Berita Palembang

Gubernur Sumsel Sopiri Wawako Prabumulih, Tol Indralaya Prabumulih Hari Ini Resmi Dibuka

Gubernur Sumsel Herman Deru sopiri Wakil Walikota Prabumulih Andriansyah Fikri saat menjajal Tol Indralaya Prabumulih.

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/LINDA TRISNAWATI
Gubernur Sumsel Herman Deru sopiri Wakil Walikota Prabumulih Andriansyah Fikri saat menjajal Tol Indralaya Prabumulih, Rabu (30/8/2023). 

"Hingga saat ini berdasarkan laporan yang ada, traffic-nya sudah 1.000 kendaraan yang melalui tol ini hingga siang ini," ujarnya.

Ia berharap HK secepatnya menyelesaikan kekurangan ruas tol lainnya agar jalur tol di Sumsel tersambung sesuai dengan konsep Trans Sumatera.

Menurutnya, dengan dibuka ruas tol ini akan mengurangi jarak dan waktu tempuh. Termasuk konsumsi BBM kendaraan. Sehingga, biaya operasional dan logistik diklaimnya akan berkurang.

"Tol ini juga akan mempermurah harga jual produk yang dibawa dari kawasan produksi atau industri menuju pasar," kata Deru.

Menurutnya untuk kelanjutan tol Muara Enim tunggu keputusan BPJT karena kebijakannya ada di pusat. Sedangkan Tol Betung masih dalam progres dan tunggu saja penyelesaiannya, tinggal finishing. Mudah-mudahan jalan Tol ini bisa menjawab semua trase jalan yang terkenal macet dan menjadi lebih terurai.

Berikut ini Profil dan Data Teknis Tol Indralaya-Prabumulih 

1. Lokasi Tol Indraprabu
- Kabupaten Ogan Ilir.
- Kabupaten Muaraenim.
- Kota Prabumulih.

2. Ringkasan Tol Indraprabu
- Panjang : 64,5 kilometer.
- Kecepatan rencana : 100 kilometer per jam.
- Jumlah lajur : tahap awal 2×2, tahap akhir 2×3.
- Lebar lajur : 3,6 meter.
- Lebar bahu luar : 3,0 meter.
- Lebar bahu dalam : 1,5 meter.
- Jenis perkerasan : perkerasan kaku dan fleksibel.
- Tipe median : double barrier.
- Kelandaian maksimal : 3 persen.
- Superelevasi maksimal : 8 persen.
- Simpang susun : dua buah, yakni Simpang Indralaya serta Simpang Prabumulih dan total panjang akses 9,8 kilometer.

3. Struktur Tol Indraprabu
- Overpass : 8 buah.
- Jembatan : 18 buah.
- Box underpass : 10 buah.
- Box overpass : 2 buah.
- Box pedestrian : 24 buah.
- Box culvert : 86 buah.
- Simpang susun : 2 buah.
- Rest area : 1 buah.
- JPO : 1 buah.
- Gerbang tol : 1 unit.
- Kantor gerbang tol : 1 unit.
- Kantor operasi: 1 unit.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved