Pasutri Tewas Ditabrak Truk di Banyuasin

Sopir Truk Tewaskan Pasutri di Banyuasin Positif Konsumsi Narkoba Jenis Sabu, Tak Punya SIM

Sopir truk modifikasi tewaskan pasutri di Banyuasin ternyata positif konsumsi narkoba jenis sabu, tak punya SIM.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/M ARDIANSYAH
Dewa Tabrani Sampurna Jaya, sopir truk tewaskan pasangan suami istri (pasutri) di Banyuasin ternyata positif konsumsi narkoba jenis sabu, tak punya SIM, Rabu (23/8/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Sopir truk modifikasi tewaskan pasangan suami istri (pasutri) di Banyuasin ternyata positif konsumsi narkoba jenis sabu.

Sopir truk bernama Dewa Tabrani Sampurna Jaya (20) warga Desa Kibang Tri Jaya Kecamatan Lambu Kibang Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung ditangkap polisi setelah kabur usai menabrak korban, Selasa (22/8/2023).

Baik truk yang menabrak korban pasutri Romi Yudistira dan Ajeng Kusula Wardani juga sopirnya telah diamankan di polisi.

Setelah ditangkap, Satlantas Polres Banyuasin langsung melakukan tes urine terhadap si sopir untuk mengetahui apakah sopir di bawah pengaruh minuman keras atau narkotika.

"Setelah dilakukan tes urine terhadap si sopir, ternyata urine sopir positif narkoba jenis sabu. Dari itulah, kami akan melakukan pengembangan terhadap kasus ini," kata Kasatlantas Polres Banyuasin AKP Idrowono, Rabu (23/8/2023).

Baca juga: Oknum Guru Tampar Siswa di Palembang Temui Orang Tua Korban, Kasus Tetap Berjalan

Lanjut Indrowono, dari interogasi yang dilakukan terhadap si sopir memang sebelum berangkat menuju ke Muba, ia menggunakan narkotika jenis sabu.

Baru setelah menggunakan narkotika jenis sabu, ia berangkat menuju ke Muba dengan cara konvoi bersama sopir-sopir yang lain.

Diduga, karena di bawah pengaruh narkotika jenis sabu itulah, Dewa Tabrani Sampurna Jaya tidak dapat mengendalikan laju truknya hingga menabrak pasutri Romi Yudistira dan Istrinya Ajeng Kusula Wardani hingga tewas di tempat.

"Untuk narkotikanya, kami akan berkoordinasi dengan Satnarkoba Banyuasin. Sedangkan, dugaan pengangkutan minyak ilegalnya, akan kami koordinasikan ke Satreskrim. Saat ini, kasus kecelakaan, termasuk narkobanya serta minyak ilegalnya masih dilakukan pengembangan," pungkasnya.

Tak Punya SIM

Sopir truk modifikasi yang kabur setelah menabrak pasutri Romi Yudistira dan Ajeng Kusula Wardani hingga tewas sempat kabur.

Si sopir penabrak sempat kabur, setelah penabrakan yang terjadi di Jalan Lintas Timur KM 42 Kelurahan Pangkalan Balai Kabupaten Banyuasin, Selasa (22/8/2023) pagi. Si sopir, kabur setelah di tolong teman-temannya sesama sopir.

Guru & Istri Tewas Ditabrak Truk di Banyuasin, Tinggalkan 1 Anak Usia 2,5 Tahun
Pasutri Romi Yudistira dan Ajeng Kusula Wardani tewas ditabrak truk di Banyuasin. (Dok. Pribadi)

Namun, pelarian si sopir terhenti setelah Satlantas Polres Banyuasin yang dipimpin langsung Kasatlantas AKP Indrowono menemukan persembunyian si sopir.

"Sopir kami tangkap di Desa Durian Daun Kecamatan Betung, lima jam setelah kejadian. Sopir langsung kami bawa ke Polres untuk dilakukan interogasi," kata Indrowono, Rabu (23/8/2023).

Sopir truk modifikasi nopol BG 8311 KL diduga pengangkut minyak ilegal, diketahui bernama Dewa Tabrani Sampurna Jaya (20) warga Desa Kibang Tri Jaya Kecamatan Lambu Kibang Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung.

Sopir yang baru berusia 20 tahun ini, saat ini sudah diamankan di Satlantas Polres Banyuasin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kecelakaan yang terjadi hingga menewaskan pasutri Romi dan Ajeng.

Diduga pula, si sopir tidak memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM.

"Kemarin, bukannya kami tidak mau memberikan statment terkait kecelakaan tersebut. Akan tetapi, kami langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap si sopir," kata Indrowono.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved