Heboh Bayi Tertukar di Bogor

Alasan Polres Bogor Angkat Bayi Tertukar Jadi Anak Angkat & Difasilitasi Rumah Bersama: Biar Bonding

AKBP Rio mengatakan atas izin Kapolda Jabar kedua bayi tersebut diangkat menjadi anak angkat Polres Bogor. guna mempererat ikatan atau bonding

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tribunnewsbogor.com/Naufal Fauzy
AKBP Rio mengatakan atas izin Kapolda Jabar kedua bayi tersebut diangkat menjadi anak angkat Polres Bogor. guna mempererat ikatan atau bonding 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM- Keputusan Polres Bogor mengangkat bayi yang dinyatakan tertukar jadi anak angkat mengundang perhatian publik.

Diketahui, hasil tes DNA menyatakan bayi dari Siti Mauliah (37) dan Nyonya D 99,99 persen memang tertukar.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam jumpa pers di Bogor, Jumat (25/8/2023) malam.

Baca juga: Bayi Siti Mauliah & Nyonya D Belum Dikembalikan Meski Terbukti Tertukar, Polisi Ungkap Nasib Kedepan

AKBP Rio mengatakan atas izin Kapolda Jabar kedua bayi tersebut diangkat menjadi anak angkat Polres Bogor.

"Kedua anak tersebut, atas izin bapak Kapolda, kami angkat menjadi anak angkat Polres Bogor," ungkap Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, dilansir dari Tribunnewsbogor.com.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menambahkan bahwa ke depannya Polres Bogor akan ikut bertanggung jawab terhadap tumbuh kembang kedua anak yang tertukar ini.

Selain itu, Polres Bogor juga memfasilitasi rumah bersama untuk kedua bayi tersebut.

Rumah bersama itu akan menjadi tempat penyesuaian lingkungan baru bagi kedua bayi untuk kemudian didekatkan dengan ibu kandung masing-masing.

Selain itu, rumah bersama dibuat guna mempererat ikatan atau bonding antara bayi dengan ibu kandungnya.

Sebab, Bayi laki-laki berinisial GL (1) dan GB (1) akan diserahkan atau dikembalikan dalam satu bulan ke depan kepada kedua orang tuanya.

"Proses satu bulan lebih ini, nanti adalah kita akan membuat rumah bersama. Sudah diputuskan di rapat mediasi bahwa rumah bersama itu ada di Polres Bogor," ungkapnya.

Baca juga: RS Sentosa Terancam Dilaporkan Siti Mauliah dan Nyonya D Gegara Lalai Buat Bayi Tertukar di Bogor

Rio menyampaikan, tahapan penyelesaian dari kasus ini harus dimulai dari sisi pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.

Setelah itu, pengembalian anak dari Ibu SM ke Ibu D demikian juga sebaliknya baru bisa tercapai.

"Sudah dibuat kesepakatan tentang jadwal per jadwal, tanggal per tanggal seperti time line agar proses bonding antara orangtua dengan si anak terjalin satu sama lain," kata Rio.

Melansir Tribunnewsbogor.com, Sabtu (26/8/2023) terlihat Ibu Siti dan Ibu Dian dengan tenang melihat sambil memegangi kedua bayi ini bertemu.

Diketahui, mediasi dilakukan di Mako Porles Bogor yang berlokasi di Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sebelumnya, Insiden bayi tertukar ini terungkap berawal dari kecurigaan pasangan suami istri Muhammad Tabrani (52) dan Siti Mauliah (37).

Siti Mauliah tak menyangka jika bayi laki-laki yang selama ini bersamanya bukan darah dagingnya.

Meski terbukti tertukar, Siti Mauliah dan Nyonya D harus bersabar karena hingga kini kedua bayi belum dikembalikan kepada orang tua masing-masing
Meski terbukti tertukar, Siti Mauliah dan Nyonya D harus bersabar karena hingga kini kedua bayi belum dikembalikan kepada orang tua masing-masing (Tangkap layar YouTube Kompas TV/)

Kejadian tersebut berawal saat Siti Mauliah melahirkan anak laki-laki di Rumah Sakit Sentosa yang berada di Jalan Raya Kemang, Desa Pondok Udik, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

Usai melahirkan pada 18 Juli 2022, Siti Mauliah merasa bayinya tertukar dengan anak orang lain.

Hal itu semakin mengauat ketika perawat dari pihak Rumah Sakit Sentosa datang ke rumah Siti di Ciseeng, Kabupaten Bogor.

Perawat tersebut, kata Rusdy Ridho, menanyakan gelang yang menempel pada bayi tersebut.

Hingga akhirnya, kecurigaan Siti dan suaminya semakin menguat jika bayi yang bersamanya selama setahun tersebut bukanlah anak kandungnya.

Siti dan sang suami pun menggali informasi soal dugaan bayinya tertukar.

Rumah Sakit Sentosa Minta Maaf

Akhirnya rumah sakit Sentosa memint amaaf kepada Siti Mauliah dan Dian terkait bayi tertukar.

Setelah polres Bogor berdasarkan hasil tes DNA di Puslabfor Polri menyatakan bayi keduanya 99.9 persen tertukar.

Melansir dari Tribunbogor.com, Dirut RS Sentosa Bogor drg. Margareta Kurnia akhirnya menyampaikan permohonan maaf.

Ia mengakui adanya kelalaian yang dilakukan oleh pihaknya.

"Tentunya hal ini terjadi karena adanya ketidak hati-hatian pertugas kami dalam melaksanakan prosedur yang ada, dan kami sangat menyesalkan," kata dia Sabtu (26/8/2023).

Dirinya juga mengaku sedih atas kejadian tersebut.

"Saya sebagai pimpinan juga sangat sedih hal ini bisa terjadi di RS pada kedua ibu," tandasnya.

Baca juga: Ini Langkah Siti Mauliah Setelah Tahu Hasil DNA Bayi Tertukar, Bawa Jalur Hukum Gugat RS Sentosa

Akhirnya ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada kedua ibu bayi tertukar.

"Atas nama pribadi, atas nama RS, saya mohon maaf pada ibu S dan ibu D beserta keluarga," kata dia.

Ia pun mengatakan bahwa di balik peristiwa ini pasti ada hikmahnya.

"Peristiwa ini tentunya tidak mungkin terjadi tanpa kehendaknya dan membawa hikmah dan kebaikan bagi kita bersama," pungkasnya.

Bakal Dilaporkan

Orangtua bayi tertukar bakal lakukan upaya hukum usai hasil tes DNA dinyatakan tertukar.

Hal ini disampaikan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro yang mengatakan apabila keluarga melaporkan pihak rumah sakit, kepolisian siap menerima dan menindaklanjutinya.

"Bila keluarga membuat laporan tersebut, kami siap menerima laporan dan menindaklanjutinya," kata Rio saat dihubungi, Sabtu (26/8/2023). Dilansir Wartakotalive.com.

Sementara sebelumnya, kedua pihak keluarga bayi yang tertukar di Bogor sebelumnya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Kini kedua keluarga bersiap mengambil langkah hukum terhadap pihak Rumah Sakit (RS) Sentosa atas tertukarnya bayi mereka.

"Jadi yang harus diperjelas adalah kami sebagai korban antara Ibu D dan Ibu S. Bukan kesepakatan kami dengan pihak RS. Jadi langkah-langkah hukum ke depannya pasti kami akan ambil antara kami dari kuasa para korban untuk melakukan upaya hukum terhadap RS Sentosa," kata pengacara Siti Mauliah (37), Rusdy Ridho, kepada wartawan, Jumat (25/8).

Rusdy juga mempertimbangkan membuat laporan polisi terhadap rumah sakit.

Karena menurutnya adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut sudah sangat jelas.

Sementara itu, staf legal RS Sentosa, Gregg Djako, mengatakan pihaknya menghormati keputusan pihak keluarga pasien.

Gregg mengatakan saat ini penyelesaian masalah tinggal antara pihak rumah sakit dengan kedua keluarga bayi tertukar.

"Ya rumah sakit pada prinsipnya menghormati dan menghargai setiap hak hukum orang. Tinggal sekarang ini bagaimana rumah sakit dengan kedua orang tua," ucap Gregg.

Baca berita lainnya di google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved