Kontroversi Dewi Bulan Makan Mi Babi
Sosok Dewi Bulan Emak-emak Viral Bikin Konten Makan Mi Campur Daging Babi Diawali Bismillah
Sosok emak-emak viral bikin konten makan mi campur daging babi heboh jadi perbincangan publik.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Sosok emak-emak viral bikin konten makan mi campur daging babi heboh jadi perbincangan publik.
Setelah kasus Lina Mukherjee, kini viral seorang wanita berjilbab dan mengenakan kacamata membuat konten serupa makan daging babi dengan mengucap bismillah.
Dalam video yang beredar salah satu Instagram @terang_media, yang memperlihatkan seorang wanita berhijab dengan motif bunga dan kacamata hitam membuat konten soal mengkonsumsi daging babi halal.
Dalam video terlihat, wanita tersebut menjelaskan langkah-langkah untuk mengkonsumsi daging babi agar halal.
"Ini babinya, tapi sebelum makan yang baik dan benar harus ada etikanya," ucap wanita tersebut.
"Saya mau mempraktekan bagaimana supaya makan babi itu halal," ujar wanita itu.
"Buat temen-temen muslim dan muslimah yang pengen makan babi tapi tetap halal bagaimana caranya, kan kalau kata Alquran dan hadis itu kan haram, nah sekarang bagaimana caranya agar halal," sambungnya.

Wanita itu lantas menjelaskan tutorialnya hanya dengan dua langkah.
Pertama harus membaca basmalah terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan Surat Alfatihah.
"Tadi kita sudah baca bismillah dan kita sudah baca Alfatehah, tinggal disantap," jelasnya.
Baca juga: Siti Mauliah Pasrah Tunggu Hasil Tes DNA Bayi yang Tertukar di Bogor, Akui Kini Harus Terima
Video tersebut sontak menuai reaksi beragam dari warganet.
Bahkan banyak yang merasa video ini tidak sesuai dengan ajaran agama dan bertentangan dengan larangan konsumsi daging babi dalam Islam.
Lantas siapakah sosok emak-emak viral ini ?
Wanita itu mengaku dirinya seorang muslimah yang bernama Dewi Bulan asal Indonesia yang tinggal di Amerika Serikat.
Dewi Bulan viral lantaran memakan mie campur daging babi tersebut, si wanita membaca bismillah.
Baca juga: Sosok Ratu Tenny Leriva, Anak Bungsu Gubernur Sumsel Herman Deru Maju Calon DPD RI, Lulus Kedokteran
Sebelumnya, Lina Mukherjee viral lantaran memakan daging babi sambil membaca bismillah.
Tindakannya tersebut dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan oleh Ustaz M Syarif Hidayat pada 15 Mei 2023.
Laporan tersebut menuduhkan bahwa Lina telah menistakan agama dengan membuat konten makan kriuk babi dengan membaca bismillah.
Kontennya tersebut kini membawa Lina ke balik jeruji besi.
Lina diketahui dijerat dengan pasal 28 ayat 2 Juncto pasal 45 ayat 2 Undang-undang ITE. Kemudian, ia juga dikenakan pasal 156 huruf a KUHP tentang penistaan agama atas unggahan konten makan kulit babi yang ia lakukan.
Penetapan dua pasal itu diberikan kepada Lina setelah penyidik sebelumnya melakukan gelar perkara serta meminta keterangan para saksi, mulai dari ahli bahasa, sosiologi, ITE dan ahli Pidana serta MUI.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Viral Wanita Berjilbab Makan Daging Babi Diawali Bismillah, Bakal Senasib dengan Lina Mukherjee?
Baca berita lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.