Paspampres Culik Pemuda Aceh

Buntut Penganiayaan Imam Masykur, TNI Diminta Selektif Pilih Anggota Paspampres, Utamakan Kejiwaan

Mabes TNI pun diminta agar lebih selektif memilih anggotanya yang akan ditugaskan di tempat khusus, seperti Paspampres, buntut aniaya Imam Maskyur

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Wartakota
Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin meminta Mabes TNI agar lebih selektif memilih anggotanya yang akan ditugaskan di tempat khusus, seperti Paspampres yang mengawal dan memberikan pelayanan secara langsung kepada Kepala Negara. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kasus Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Praka RM menganiaya pemuda bernama Imam Masykur kian disorot.

Mabes TNI pun diminta agar lebih selektif memilih anggotanya yang akan ditugaskan di tempat khusus, seperti Paspampres yang mengawal dan memberikan pelayanan secara langsung kepada Kepala Negara.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin saat dihubungi Senin (28/8/2023).

Baca juga: Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Almarhum Imam Masykur, Minta Panglima TNI Temui Orangtua Korban

Hasanuddin memperingati jika calon anggota harus dilakukan pemantauan.

"Kedepannya Mabes TNI harus lebih selektif dan melakukan psikotes secara berkala untuk prajurit yang bertugas menempel ring satu seperti pengawal Kepala Negara." yhar TB Hasanuddin, dilansir dari Tribunnews.com.

"Profesional, anggota harus terasah dan teruji dan dilakukan pemantauan secara terus menerus," kata TB Hasanuddin.

Hasanuddin menilai bahwa faktor kejiwaan dan mental sangat penting diutamakan dalam seleksi anggota TNI.

"Karena faktor kejiwaan yang labil sangat membahayakan Kepala Negara apalagi bila mudah dikendalikan orang lain hanya karena diiming-imingi imbalan uang," ucapnya.

Baca juga: Tiga Oknum TNI Culik Imam Masykur Lalu Minta Tebusan Rp 50 Juta, Korban Dituduh Jual Obat Terlarang

Ia menyayangkan adanya aksi sadis dilakukan oleh oknnum Paspamres dan dua anggota TNI.

"Bila pembunuhan ini dilakukan secara berencana, maka pengadilan kasus ini harus dilakukan terbuka."

"Karena kejahatan ini juga dilakukan secara terbuka dan ironisnya dilakukan oleh prajurit TNI dimana salahsatunya adalah anggota Paspampres."

Lebih lanjut, TB Hasanuddin berharap agar para penyidik di Pomdam Jaya harus mendalami kasus penganiayaan dan pembunuhan yang dilakukan oleh Pratu RM ini dilakukan atas inisiatif sendiri atau bekerja sama dengan orang lain.

Ahmad Sahroni Curiga Imam Masykur Diculik dan Dianiaya Oknum TNI Paspampres Terkait Uang Setoran
Ahmad Sahroni Curiga Imam Masykur Diculik dan Dianiaya Oknum TNI Paspampres Terkait Uang Setoran (Instagram Ahmad Sahroni/Kolase)

Motif yang mendasari pembunuhan ini juga harus didalami.

"Saya berharap para pelaku ini dihukum seberat-beratnya," ujar Sekretaris Militer di masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri ini.

Dari kasus tersebut, Pomdam Jaya dikabarkan telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus dugaan penculikan dan penganiayaan hingga menewaskan Imam.

Motif Penganiyaan

Motif pemerasan ditenggarai jadi alasan tiga oknum TNI culik dan aniaya Imam Masykur pemuda Aceh berujung tewas.

Adapun Praka RM tercatat sebagai anggota Paspampres bersama dua rekan prajurit TNI berpura pura jadi aparat kepolisian.

Korban Imam Masykur pedagang kosmetik lantas dituduh mengedarkan obat obat terlarang ilegal lalu ditangkap.

Hal tersebut disampaikan oleh Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar melansir dari Kompas.com, Senin (28/8/2023).

"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (seperti) Tramadol dan lain-lain," ujar Irsyad

"Setelah ditangkap, dibawa dan diperas sejumlah uang," sambung dia.

Baca juga: Imam Masykur Dituding Jual Obat Terlarang, Keluarga Angkat Bicara Beberkan Fakta Pekerjaan Aslinya

Motif utama penculikan dan penganiayaan yang dilakukan pelaku adalah pemerasan untuk mendapatkan uang dari korban

"(Motifnya) pemerasan," imbuh Irsyad.

Saat ini, kata Irsyad, dugaan adanya pelaku lain masih terus didalami oleh Pomdam Jaya.

Dia menyebut akan ada sanksi hukum pidana dan pidana militer.

"Sanksinya hukum pidana dan pidana militer sampai dengan pemecatan," imbuh dia.

Panglima TNI Minta Agar Praka Riswandi Manik Dihukum Mati

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memerintahkan agar Praka Riswandi Manik diberi hukuman mati.

Praka Riswandi Manik merupakan pelaku pembunuhan Imam Masykur (25) warga aceh.

Imam Masykur disiksa hingga tewas oleh tiga oknum TNI.

Keluarga menyebut sebelum ditemukan tewas, Imam Masykur sempat menghubungi keluarga meminta uang tebusan.

Dikutip dari Tribunnews.com, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengaku prihatin dengan pembunuhan yang melibatkan Paspampres Praka R.

Panglima TNI pun meminta agar pelaku dihukum berat, termasuk hukuman mati.

Imbauan Panglima TNI itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup, dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," kata Julius ketika dikonfirmasi pada Senin (28/8/2023).

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved