Kapolres Dairi Aniaya Anak Buah

Nasib AKBP Reinhard Kapolres Dairi Aniaya Anak Buah, Diperiksa Propam, Kompolnas Minta Dinonaktifkan

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pemeriksaan AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan dilakukan pada Senin (28/8/2023) kemarin.

|
Editor: Weni Wahyuny
tribunmedan.com
AKBP Reinhard Nainggola, Kapolres Dairi menyampaikan permintaan maaf usai diduga menganiaya kedua anak buahnya. merasa bersalah karena tindakannya. Kini ia jadi sorotan hingga Kompolnas meminta Kapolda Sumut agar menonaktifkannya 

Pasalnya, selama 17 tahun David bertugas di Polres Dairi, ia mengaku baru kali ini dihajar saat bertanya apa salahnya kepada pimpinannya.

"Pas giliran setelah saya ditampar, saya tanya 'apa salah kami komandan'. Lalu Pak Nainggolan (Kapolres Dairi) tidak terima dan langsung mau memukul saya," kata David.

Kemudian, David dibawa ke ruangan  Propam.

Di sanalah, David dihajar berkali-kali hingga tubuhnya tersungkur.

Baca juga: Sosok AKBP Reinhard Nainggolan Kapolres Dairi Diduga Aniaya Anak Buah, Baru 2 Bulan Menjabat

"Saya dijambak, kening saya dipukul. Lalu pipi saya ditampar dua kali kanan dan kiri," kata David.

Bripka David pun akhirnya dilarikan ke RSUD Sidikalang guna mendapatkan penanganan medis.

Pasca dianiaya, David yang menderita saraf kejepit langsung drop.

Kompolnas Minta Kapolres Dairi Dinonaktifkan

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI meminta agar Kapolda Sumut, Irjen Agug Setya Imam Effendi segera menonaktifkan Kapolres Dairi, AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan.

Penonaktifan AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan dinilai perlu dalam rangka proses pemeriksaan di Propam Polda Sumut, terkait adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum perwira tersebut.

"Agar prosesnya benar-benar fair dan objektif, dinonaktifkan saja jabatannya (sebagai Kapolres Dairi. Tapi semua itu tergantung proses permintaan klarifikasi dulu," kata Yusuf Warsyim, anggota Kompolnas, Selasa (29/8/2023).

Yusuf mengatakan, tidak seharusnya AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan melakukan dugaan tindak kekerasan kepada anggota.

Kalau alasannya ingin melakukan pembinaan, cukup dengan prosedural saja.

Jangan sampai terjadi indikasi penganiayaan, hingga dua personel Polri masuk rumah sakit.

"Terhadap peristiwa dugaan pemukulan ini sangat-sangat di sesalkan kalau itu benar ada pimpinan masih melakukan cara-cara kekerasan," kata Yusuf.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved