Joget Korea di UIN Raden Fatah Palembang
Penjelasan UIN Raden Fatah Palembang Soal Viral Aksi Joget Korea di Acara Fakultas Adab: Masih Wajar
Penjelasan UIN Raden Fatah Palembang Soal Viral Aksi Joget Korea di Acara Fakultas Adab: Masih Wajar
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Shinta Dwi Anggraini
"Astagfirullahhh, ck dk ado performance lain apo?? Ck dk ado kreativitas lagi, miris nian jingok uin skrg," kata putkom27.
Disisi lain, ada juga warganet yang menjelaskan bahwaa pertunjukkan aksi joget wanita tak berhijab itu bukanlah mahasiswa Fakultas Adab dan Humaniora UIN Raden Fatah.
Ia menerangkan adanya kedatangan tamu MOA dari Korea untuk kerjasama dgn Fakultas Adab dan Humaniora.
"TOLONG PIN. ini adalah Kedatangan tamu MOA dari Korea untuk kerjasama dgn Fakultas Adab dan Humaniora. tahun sblmnya mereka juga sudah pernah datang." tulis naffaradini.
Sementara diketahui, dalam Pedoman Ormawa UIN Raden Fatah Palembang BAB IV Pasal 8 menjelaskan terkait Ketentuan pakaian:
1. Pedoman umum berpakaian mahasiswa dan mahasiswi
a. Mahasiswa dan mahasiswi berpakaian menutup aurat, sopan, bersih, dan sesuai dengan norma agama serta budaya timur bangsa Indonesia
b. Mahasiswa dan mahasiswi tidak diperkenankan berbusana dengan kriteria
: 1) Ariat, di mana mahasiswa dan mahasiswi dilarang berpakaian yang tidak menutupi keseluruhan atau sebagian aurat tubuhnya.
2) Mailat, di mana mahasiswa dan mahasiswi dilarang berpakaian dengan menggunakan bahan material yang menerawang atau tembus pandang sehingga menampakkan lekuk tubuh yang bersangkutan.
3) Mumilat, di mana mahasiswa dan mahasiswi dilarang berpakaian dengan ukuran yang ketat sehingga menampakkan lekuk tubuh yang bersangkutan.
"Terlepas yang tampil adalah mahasiswa atau tidak, tetaplah ini tidak mencerminkan sebagai kampus islami dan telah mencoreng nama baik UIN yang notabane adalah Mahasiswa Islami.
Karena dengan pertunjukan tersebut jelas telah menodai nilai nilai agama!!" tulis keterangan akun @ampera.kita.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.