Berita Palembang
Cara Menjadi Anggota LPSK Periode 2024-2029, Syarat dan Jadwal Penerimaan
Timsel calon lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) mensosialisasikan cara menjadi anggota LPSK periode 2024-209, syarat dan jadwal penerimaan.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Vanda Rosetiati
Berpengalaman di bidang hukum dan hak asasi manusia paling singkat 10 (sepuluh) tahun. Memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela dan juga harus memiliki nomor pokok wajib pajak.
Sementara itu, pendaftaran seleksi calon LPSK sendiri akan dibuka kurang lebih 9 hari kerja. Pembukaan pendaftaran 21 Agustus hingga 8 September 2023 mendatang. Pendaftaran dilaksanakan dengan cara menyampaikan langsung pada sekretariat panitia seleksi, LPSK dan kotan tahun 2024-2029, dikantor LPSK jalan Raya Bogor KM.24 No.47-48, Jakarta Timur mulai pukul 09.00 wib - 16.00 Wib, hari kerja. Selanjutnya dikirim ke pos tercatat panitia seleksi.
Juga bisa melalui alamat emael, pansel2024-2029@lpsk.go.id (berkas fisik diserahkan pada saat seleksi selanjutnya. Atau bisa juga melalaui whatsapps dengan no 082211948715. Sementara itu, juga diadakan tanya jawab bersama peserta dan undangan yang hadir pada saat sosialisasi..baik terkait rekam jejak calon hingga bagaimana persaratan yang harus dipenuhi calon LPSK.
"Soal yang telah daftar kita belum tahu, tapi pastinya masyarakat antusias karena LPSK prospek, dan kita pastikan pendaftaran gratis, " pungkasnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Berita Palembang Hari Ini
Cara Menjadi Anggota LPSK Periode 2024-2029
Cara Menjadi Anggota LPSK
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Syarat Menjadi LPSK
Sumsel United Raih Kemenangan Perdana di Kandang, Drama Lima Gol Terjadi di GSJ |
![]() |
---|
Polda Sumsel Musnahkan 1,4 Kg Sabu dan 823 Butir Pil Ekstasi, 20 Orang Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Pemprov Sumsel Ikuti Aturan Larang 'Tot Tot Wuk Wuk', Penggunaan Sirene dan Lampu Strobo Dibatasi |
![]() |
---|
10 Ribu Penerima Bansos di Sumsel Disetop, Indikasi Judi Online dan Pinjol Jadi Penyebab |
![]() |
---|
Mahasiswi di Palembang Trauma Jadi Korban Perbuatan Asusila, Kini Kecewa Laporannya Mandek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.