Mayang Tertawakan Upacara Bendera

Mayang Resmi Dipolisikan Imbas Tertawakan Upacara Bendera, Adik Vanessa Angel Unggah Sindiran

Mayang Lucyana Fitri resmi dilaporkan ke polisi imbas menertawakan upacara bendera di Istana Negara pada 17 Agustus lalu. dijerat 5 tahun penjara

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tiktok/maayang.lucyana
Mayang Lucyana Fitri resmi dilaporkan ke polisi imbas menertawakan upacara bendera di Istana Negara pada 17 Agustus lalu. dijerat 5 tahun penjara 

"Karena bagaimana pun terkait bendera dan lagu kebangsaan sendiri itu sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009, bahkan hukumannya bisa sampai lima tahun penjara." tambahnya.

Lebih lanjut, Jaenudin juga menilai Mayang tidak pernah sekolah lantaran tak bisa menghargai momen sakral hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang turut mengikuti upacara tersebut.

"Tanggapan pribadi saya sangat menyesalkan ya, kok bisa berperilaku seperti itu? Memang dia tidak pernah sekolah?"

"Tidak pernah memiliki pendidikan moral, menghargai orang lain dan sebagainya?"

"Apalagi di situ kan yang dia tertawakan ada Pak Jokowi sebagai simbol negara istilahnya sedang ada upacara 17 Agustus," sambungnya.

Jaenudin lantas menyarankan Mayang dan semua pihak segera meminta maaf.

"Disarankan Mayang dan semua pihak yang ada disana untuk minta maaf di media, sebelum dilaporkan," katanya.

"Karena tindakan itu sangat tidak etis dan kita anggap tidak bermoral," tutup Jaenudin.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved