Paspampres Culik Pemuda Aceh

Sosok Praka HS Oknum TNI Terlibat Bersama Oknum Paspampres Aniaya Imam Masykur hingga Tewas

Identitas tiga terduga pelaku diketahui setelah penyidik melacak telepon seluler milik korban yang dijual Praka RM.

|
Editor: Weni Wahyuny
Tribun Network/dokumentasi pribadi Imam Masykur/PRaka RM
(kiri) ilustrasi TNI, (tengah) sosok Imam Masykur, (kanan) Praka RM - Mengenal sosok Praka HS terlibat bersama Paspampres aniaya Imam Masykur warga Aceh hingga tewas 

TRIBUNSUMSEL.COM - Praka RM, oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) tak sendiri menculik dan menganiaya warga Aceh, Imam Masykur (25) hingga tewas.

Ia beraksi bersama Praka HS dan Praka J dalam penganiayaan itu.

Siapa sosok Praka HS dan Praka J ?

Dilansir dari Kompas,com, Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat.

Sementara Praka J merupakan anggota TNI di Kodam Iskandar Muda.

Identitas tiga terduga pelaku diketahui setelah penyidik melacak telepon seluler milik korban yang dijual Praka RM.

Praka RM, Praka HS dan Praka J kini diamankan Polisi Militer Kodam Jaya.

Baca juga: Maafkan Dosa Saya, Curhat Imam Masykur di Medsos jadi Sorotan Usai Tewas Dianiaya Oknum Paspampres

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, mereka diamankan di satuannya masing-masing pada Rabu (23/8/2023).

"Kalau kami sistemnya tidak ditangkap, kami datang ke satuannya lalu diambil," ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Senin (28/8/2023).

Baca juga: Buntut Penganiayaan Imam Masykur, TNI Diminta Selektif Pilih Anggota Paspampres, Utamakan Kejiwaan

Motif paspampres diduga aniaya warga Aceh hingga tewas

Irsyad mengungkapkan, motif pelaku menganiaya korban hingga tewas adalah untuk mendapatkan uang.

"(Motifnya) pemerasan," tuturnya, dikutip dari Kompas.com, Senin.

Atas tindak kejahatan tersebut, pihaknya memastikan akan memberikan sanksi hukum pidana dan penjara militer.

"Sanksinya hukum pidana dan pidana militer dengan pemecatan," lanjutnya.

Mayjen TNI Rafael Granada memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada Praka RM jika terbukti melakukan penganiayaan.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono melalui Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono meminta agar pelaku dihukum berat jika terbukti melakukan tindak kejahatan yang dituduhkan.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata dia.

Saat ini, Pomdam Jaya masih mendalami adanya keterlibatan pelaku lain.

Modus terduga pelaku tangkap warga Aceh

Menurut Irsyad, tiga terduga pelaku menangkap Imam Masykur (25) dengan modus berpura-pura menjadi aparat kepolisian.

"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (seperti) Tramadol dan lain-lain," kata Irsyad.

Diberitakan Kompas.com, Senin (28/8/2023), korban merupakan penjual obat-obatan ilegal dengan kedok toko kosmetik yang berlokasi di Jalan Sandratek, RT 02 RW 06, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

Imam sebelumnya juga pernah ditangkap karena menjual obat terlarang.

"Setelah ditangkap, dibawa dan diperas sejumlah uang," sambung Irsyad.

Baca juga: Imam Masykur Tewas Dianiaya Oknum Paspampres, Pernah Ditangkap Karena Jual Obat Ilegal Kata Pak RT

Viral di media sosial

Kasus paspamres diduga aniaya warga Aceh hingga tewas tersebut bermula dari unggahan yang viral di media sosial Instagram.

Korban dalam unggahan itu disebut bernama Imam Masykur asal Desa Mon Kelayu, Kecamataan Gandapura, Kabupaten Bureuen, Aceh.

Dalam unggahan itu, Imam disebut diculik sebelum akhirnya tewas.

Pelaku juga sempat meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta kepada keluarga korban.

Fauziah (48), ibu kandung Imam mengonfirmasi bahwa putranya sempat menelepon dan meminta uang Rp 50 juta yang akan diserahkan lantaran Imam sedang diculik.

Baca juga: Sosok Oge Arthemus Pesulap Ditangkap Kasus Tanam Ganja, Pernah Ikut Asia Got Talent

Sambungan telepon itu diterimanya pada Sabtu (12/8/2023).

Fauziah sempat mendengar suara pelaku dalam sambungan telepon itu.

"Dia bilang, kalau sayang anak, kirim duit Rp 50 juta. Saya bilang, iya saya kirim. Jangan dipukul anak saya,” ucapnya, dilansir dari Kompas.com, Senin.

Pelaku mengancam akan membunuh dan membuang mayat anaknya ke sungai jika uang tidak dikirim.

Pada Rabu (23/8/2023), Imam ditemukan tidak bernyawa di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Mayatnya tergeletak di dalam sebuah kali.

Keesokan harinya, Fauziah melihat jenazah anaknya di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Jenazah Imam kemudian diserahkan ke keluarga oleh Kodam Jayakarta untuk diberangkatkan ke Aceh dan dimakamkan di dekat rumahnya.

TNI Diminta Selektif Pilih Paspampres

Kasus Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Praka RM menganiaya pemuda bernama Imam Masykur kian disorot.

Mabes TNI pun diminta agar lebih selektif memilih anggotanya yang akan ditugaskan di tempat khusus, seperti Paspampres yang mengawal dan memberikan pelayanan secara langsung kepada Kepala Negara.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin saat dihubungi Senin (28/8/2023).

Hasanuddin memperingati jika calon anggota harus dilakukan pemantauan.

"Kedepannya Mabes TNI harus lebih selektif dan melakukan psikotes secara berkala untuk prajurit yang bertugas menempel ring satu seperti pengawal Kepala Negara." yhar TB Hasanuddin, dilansir dari Tribunnews.com.

"Profesional, anggota harus terasah dan teruji dan dilakukan pemantauan secara terus menerus," kata TB Hasanuddin.

Hasanuddin menilai bahwa faktor kejiwaan dan mental sangat penting diutamakan dalam seleksi anggota TNI.

"Karena faktor kejiwaan yang labil sangat membahayakan Kepala Negara apalagi bila mudah dikendalikan orang lain hanya karena diiming-imingi imbalan uang," ucapnya.

Ia menyayangkan adanya aksi sadis dilakukan oleh oknnum Paspamres dan dua anggota TNI.

"Bila pembunuhan ini dilakukan secara berencana, maka pengadilan kasus ini harus dilakukan terbuka."

"Karena kejahatan ini juga dilakukan secara terbuka dan ironisnya dilakukan oleh prajurit TNI dimana salahsatunya adalah anggota Paspampres."

Lebih lanjut, TB Hasanuddin berharap agar para penyidik di Pomdam Jaya harus mendalami kasus penganiayaan dan pembunuhan yang dilakukan oleh Pratu RM ini dilakukan atas inisiatif sendiri atau bekerja sama dengan orang lain.

Motif yang mendasari pembunuhan ini juga harus didalami.

"Saya berharap para pelaku ini dihukum seberat-beratnya," ujar Sekretaris Militer di masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri ini.

Dari kasus tersebut, Pomdam Jaya dikabarkan telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus dugaan penculikan dan penganiayaan hingga menewaskan Imam.

 

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Motif dan Modus Oknum Paspampres Diduga Aniaya Warga Aceh hingga Tewas"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved