Paspampres Culik Pemuda Aceh
Perjuangkan Keadilan, Hotman Paris Minta Jenderal TNI Temui Orangtua Imam Masykur Korban
Pengacara Hotman Paris Hutapea beri sindiran kepada Jenderel TNI yang tak kunjung menemui ibunda Imam Masykur.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Pengacara Hotman Paris Hutapea tak berhenti meminta kepada Jenderel TNI untuk mengunjungi orangtua Imam Masykur, korban penganiayaan oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dan 2 oknum TNI lainnya.
Diketahui, Hotman Paris baru-baru ini meminta kepada Panglima TNI terkait kesediaannya menemui ibunda dari Imam Masykur.
Adapun permintaan tersebut dilakukan untuk bisa menjelaskan langsung kepada ibunda Imam terkait mekanisme hukum dan tindakan hukum yang akan dilakukan terhadap oknum anggota TNI yang saat ini menjadi tersangka tersebut.
Namun permintaan tersebut ditolak Puspen TNI untuk ketemu Panglima.
Mengetahui balasan itu, Hotman Paris langsung melayangkan sentilannya yang ia unggah melalui akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, Rabu (30/8/2023).
Dalam unggahannya, Hotman Paris mengcapture artikel satu di antara media yang mengangkat soal permintaannya yang sempat dikatakan salah alamat oleh Pusat Penerangan TNI.

Ia juga turut memberikan keterangan menyentil yang ditujukan kepada para jenderal TNI terkait kesediannya bertemu dengan ibunda Imam Masykur yang tengah berduka akibat ulah anggotanya.
"Halo para jendral yang dipercaya oleh rakyat : apa salah nya para jendral yang terhormat bertemu dengan seorang ibu yang berduka karena anak nya mati akibat perbuatan anak buah para jendral," tulis Hotman. Dilansir TribunWow.com.

Pengacara kondang itu juga turut memberikan contoh soal etika bagaimana sebaiknya ketika mengetahui berita duka.
Terlebih, duka tersebut ditimbulkan oleh oknum anggotanya.
"Sebagai contoh orang yang tidak kenal dekat pun kalo kita tau anak nya meninggal sangat wajar kalo kita bicara turut berduka cita ! Apalagi dalam kasus ini yang berbuat adalah anak buah bapak dari para jendral," lanjutnya.
Baca juga: Hotman Paris Turun Tangan Minta Korban Lain Dianiaya Praka Riswandi Segera Lapor: Agar Dihukum Berat
Lebih lanjut, ia hanya meminta para jenderal untuk menyempatkan waktunya menemui ibunda Imam Masykur yang tengah berduka karena anaknya dianiaya oleh oknum paspampres yang juga merupakan anggota TNI.
"Kami kuasa hukum belum ada kepikiran untuk meminta tanggung jawab dari para jendral tapi sekedar bertanya proses hukum apa yang telah anda lakukan terhadap anak buah bapak sekarang ini? Semahal itu kah waktu para jendral? Sampai menolak bertemu dengan ibu yang sedang berduka karena anak nya meninggal?," tulisnya.
"Banyak rakyat bersedih mendengar berita penolakan tersebut!! Kan maksud kedatangan menghadap para jendral bukan meminta pertanggung jawaban hukum. Apa yang terjadi? Kok keadaan negara ini jadi begini?" pungkas cuitan caption Hotman.
Namun terpantau unggahan tersebut saat ini sudah dihapus oleh pengacara Hotman Paris.

Sementara dalam unggahan sebelumnya, Hotman juga mengunggah momen tim kuasa hukum bertemu dengan ibu korban.
Hotman menyebutkan bahwa pihaknya akan memperjuangkan keadilan.
"Para aktivis dan pengacara di aceh mulai bertindak. Momen di acehpada saat ibu kandung dari almarhum korban oenganiayaan oknum TNI menandatangani surat kuasa menunjuk hotman 911 dan tim pengacara aceh sebagai kuasa hukum. Tim kuasa hukum berharap bapak panglima TNI dan puspom TNI berkenan menerima tim kuasa hukum dalam waktu dekat. Agar rakyat korban nyawa hasil perbuatan anak buah bapak2 akan bertanya sudah sejauh maba proses hukumnya??Sudah tentu keluarga korban atau kuasa hukum nya berhakbbertanya kepada bapak2 tni apa yang telah mereka perbuat? Tim pengacara hukum juga akan menanyakan hal yang sama kepada bapak kapolda metro jaya. Salam untuk seluruh rakyat aceh dari hotman 911 ..kita bersatu untuk memperjuangkan keadilan dan kita menunggu apakah rakyat akan mendapatkan keadilan?," tulisnya.
Sebelumnya, dalam sebuah video yang diunggah Hotman Paris, pengacara kondang ini meminta kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono untuk mengizinkan orang tua almarhum Imam Masykur untuk bertemu.
"Halo bapak panglima TNI mohon berkenan kalau orang tua dari almarhum korban penganiaayan oleh oknum TNI didatangkan dari Aceh ke Jakarta untuk bertanya langsung kepada bapak, apa yang terjadi dan bagaimana proses hukumnya, apa tindakan hukum yang telah dilakukan terhadap oknum TNI yang diduga sebagai pelaku tersebut,” ujar Hotman Paris, Senin (28/08/2023).
Baca juga: Isi Percakapan Ibu Imam Diancam Paspampres Dipaksa Kirim Uang Rp 50 Juta Kalau Tidak Anak Dibunuh
"Apakah bapak panglima TNI berkenan menerima orang tua almarhum datang ke Jakarta untuk bertemu dengan bapak," tambahnya.
"Kami sudah diminta sebagai kuasa dari keluarga, tim Hotman 911 akan bekerjasama dengan pengacara yang berdomisili di Aceh, Solidaritas," tutup Hotman.
Puspen TNI Tolak Permintaan Hotman Paris
Pusat Penerangan TNI, Hotman Paris sebaiknya langsung mengirimkan surat melalui jalur resmi kepada Panglima TNI.
"Terima kasih Bang Hotman, tetapi sebaiknya Mohon utk menyampaikan melalui jalur resmi bersurat ke Panglima TNI," tulis akun Puspen TNI.
"Untuk diketahui sesuai fungsinya Panglima adalah pengguna kekuatan, sedangkan pembinaan kekuatan ada di masing2 Matra," sambung tulisan tersebut.
Baca juga: Sosok AM dan H Warga Sipil yang Terlibat Pembunuhan Imam Masykur, Berperan Sebagai Penadah
Seperti diketahui, pria tewas diduga dianiaya oknum TNI ini berasal dari Aceh desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireun, Provinsi Aceh bernama Imam Masykur (25).
Saat ini pihak kepolisian telah menetapkan tiga tersangka anggota TNI.
Adapun pelaku tiga oknum TNI itu berinisial Praka RM, Praka HS, dan Praka J, dan MS (kakak ipar Praka RM).
Identitas tiga terduga pelaku diketahui setelah penyidik melacak telepon seluler milik korban yang dijual Praka RM.
Selain prajurit TNI, ada tiga warga sipil yang terlibat dalam penculikan hingga pembunuhan Imam Maskyur.
Ketiganya yakni AM, H, dan ZS yang merupakan kakak ipar Praka RM. AM dan H merupakan penadah hasil kejahatan yang dilakukan tiga prajurit TNI tersangka pembunuh dan pemeras Imam.
Sedangkan ZS adalah pihak yang membawa mobil saat tiga prajurit TNI menculik Imam dari sebuah toko kosmetik yang berada di daerah Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada 12 Agustus 2023.
Adapun motif penculikan pemerasan yang dilakukan ketiga pelaku dengan berpura-pura menjadi aparat kepolisian.
Imam ditangkap dan diculik karena dituding mengedarkan obat-obat terlarang ilegal ditempatnya bekerja.
Imam dimintai tebusan sebesar Rp50 juta, karena tak bisa memberian uang tersebut nyawa Imam menjadi taruhannya.
Baca berita lainnya di Google News
Paspampres Culik Pemuda Aceh
Hotman Paris Hutapea
Paspampres
Kasus Paspampres Culik dan Aniaya
Imam Masykur
Tribunsumsel.com
Praka Riswandi Oknum Paspampres Minta Dibebaskan Hukuman Mati, Alasan Punya Tanggung Jawab Keluarga |
![]() |
---|
Update Nasib 3 Oknum TNI Kasus Pembunuhan Imam Masykur, Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat |
![]() |
---|
Pilunya Ibu Imam Masykur Anaknya Tewas Dibunuh 3 Oknum TNI Minta Keadilan: Mereka Pun Harus Mati |
![]() |
---|
Nasib 3 Anggota TNI Aniaya Imam Masykur Hingga Tewas, Terancam Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
5 Fakta Sidang Pembunuhan Imam Masykur, Oknum Paspampres Akui 14 Kali Culik & Peras Pedagang Obat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.