Berita Ogan Ilir

Wanita Asal Betung Ogan Ilir Hilang, Pernah Didatangi Tersangka Perdagangan Orang, Keluarga Khawatir

Wanita Asal Betung Ogan Ilir Hilang, Pernah Didatangi Tersangka Perdagangan Orang, Keluarga Khawatir

Dok. Keluarga
Nasumi warga Desa Betung II, Kecamatan Lubuk Keliat, Ogan Ilir dinyatakan menghilang dari rumah sejak 13 juni 2023. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Seorang wanita bernama Nasumi yang tinggal di Desa Betung II, Kecamatan Lubuk Keliat, Ogan Ilir, Sumsel dinyatakan menghilang dari rumah sejak dua bulan lalu.

Sebelum menghilang, ternyata Nasumi sempat didatangi oleh Rita yang kini ditahan di Polres Ogan Ilir atas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Diketahui, Nasumi menghilang dari rumah tepatnya pada Selasa, 13 Juni 2023.

Orang tua Nasumi, Asri mengungkapkan bahwa putrinya itu pergi dari rumah dengan mengendarai sepeda motor.

"Waktu itu suaminya tidak di rumah, bekerja di Palembang. Nasumi pergi pagi-pagi buta bawa motor," ungkap Asri saat ditemui di kediamannya, Minggu (20/8/2023).

Baca juga: Agenda Lomba Bidar Palembang 20 Agustus 2023, Jam Mulai Hingga Acara Hiburan, Ada Parade Perahu Hias

Sempat berkomunikasi dengan keponakannya, Nasumi hingga kini tak diketahui keberadaannya dan tak ada kabar perihal ibu dua anak itu.

"Waktu itu dia (Nasumi) sempat telepon keponakannya. Bilang kalau motor yang dibawanya dititip di desa tetangga. Setelah itu tidak ada kabar sampai sekarang," ujar Asri.

Menurutnya, tak ada yang aneh dengan gelagat Nasumi sebelum meninggalkan rumah.

Namun Asri ingat bahwa Nasumi pernah didatangi oleh seorang wanita bernama Rita yang telah ditetapkan tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Penetapan status tersangka tersebut diumumkan oleh Polres Ogan Ilir pada Kamis, 3 Agustus lalu.

Setelah Rita ditangkap polisi karena perkara yang menjeratnya, Asri takut putrinya termasuk salah satu korban perdagangan orang.

"Nasumi juga pernah bilang ingin kerja di Malaysia, tapi tidak diizinkan suami. Itu sudah lumayan lama," ungkap Asri.

Keluarga berharap Nasumi segera kembali karena dua anaknya masih kecil-kecil memerlukan kasih sayang seorang ibu.

"Kami khawatir sekali dengan kondisi anak kami. Sudah kami laporkan ke kepala desa," kata Asri.

Sebelumnya, Kapolres Ogan Ilir AKBP H. Andi Baso Rahman menjelaskan, tersangka Rita Wati menjanjikan para korban untuk bekerja dengan upah tinggi di Malaysia.

Ada tujuh orang yang dikelabui tersangka dan terindentifikasi oleh polisi, masing-masing berinisial AF, AL, IN, SR, RSM, FT dan NT. 

Parahnya, sebagian dari tujuh orang tersebut masih memiliki hubungan keluarga dengan tersangka.

"Satu orang berinisial AF berhasil diselamatkan dan dipulangkan ke keluarganya," kata Andi di Mapolres Ogan Ilir, Indralaya, belum lama ini.

Dilanjutkan Andi, berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi, tipu muslihat tersangka dimulai belum lama ini atau sejak pertengahan 2022 lalu.

Para korban yang sudah termakan bujuk rayu diajak menuju Provinsi Kepulauan Riau dan dipertemukan dengan orang yang ingin mempekerjakan.

Kemudian dibuatkan dokumen untuk keberangkatan ke luar negeri seperti paspor dan visa.

"Dan ternyata menurut pengakuan korban, tersangka ini juga mengancam jika tidak mau ikut ke luar negeri, akan ditinggal. Jadi para korban tidak akan diantar kembali pulang ke daerah asalnya," bener Andi.

Korban yang takut akhirnya menuruti paksaan tersangka hingga harus bekerja dengan cara dieksplorasi.

Upah kepada para korban dijanjikan 1.500 hingga Rp 1.700 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp 5 juta hingga 5,5 juta per bulan.

Namun gaji tiga bulan pertama sebagai asisten rumah tangga harus diserahkan kepada tersangka.

"Mereka (para korban) memang tidak bekerja menjadi PSK. Namun tersangka ini telah menipu korbannya," jelas Andi.

"Tentunya ini akan kami terus dalami dan tersangka akan dihukum sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved