Pria Kalungkan Bendera ke Anjing
Sosok Robert Herry Dipecat dari Pekerjaan Imbas Kalungkan Bendera ke Anjing, Ngadu ke Hotman Paris
Inilah sosok Robert Herry Son(22) pria yang mengalungkan bendera merah putih ke leher seekor anjing, kini dipecat dari perusahaan tempatnya bekerja
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Bendera Merah Putih, Robert Herry Son (22) mengadukan kasusnya kepada Hotman Paris.
Hal ini buntut pemecatan Robert dari perusahaan tempatnya bekerja.
Robert menyebut bahwa perusahaan tempatnya bekerja diduga mendapat tekanan dari organisasi masyarakat buntut kasusnya yang viral.
Hal tersebut terungkap saat Robert bersama Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru Tona menemui pengacara Hotman Paris Hutapea di Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (26/8/2023).
“Saya juga baru dengar hari ini, ternyata Robert ini hanya gara-gara kasus itu dikeluarkan dari perusahaan ya?" tanya Hotman, dilansir dari instagramnya, Sabtu, (26/8/2023).
"Perusahaan dipaksa (ormas) untuk memecat Robert," timpal Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru Tona.
Hotman melanjutkan, perusahaan tidak mempunyai pilihan lain karena tekanan dari luar.
"Dipecat karena takut perusahaannya dipersekusi oleh para (anggota) ormas. Itulah salah satu kesedihan hukum di Indonesia ini," ucap Hotman.
Dalam kasus ini, Hotman Paris memastikan Robert tidak berniat menghina lambang negara setelah memasang Bendera Merah Putih pada leher anjing.
"Padahal dia tidak ada niat sama sekali menghina bendera negara, jadi ini bener-bener suatu contoh pelajaran bagi oknum aparat hukum dan tokoh masyarakat dan ormas," tegas Hotman.
Dalam hal ini, Robert mengungkapkan dirinya sangat terbantu atas jasa netizen dan Hotman yang terus memviralkan serta mengawal kasus ini.
"Tujuan kedatangan saya ke sini untuk berterimakasih kepada Hotman Paris dan seluruh dog lover yang sudah mengawal kasus ini," ucap Robert.
Baca juga: Mayang Resmi Dipolisikan Imbas Tertawakan Upacara Bendera, Adik Vanessa Angel Unggah Sindiran
Untuk diketahui, Robert dan pelapor kasus ini sudah berdamai melalui restorative justice yang difasilitasi Polres Bengkalis.
Meski pelapor sudah cabut laporan, Polres Bengkalis belum mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
Hotman pun menyarankan agar kepolisian lebih berhati-hati dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.
PDIP Pecat Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo usai Sesumbar Rampok Uang Negara, Pelanggaran Berat |
![]() |
---|
Cerita Mertua Pertama Kali Temukan Brigadir Esco Tewas, Kini Briptu Rizka Sang Anak jadi Tersangka |
![]() |
---|
Kades Merah Mata Tegaskan Penggunaan Dana Desa secara Transparan Melalui Publikasi Baliho |
![]() |
---|
Berdua di Dalam Rumah Hingga Larut Malam, Pasangan Muda- Mudi di Lubuklinggau Digerebek Warga |
![]() |
---|
Ditetapkan Tersangka Kematian Brigadir Esco, Kuasa Hukum Briptu Rizka Sebut Ada Kejanggalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.