhard Nainggolan Dicopot dari Jabatan Buntut Aniaya 2 Anggota

Gregorius B Djako juga mengingatkan kalau RS Sentosa ini hanya rumah sakit kecil.

"Ya rumah sakit ini tipe C di kampung, bukan rumah sakit kaya raya," kata dia.

Kendati demikian, kini pihak korban akan segera melaporkan RS Sentosa.

Tunggu Hasil Tes DNA Anak Direncanakan Hari Ini, Siti Mauliah Jalan-jalan & Nyonya D Menutup Diri
Tunggu Hasil Tes DNA Anak Direncanakan Hari Ini, Siti Mauliah Jalan-jalan & Nyonya D Menutup Diri (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy - KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN)

Dikabarkan korban bayi tertukar akan melaporkan pihak RS Sentosa pada hari ini, Jumat (1/9/2023).

Seperti diketahui, bayi yang dilahirkn Siti Mauliah secara sesar itu tertukar pada 18 Juli 2022, di rumah sakit.

Sementara Siti mengetahui ketukaran bayi tersebut setelah satu tahun dirawatnya.

Baca juga: Siti Mauliah Ngotot Laporkan RS Sentosa, Tolak Tawaran Beasiswa & Jaminan Kesehatan: Itu Pemanis Aja

Diketahui pula, Siti Mauliah bersama Nyonya D diduga ibu bayi tertukar melangsungkan tes DNA, pada Senin (23/8/2023).

Adapun tes DNA ini dilalukan kedua ibu bayi di di Puslabfor Polri di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor dari air liur.

Hasil tes DNA menyatakan bahwa kedua bayi tersebut dinyatakan 99,9 persen memang tertukar.

Korban Tuntut Tanggung Jawab

Kepada Kompas.com, keluarga bayi tertukar di Bogor, Jawa Barat, menuntut pertanggungjawaban korporasi rumah sakit (RS) Sentosa, tempat bayi mereka dilahirkan satu tahun lalu.

Kuasa Hukum Siti Maulia, Rusdy Ridho menegaskan, pihaknya akan menempuh jalur hukum atas kesalahan Standar Operasional Prosedur (SOP) rumah sakit yang menyebabkan perawat dan bidan lalai saat melayani pasien.

Akibat kelalaian itu, dua bayi yang dilahirkan setahun lalu tertukar dari ibu biologis atau kandungannya.

"Kelalaian dari tenaga kesehatan itu tidak bisa dilimpahkan kepada mereka saja. Tapi harus ada pertanggungjawaban dari korporasi rumah sakit," ujar Rusdy saat dihubungi, Kamis (31/8/2023).

Jika dari awal SOP dilakukan dengan benar, kata Rusdy, tidak akan terjadi kelalaian yang menyebabkan dua bayi tertukar.

Adapun SOP yang dilakukan oleh Ibu Siti Maulia (37) atau kliennya selama ini adalah rawat pisah dari bayinya seusai bersalin. Seharusnya, Siti dan bayinya bisa melaksanakan rawat gabung.

Hal itulah yang membuat awal mula gelang dobel atau gelang dengan nama sama terpasang di kedua bayi hingga akhirnya dua bayi laki-laki tertukar.

Dalam PP Nomor 33 Tahun 2012 harus ada rawat gabung ibu dan bayi selama 24 jam.

Kelalaian pelayanan kesehatan sudah seharusnya menjadi tanggung jawab rumah sakit.

Namun, hingga kini, rumah sakit tidak bertanggung jawab dan justru malah melimpahkan kesalahan kepada lima perawat dan bidan. Mereka dinonaktifkan karena terlibat dalam kasus tersebut.

"SOP dari rumah sakit ini kan tidak benar, ya ada rawat pisah itu loh. Intinya yang kita laporkan itu korporasinya. Bukan perorangannya. Kalau dari awal rawat gabung, kan gak mungkin bayi bisa tertukar." ungkapnya.

Baca berita lainnya di Google News

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved