Mayang Tertawakan Upacara Bendera
Mayang Resmi Dipolisikan Imbas Tertawakan Upacara Bendera, Adik Vanessa Angel Unggah Sindiran
Mayang Lucyana Fitri resmi dilaporkan ke polisi imbas menertawakan upacara bendera di Istana Negara pada 17 Agustus lalu. dijerat 5 tahun penjara
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
"Karena bagaimana pun terkait bendera dan lagu kebangsaan sendiri itu sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009, bahkan hukumannya bisa sampai lima tahun penjara." tambahnya.
Lebih lanjut, Jaenudin juga menilai Mayang tidak pernah sekolah lantaran tak bisa menghargai momen sakral hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang turut mengikuti upacara tersebut.
"Tanggapan pribadi saya sangat menyesalkan ya, kok bisa berperilaku seperti itu? Memang dia tidak pernah sekolah?"
"Tidak pernah memiliki pendidikan moral, menghargai orang lain dan sebagainya?"
"Apalagi di situ kan yang dia tertawakan ada Pak Jokowi sebagai simbol negara istilahnya sedang ada upacara 17 Agustus," sambungnya.
Jaenudin lantas menyarankan Mayang dan semua pihak segera meminta maaf.
"Disarankan Mayang dan semua pihak yang ada disana untuk minta maaf di media, sebelum dilaporkan," katanya.
"Karena tindakan itu sangat tidak etis dan kita anggap tidak bermoral," tutup Jaenudin.
Baca berita lainnya di google news
Rekam Mayang saat Tertawakan Upacara Bendera HUT RI, Lolly Unyu Minta Maaf, Akui Tak Pantas |
![]() |
---|
Sindiran Keras Mayang Usai Dipolisikan Imbas Tertawakan Upacara Bendera Hut RI: Ribet Omongan Orang |
![]() |
---|
Sosok Pakar Hukum Jaenudin Layangkan Somasi Mayang-Doddy Sudrajat Usai Tertawakan Upacara HUT RI |
![]() |
---|
Mayang-Doddy Sudrajat Disomasi Didesak Minta Maaf Hingga Dilaporkan Imbas Tertawakan Upacara HUT RI |
![]() |
---|
Mayang Tertawakan Upacara HUT RI, Puput Eks Ibu Sambung Ikut Mengecam : Teramat Miris di Mata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.