Kontroversi Dewi Bulan Makan Mi Babi
Sosok Dewi Bulan Emak-emak Viral Bikin Konten Makan Mi Campur Daging Babi Diawali Bismillah
Sosok emak-emak viral bikin konten makan mi campur daging babi heboh jadi perbincangan publik.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
Sebelumnya, Lina Mukherjee viral lantaran memakan daging babi sambil membaca bismillah.
Tindakannya tersebut dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan oleh Ustaz M Syarif Hidayat pada 15 Mei 2023.
Laporan tersebut menuduhkan bahwa Lina telah menistakan agama dengan membuat konten makan kriuk babi dengan membaca bismillah.
Kontennya tersebut kini membawa Lina ke balik jeruji besi.
Lina diketahui dijerat dengan pasal 28 ayat 2 Juncto pasal 45 ayat 2 Undang-undang ITE. Kemudian, ia juga dikenakan pasal 156 huruf a KUHP tentang penistaan agama atas unggahan konten makan kulit babi yang ia lakukan.
Penetapan dua pasal itu diberikan kepada Lina setelah penyidik sebelumnya melakukan gelar perkara serta meminta keterangan para saksi, mulai dari ahli bahasa, sosiologi, ITE dan ahli Pidana serta MUI.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Viral Wanita Berjilbab Makan Daging Babi Diawali Bismillah, Bakal Senasib dengan Lina Mukherjee?
Baca berita lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.