Paspampres Culik Pemuda Aceh

Soroti Kasus Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh hingga Tewas, Hotman Paris Singgung Soal Keadilan

Pengacara kondang Hotman Paris kini bereaksi soal kasus oknum paspampres aniaya warga Aceh hingga meninggal dan mengaku siap bantu keluarga korban..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
instagram/hotmanparisofficial
Hotman Paris Bereaksi Kasus Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh, Siap Bantu Keluarga Korban 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Pengacara kondang Hotman Paris bereaksi soal kasus oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) aniaya warga Aceh hingga tewas.

Baca juga: Suara Terakhir Imam Masykur ke Ibu Sebelum Tewas Dianiaya Oknum Paspampres, Minta Kirimkan Rp50 Juta

Hotman Paris mengaku bahwa dirinya akan membantu keluarga korban Imam Masykur yang tewas dianiaya diduga oleh oknum Paspampres, dilansir dari akun instagram @hotmanparisofficial, Senin (28/8/2023).

Dalam unggahannya, Hotman Paris dengan tegas menanggapi soal kasus Oknum Paspampres menghilangkan nyawa Imam Masykur diduga berinisial Praka RM.

Adapun isi rekaman kronologi kejadian salah satunya diunggah oleh pengacara Hotman Paris Hutapea.

Hal tersebut membuat Hotman Paris geram dan mengaku siap mengawal kasus membela Imam Masykur agar mendapat keadilan.

"Apa benar Oknum TNI pembunuhnya?? Mohon Panglima TNI berikan tanggapan!! Ayok semua Netizen ikut bersuara! No viral no justice! People power bantu Tim Hotman 911," tulisnya.

Selain itu Hotman Paris juga meminta pengacara lokal di Aceh untuk membantu turun tangan tergabung dalam tim Hotman 911.

"Tim Hotman 911 butuh tambahan pengacara lokal di aceh utk membela keluarga korban! Agar Dm hotman!," sambungnya.

Sementara itu sebelumnya diketahui jika dalam rekaman yang beredar, sosok Imam Masykur menjadi korban penculikan oleh oknum TNI yang membuatnya meninggal dunia.

"Assalamualaikum, jadi pada rekan-rekan semua, sedikit info tentang Masykur," ucapnya.

Dijelaskan dalam rekaman bahwa korban bernama Imam Masykur ini merantau ke Jakarta tepatnya di Tangerang.

"Masykur ini yaitu berumur 25 tahun dia merantau ke Jakarta tepatnya di Tangerang," sambungnya.

Dijelaskanya, saat itu sebelum kejadian tak hanya Masykur yang diculik namun ada kedua rekannya yang turut diculik dan dimintai tebusan uang sebesar Rp13 juta.

Namun saat itu, rekan Masykur akhirnya memberikan uang tebusan tersebut sehingga mereka sempat berhasil.

"Sebelum kejadian, Masykur dan rekannya berdua mereka telah diculik juga diminta tebusan sekitar Rp 13 juta dan sudah ditebus dengan rekannya Leman waktu itu," ujarnya.

Motif Pembunuhan Imam Masykur, Pemuda Asal Aceh Oleh Oknum Paspampres, Keluarga Duga Perampokan
Motif Pembunuhan Imam Masykur, Pemuda Asal Aceh Oleh Oknum Paspampres, Keluarga Duga Perampokan (Kolase Tribunnews.com)

Rupanya dalam aksi tersebut kembali dilakuakn , sang oknum TNI kembali meminta tebusan dengan nominal yang jauh lebih besar.

"Dan ini adalah kejadian kedua, berarti 2 minggu sebelum kejadian ini sudah diminta tebusan," sambungnya.

Saat itu Masykur dan kedua rekannya dijemput paksa oleh oknum TNI ini ditempatnya bekerja, dan dimintai uang tebusan sebsar Rp50 juta.

"Dan ketika kejadian hari H diminta tebusan Rp 50 juta, yaitu dijemput di tempat usahanya si Masykur," ungkapnya.

Namun saat itu, kedua rekannya ini rupanya berhasil melarikan diri, dan yang tertinggal hanya Imam Masykur.

"Mereka berdua dengan rekannya, namun rekannya berhasil melarikan diri," sambungnya.

Baca juga: Kode Promo GoFood Hari Ini 28 Agustus 2023, Ada RekomendAsik Jajan Makan Mulai 2k, Diskon 120 Ribu

Baca juga: Beredar Diduga Video Imam Masykur Teriak Kesakitan Minta Tolong Dianiaya Paspampres: Aduh, Sakit

Menurut cerita tersebut, Imam Masykur tak sempat ditolong oleh warga lantaran alasan yang tidak disebutkan.

"Masykur dimasukan ke dalam mobil, sebelumnya warga disitu sempat ingin membantu namun karena ada satu hal jadi tidak bisa," ujarnya.

Nasib Praka RM Paspampres Diduga Aniaya Pria Aceh Hingga Meninggal, Kini Ditahan & Diperiksa
Nasib Praka RM Paspampres Diduga Aniaya Pria Aceh Hingga Meninggal, Kini Ditahan & Diperiksa (Tribunnews.com/Instagram)

Pelaku dijelaskan berjumlah lima orang, dan sudah tertangkap tiga.

Sementara yang duanya tengah dalam pengejaran.

"Mereka berjumlah 5 orang pelaku yang sudah tertangkap 3, yang lagi dalam pengejaran 2 orang," jelasnya.

Adapun kondisi korban setelah dianiaya mengalami patah tulang dibagian rusuk dan rahang hingga penganiayaan dibadan.

"Masykur mengalami patah tulang dibagian rusuk, rahang, dan penganiayaan di badan bagian lain," pungkasnya.

Kata Panglima TNI

Panglima TNI menyatakan akan mengawal kasus tersebut dan memastikan hukuman berat ke pelaku.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup, dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," kata Julius ketika dikonfirmasi pada Senin (28/8/2023).

Sebelumnya beredar foto sebuah surat Berita Acara Penyerahan Mayat tertanda Komando Daerah Militer Jaya/Jayakarta Polisi Militer yang mengungkap dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian warga Aceh bernama Imam Masykur (25) pada Kamis (24/8/2023).

Foto tersebut beredar di kalangan wartawan pada Minggu (27/8/2023).

Dalam surat tersebut tertulis penyerahan jenazah tersebut didasarkan pada Laporan Polisi Pomdam Jaya Nomor LP-63/A-56/VIII/2023/ldik tanggal 22 Agustus 223 tentang tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan, dan penganiayaan yang menyebabkan mati yang diduga dilakukan oleh Praka Riswandi Manik, NRP 31130773030694, Ta Walis 3/3/III Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres dkk 2 (dua) orang.

Dalam foto surat tersebut juga tertera identitas jenazah.

Jenazah atas nama Imam Masykur tersebut lahir di Mon Keulayu pada 26 Juni 1998, bekerka sebagai Wiraswasta, dan beralamat di Dusun Arafah, Kelurahan Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireun Provinsi Aceh.

Menanggapi hal tersebut, Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay mengatakan saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan.

"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," kata Rafael ketika dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (27/8/2023).

Ia juga menegaskan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila anggota Paspampres tersebut terbukti melakukan tindak pidana.

"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Rafael.

"Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan. Terima kasih," sambung dia.

DPR Ngadu ke Panglima dan POM

Anggota DPR RI asal Aceh, Fadhlullah, turut menanggapi kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial RM dkk (2 orang) hingga berujung meninggalnya seorang pemuda Aceh bernama Imam Masykur (25) di Jakarta.

Fadhlullah diketahui melaporkan kasus tersebut kepada Panglima TNI, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD), hingga Polisi Militer (POM) untuk diproses hukum seadil-adilnya.

"Waktu dapat informasi (penganiayaan) langsung saya tindak lanjut kepada Panglima TNI dan POM juga, upaya proses hukum ditegakkan seadil mungkin," kata Fadhlullah, Minggu (27/8/2023), dikutip dari Serambinews.com.

Maka dari itu, Fadhlullah yang merupakan anggota Komisi I DPR RI Bidang Pertahanan, Luar Negeri, Intelijen, Komunikasi dan Informatika itu mengatakan, pihaknya akan terus mengawal kasus yang menewaskan pemuda aceh tersebut.

"Dan insya Allah tanggal 6 (September) ini kami akan rapat bersama Menhan dan Panglima TNI, KASAD, KASAU, KASAL dan kasus ini akan saya kawal sampai tuntas," ungkap Fadhlullah.

"Tidak bisa kita terima sebagai orang Aceh, kasus ini harus kita kawal sampai tuntas," pungkasnya.

Pelaku Minta Uang Rp50 Juta

Oknum Paspampres yang menyiksa pemuda Aceh itu sempat meminta uang sebanyak Rp50 juta ke korban sebelum dibunuh.

Video mengenai penyiksaan korban di dalam mobil sambil meminta tolong ke keluarga agar segera mengirim uang beredar cepat di grup WahtsApp masyarakat Aceh.

"Neu kirem peng siat 50 juta (tolong kirim uang 50 juta)," ucap Imam Masykur melalui sambungan telepon dengan deru napas yang terengah-engah, dikutip dari Serambinews.com.

"Neu kirem jino aju bueh, meuhan matee lon (kirim terus sekarang ya, kalau tidak mati saya)," begitu suara yang terdengar di akhir percakapan.

Dalam video tersebut juga terlihat korban sudah berdarah-darah.

Korban diketahui juga berulang kali meminta tolong dengan mengatakan agar uang Rp50 juta yang diminta segera dikirim karena sudah dipukuli.

"dek kirem peng 50 juta peugah bak mak beuh, abang ka ipoh nyoe (Dek, tolong bilang sama mamak suruh kirim uang 50 juta, abang sudah dipukul)," katanya.

Pelaku Sudah Ditahan

Komandan Paspampres, Mayjen TNI Rafael Granada Baay, mengatakan saat ini pihak berwenang sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Pelaku, kata Rafael, kini sudah ditahan di Pimdam Jaya untuk dimintai keterangan.

"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," kata Rafael ketika dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (27/8/2023).

Apabila anggota Paspampres tersebut terbukti melakukan tindak pidana, Rafael menegaskan, proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Rafael.

"Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan. Terima kasih," sambung dia.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada 12 Agustus 2023, korban didatangi pelaku lalu dibawaa pergi paksa.

Kemudian, pihak keluarga korban mengaku menerima telepon dari korban dan menyebutkan tengah dianiaya oleh pelaku yang menjemputnya.

Pelaku mengirimkan video penyiksaan kepada keluarga korban.

Setelah itu, korban tidak bisa lagi dihubungi dan tak kunjung pulang ke rumah.

Karena hal tersebut, keluarga korban bernama Said Sulaiman melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.

Said mengatakan, korban dibawa paksa di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten pada 12 Agustus 2023.

Kemudian, setelah beberapa hari tak ada kabar lagi tentang korban, baru pada tanggal 24 Agustus 2023, keluarga korban mendatangi RSPAD Jakarta Pusat untuk mengambil jenazah Imam Masykur.

Jenazah Imam Masykur diterima oleh Said Syahrizal yang merupakan keluarganya.

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved