Heboh Bayi Tertukar di Bogor

Orangtua Bayi Tertukar Sepakat Lakukan Upaya Hukum Laporkan RS Sentosa, Kapolres Bogor Siap Terima

Orangtua bayi tertukar lakukan upaya hukum usai hasil tes DNA dinyatakan tertukar.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Kompas.com
Orangtua bayi tertukar lakukan upaya hukum usai hasil tes DNA dinyatakan tertukar. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Orangtua bayi tertukar lakukan upaya hukum usai hasil tes DNA dinyatakan tertukar.

Seperti diketahui, Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro saat jumpa pers yang mengumumkan hasil tes DNA bayi 99,9 persen dinyatakan tertukar.

Kendati begitu, pihak kedua korba bayi tertukar ini akan mengambil langkah hukum terhadap pihak Rumah Sakit (RS) Sentosa atas tertukarnya bayi mereka.

Pihak kepolisian akan membantu dengan menindaklanjuti apabila laporan polisi tersebut dibuat.

Hal ini disampaikan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro yang mengatakan apabila keluarga melaporkan pihak rumah sakit, kepolisian siap menerima dan menindaklanjutinya.

"Bila keluarga membuat laporan tersebut, kami siap menerima laporan dan menindaklanjutinya," kata Rio saat dihubungi, Sabtu (26/8/2023). Dilansir Wartakotalive.com.

Nasib kedua bayi usai hasil tes DNA dinyatakan tertukar akan dikembalikan ke ibu kandung dalam waktu satu bulan.
Nasib kedua bayi usai hasil tes DNA dinyatakan tertukar akan dikembalikan ke ibu kandung dalam waktu satu bulan. (Kompas.com)

Sementara sebelumnya, kedua pihak keluarga bayi yang tertukar di Bogor sebelumnya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Kini kedua keluarga bersiap mengambil langkah hukum terhadap pihak Rumah Sakit (RS) Sentosa atas tertukarnya bayi mereka.

"Jadi yang harus diperjelas adalah kami sebagai korban antara Ibu D dan Ibu S. Bukan kesepakatan kami dengan pihak RS. Jadi langkah-langkah hukum ke depannya pasti kami akan ambil antara kami dari kuasa para korban untuk melakukan upaya hukum terhadap RS Sentosa," kata pengacara Siti Mauliah (37), Rusdy Ridho, kepada wartawan, Jumat (25/8).

Baca juga: Alasan Bayi Tertukar Baru Dikembalikan ke Ibu Kandung Satu Bulan Lagi, PPPA Sebut Ada Tahapan

Rusdy juga mempertimbangkan membuat laporan polisi terhadap rumah sakit.

Karena menurutnya adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut sudah sangat jelas.

Alasan bayi tertukar belum bisa dikembalikan ke orangtua kandung usai hasil tes DNA dinyatakan tertukar.
Alasan bayi tertukar belum bisa dikembalikan ke orangtua kandung usai hasil tes DNA dinyatakan tertukar. (Kompas TV)

Sementara itu, staf legal RS Sentosa, Gregg Djako, mengatakan pihaknya menghormati keputusan pihak keluarga pasien.

Gregg mengatakan saat ini penyelesaian masalah tinggal antara pihak rumah sakit dengan kedua keluarga bayi tertukar.

"Ya rumah sakit pada prinsipnya menghormati dan menghargai setiap hak hukum orang. Tinggal sekarang ini bagaimana rumah sakit dengan kedua orang tua," ucap Gregg.

Baca juga: Isi Pesan Terakhir Arist Merdeka ke Komnas PA Lampung Sebelum Meninggal, Ingatkan Soal Bela Negara

Sebelumnya, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menegaskan, berdasarkan hasil laboratorium forensik Puslabfor Bareskrim Polri, menyatakan bahwa bayi tersebut memang tertukar dari orang tua aslinya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved