Mayang Tertawakan Upacara Bendera

Mayang Cuek Dikabarkan Terancam 5 Tahun Penjara Tertawakan Upacara HUT RI, Pamer Beli Alat Musik

Mayang agaknya memilih cuek meski dikabarkan terancam penjara karena menertawakan momen upacara bendera saat 17 Agustus 2023. kolom komentar dimatikan

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
ig/dodysoedrajat_1
Mayang memilih cuek meski dikabarkan terancam penjara karena menertawakan momen upacara bendera saat 17 Agustus 2023. kolom komentar dimatikan 

TRIBUNSUMSEL.COM- Nama Mayang Lucyana Fitri adik dari mendiang Vanessa Angel belakangan jadi sorotan tajam setelah diduga tertawakan momen upacara bendera saat 17 Agustus 2023.

Sikap Mayang dan beberapa temannya yang cekikikan saat menonton momen pengibaran bendera itu tak ayal memantik amarah publik.

Hingga pakar hukum, Jaenudin menyinggung soal hukuman lima penjara atas perbuatan Mayang dan teman-temannya tersebut.

Baca juga: Nasib Mayang Tertawakan Upacara Bendera di Istana Terancam 5 Tahun Penjara, Pakar Hukum: Melecehkan

Ini analisa pakar hukum, Jeanudi terkait Mayang adik mendiang Vanessa Angel yang diduga tertawa saat upacara bendera di Istana Negara saat HUT kemerdekaan.
Ini analisa pakar hukum, Jeanudi terkait Mayang adik mendiang Vanessa Angel yang diduga tertawa saat upacara bendera di Istana Negara saat HUT kemerdekaan. (Youtube Cumicumi)

Namun, Mayang agaknya memilih cuek meski dikabarkan terancam penjara karena menertawakan momen sakral tersebut.

Terlihat dari unggahan Tiktok terbaru Mayang, kolom komentarnya kini sudah dimatikan.

Padahal, sebelumnya Mayang membuka kolom komentar hingga dibanjiri hujatan dari warganet.

Tak sedikit yang menyentil agar bersiap-siap terancam memakai baju oren bak napi tahanan.

Baca juga: Kronologi Mayang Tertawakan Upacara Bendera di Istana Merdeka Berujung Terancam 5 Tahun Penjara

Sementara, melalui unggahan Instagram ayahnya, Doddy Sudrajat, terlihat Mayang tengah berada di sebuah toko alat musik.

Mayang terlihat santai mengenakan kacamata hitam memilih efek gitar akustik untuk dibelinya.

Bahkan, Mayang terlihat asyik check sound memainkan gitar di toko tersebut.

"Beli efek gitar akustik sama efek vocal buat kakak Mayang nih penting banget buat latihan dan perform sama MVB," tulis keterangan unggahan dodysoedrajat_1.

Unggahan Doddy itu juga terlihat dibatasi untuk komentar.

Sayangnya hingga saat ini Mayang sendiri belum buka suara terkait kontroversi video dirinya.

Seperti diketahui, Mayang ramai disorot karena beredar video bersama beberapa orang tengah menonton jalannya upacara HUT RI di Istana Negara pada 17 Agustus 2023 lalu.

Namun, ia dikecam karena seolah menjadikan bahan guyonan saat menyaksikan upacara kemerdekaan.

Terdengar suara tawa Mayang pecah ketika salah satu rekannya menirukan suara komandan upacara saat memberikan aba-aba untuk hormat.

Mayang dan beberapa temannya pun ikut hormat dalam posisi tiduran.

Baca juga: Akun IG Mayang Diduga Hilang Usai Heboh Tertawakan Upacara Bendera hingga Terancam Penjara

Lolly Unyu yang merekam momen detik-detik pengibaran Bendera Merah Putih itu pun terdengar tertawa lepas menjadikan guyonan.

Video itu lantas mendapatkan sorotan dari pakar hukum, Jaenudin yang menyinggung soal hukuman penjara.

Aksi Mayang tersebut dianggap telah melecehkan acara sakral kemerdekaan Indonesia.

Mayang disebut-sebut bisa terjerat urusan hukum apabila dianggap melecehkan upacara yang sedang ditontonnya itu.

Hal tersebut diungkap oleh pakar hukum, Jaenudin yang menyinggung soal hukuman penjara.

"Apabila memang tujuan mereka untuk melecehkan atau menghina apapun itu yang ada di dalamnya, paling tidak fokusnya jelas yang mereka lihat itu adalah upacara 17 Agustus yang memang itu merupakan momen sakral." ungkap pakar hukum, Jaenudin, dari YouTube Cumicumi, Rabu (21/8/2023).

"Bisa saja hal ini dilaporkan atas dugaan penghinaan dan sebagainya," terang Jaenudin.

Buntut dari guyonannya itu, Mayang bisa terancam 5 tahun penjara.

Begitu pula teman yang mengunggah video tersebut di media sosial dengan ancaman empat tahun penjara.

"Bahkan, hukumannya bisa sampai 5 tahun penjara," dia menambahkan.

Baca juga: Tertawakan Upacara Bendera, Inilah Sebab Mayang Terancam 5 Tahun Penjara, Kini Dituntut Minta Maaf

"Karena bagaimana pun terkait bendera dan lagu kebangsaan sendiri itu sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009, bahkan hukumannya bisa sampai lima tahun penjara." tambahnya.

Lebih lanjut, Jaenudin juga menilai Mayang tidak pernah sekolah lantaran tak bisa menghargai momen sakral hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang turut mengikuti upacara tersebut.

"Tanggapan pribadi saya sangat menyesalkan ya, kok bisa berperilaku seperti itu? Memang dia tidak pernah sekolah?"

"Tidak pernah memiliki pendidikan moral, menghargai orang lain dan sebagainya?"

"Apalagi di situ kan yang dia tertawakan ada Pak Jokowi sebagai simbol negara istilahnya sedang ada upacara 17 Agustus," sambungnya.

Jaenudin lantas menyarankan Mayang dan semua pihak segera meminta maaf.

"Disarankan Mayang dan semua pihak yang ada disana untuk minta maaf di media, sebelum dilaporkan," katanya.

"Karena tindakan itu sangat tidak etis dan kita anggap tidak bermoral," tutup Jaenudin.

Aksi Mayang tersebut dianggap telah melecehkan acara sakral kemerdekaan Indonesia.

Hal tersebut tak tak pantas ditertawakan bak menjadikan bahan guyonan saat menyaksikan upacara kemerdekaan.

Baca berita lainnya di google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved