Heboh Bayi Tertukar di Bogor

Menko PMK Ungkap Kunci Siti Mauliah Bisa Bertemu Bayi Kandung yang Tertukar, Tergantung Sosok Ini

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK RI) Muhadjir Effendy buka suara terkait polemik bayi tertukar

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tribunnewsbogor
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK RI) Muhadjir Effendy buka suara terkait polemik bayi tertukar 

TRIBUNSUMSEL.COM- Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Menko PMK RI) Muhadjir Effendy buka suara terkait polemik bayi tertukar di Rumah Sakit Sentosa, Kabupaten Bogor.

Diketahui, Siti Mauliah (37), ibu bayi yang tertukar di Bogor, Jawa Barat menemui Menko PMK di Jakarta, Jumat (18/8/2023).

Siti Mauliah hingga saat ini masih terus berupaya agar darah dagingnya kembali.

Baca juga: Respon Siti Mauliah 15 Perawat Dinonaktifkan Buntut Bayi Tertukar, Minta Atasan Bertanggung Jawab

Ia merasa bayinya tertukar setelah hari kedua melahirkan di RS Sentosa karena terdapat beberapa perbedaan fisik dan juga ada yang mengganjal di hatinya.

Setelah ditemui, Menko PMK Muhadjir Effendy meminta agar pihak rumah sakit Sentosa, Kabupaten Bogor menjalankan aturan agar tidak terjadi lalai.

Ia juga berharap agar kasus ini diselesaikan dengan cara yang tepat.

"Kuncinya, ibunya satu lagi bisa membuka diri untuk tes DNA, kemudian untuk duduk bersama," ujar Muhadjir Effendy, dilansir dari Youtube Official iNews, Jumat, (18/8/2023).

"Kalau memang putranya yang sesungguhnya, saya kira sama posisi seorang ibu, sama kok. Saya kira dari ibu kedua, kalau itu bukan putranya sendiri, pasti juga tidak mudahkan, ya artinya kalau bisa dibuktikan." tandas Muhadjir Effendy.

Baca juga: Ini Kata Plt Bupati Soal Polemik Bayi Siti Mauliah Tertukar di Bogor, Minta Jangan Saling Ngotot

Janji Menko

Demi ditemukan kembali dengan anak kandung, Siti Mauliah (37), ibu bayi yang tertukar di Bogor, Jawa Barat, nekat temui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Republik Indonesia, Muhadjir Effendy.

Siti berhasil bertemu dengan Menko PMK di Jakarta, Jumat (18/8/2023).

"Kami mengajukan audiensi," kata Kuasa hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho.

Rusdy Ridho menerangkan, isi pembahasan dari pertemuan tersebut ialah tentang kelanjutan permasalah yang dialami oleh kliennya.

"Terkait pertemuan dengan PMK bahwa sudah jadi atensi dari PMK karena memang PMK membawahi Kemenkes, Kemensos, dan PPA," terangnya.

Selain itu, kata dia, Menteri PMK Muhadjir Effendi akan mengawasi langsung proses bayi tertukar ini agar kembali ke pangkuan orang tuanya masing-masing.

"Dia akan turun langsung mengatasi kasus ini, dia langsung yang akan turun tangan mengawasi kasus ini, sehingga apa yang diinginkan oleh para pihak tercapai," pungkasnya.

Sebagai informasi, Siti Mauliah adalah seorang ibu asal Desa Cibeteung Udik, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor yang bayinya tertukar dengan orang lain.

Ia merasa bayinya tertukar setelah hari kedua melahirkan di RS Sentosa karena terdapat beberapa perbedaan fisik dan juga ada yang mengganjal di hatinya.

Kemudian hampir setahun merawat bayi tersebut ia pun melakukan tes DNA dan benar saja bahwa bayi yang dirawatnya itu bukanlah anak biologisnya.

Kini ia pun tengah berjuang untuk mencari keberadaan anak kandungnya yang tertukar.

Minta Bantuan KPAI

Siti Mauliah meminta bantuan kepada komisi perlindungan anak indonesia (KPAI) di kasus bayi tertukar di Bogor.

Diketahui Siti Mauliah terus memperjuangkan agar anak diduga tertukar dengan Nyonya D Alias Dian bisa dikembalikan.

Apalagi setelah Nyonya D akhirnya mau melakukan tes DNA untuk membuktikan bayi tertukar atau tidak.

Melansir dari Kompas.com, Kamis (17/8/2023)  Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan, Siti meminta pihaknya mengambil bagian dalam pengawasan terkait kasus bayi yang tertukar ini.

Jasra pun mengungkapkan bahwa ia mendapat informasi bahwa Ibu D sudah membuat akta lahir bagi anak laki-laki yang diduga sebagai anak kandung Siti.

"Informasi yang kami dapatkan, Ibu D ini sudah mengurus akta lahir anak, sementara Ibu Siti belum, jadi ini harus diselesaikan, ya," kata Jasra, Rabu (16/8/2023) berdasarkan laporan jurnalis Kompas TV Ferdiansyah Marlupy.

"Jika sudah ada akta lahirnya, berdasarkan tes DNA dan data-data lain, tentu akan dimohonkan kepada pengadilan untuk mengubah identitas anak," imbuhnya.

Ia pun menyampaikan keinginan Siti yang berharap para pihak yang terkait dalam kasus ini bisa menyelesaikan permasalahan ini sesegera mungkin.

"Tentu ke depan berharap ini tidak terjadi lagi. Itu hal yang disampaikan," jelasnya.

Selain itu, Siti juga meminta bantuan KPAI untuk audiensi dan pendampingan psikologis anak.

"Jika nanti penyelesaian kasus ini, kedua anak ini sudah menemui orang tuanya, maka tentu butuh proses, karena anak Bu Siti sudah lebih dari satu tahun dari tanggal kelahirannya," ungkapnya.

Ia menegaskan, anak-anak dari kasus bayi tertukar ini tentu membutuhkan pendampingan saat berpindah keluarga.

"Karena memindahkan atau menempatkan anak pada keluarga baru itu bukan sekadar memindahkan saja, tapi ada dampak psikis dan kesiapan orang tua untuk mengasuh," tegasnya.

Ia juga mengatakan, Siti telah berupaya membuktikan bahwa bayi laki-laki yang diasuhnya selama satu tahun belakangan bukanlah anak kandungnya dengan melakukan tes deoxyribonucleic acid atau DNA.

Sementara itu, ibu dari bayi lain, yakni Ibu D juga telah bersedia untuk melakukan tes DNA di salah satu rumah sakit di Jakarta.

"Informasi yang kami dapatkan, Bu D juga bersedia untuk melakukan tes DNA dengan cara mandiri di salah satu rumah sakit di Jakarta," kata Jasra.

Sebelumnya diberitakan, Siti Mauliah (37) yang merupakan warga Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, mendapati bahwa anak yang diasuhnya selama kurang lebih satu tahun ternyata bukan anak biologisnya.

Ia mengaku sejak awal sudah curiga bahwa bayi yang dirawatnya bukan anak kandungnya karena perbedaan fisik yang ia amati saat pertama ia menggendongnya.

Siti dan ibu berinisial D melahirkan di Rumah Sakit Sentosa Bogor pada hari yang sama pada 18 Juli 2022. Bayi laki-laki mereka diduga tertukar.

Terkait tes DNA, Siti yang sebelumnya telah melakukan tes DNA dengan bayi laki-laki yang sudah dirawatnya, mendapat hasil negatif. Artinya, bayi yang selama ini dirawatnya bukanlah anak biologis Siti.

Rumah Sakit Akui Lalai

Kabar terbaru kasus bayi tertukar di Bogor kini mulai temui titik terang.

Polisi saat telah memeriksa ketujuh saksi yang mengetahui atau menangani kelahiran hingga kepulangan bayi tersebut di Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kemang, Kabupaten Bogor.

Adapun pemeriksaan terhadap suster RS Sentosa ini berlangsung hingga selama 10 jam di Kantor Unit Reskrim, Mapolres Bogor, Cibinong, Rabu (16/8/2023).

Dilansir Kompas.com, pihak RS Sentosa, Gregg Djako mengatakan bahwa sudah ada tujuh saksi yang diperiksa pihak kepolisan yang mana saksi terdiri dari 6 perempuan dan 1 perawat laki-laki.

Gregg menjelaskan, lima bidan dan dua perawat ini diperiksa sebagai saksi yang mengetahui kronologi kejadian sesungguhnya.

"7 orang saksi ini terdiri dari 6 perempuan dan 1 perawat laki-laki. 5 bidan di ruangan unit, kemudian 1 kepala ruangan dan 1 kepala perawat. Mereka diperiksa dari jam 11 siang sampai jam 8 malam," ujar Juru Bicara RS Sentosa, Gregg Djako, pada  Kamis (17/8/2023).

"Pemeriksaan sampai malam dan berjalan lancar, polisi sangat humanis. Karena kita memang mencari fakta-fakta materil. Makanya, dilakukan pemeriksaan mendalam terkait peristiwanya. Nah, mereka sebagai saksi yang terlibat dan tahu peristiwa yang terjadi setahun lalu," sambungnya.

Tak hanya itu saja, Gregg juga menjelaskan bahwa penyidik juga sempat menanyakan soal gelang dobel yang dipasang oleh suster kepada bayi tersebut.

Menurutnya, apa yang disampaikan saksi telah sesuai dengan informasi soal adanya gelang dobel atau dua gelang atas nama yang sama, yaitu nama pasien atau Ibu D.

"Ada gelang yang copot, dan kemudian gelang yang copot itu atas nama ibu B," terangnya.

Ketujuh saksi ini menyampaikan jawaban secara jujur berdasarkan apa yang diketahui saat kejadian setahun lalu.

Ia juga mengakui bahwa memang ada kelalaian atau kekeliruan dari perawat RS tersebut.

"Iya berdasarkan keterangan mereka (ada gelang dobel). Dan itu harus diakui memang ada kelalaian atau kekeliruan," ungkapnya.

Kendati begitu, Gregg menegaskan bahwa saat ini pihak RS sudah memberikan sanksi terhadap perawat yang terlibat dinonaktifkan tugasnya.

"Nah, mereka ini satu unit. Terus kemudian sudah dinonaktifkan. Tapi tidak diberhentikan ya. Untuk sementara, RS sedang konsentrasi terhadap persoalan ini," kata Gregg.

15 Perawat Dinonaktifkan Buntut Bayi Tertukar

Diketahui, pihak RS Sentosa Bogor sudah memberikan sanksi berupa penonaktifan sementara kepada 15 tenaga kesehatan (nakes).

Adapun sanksi tersebut diberikan lantaran para nakes yang terdiri dari perawat dan bidan itu diduga melakukan kelalaian yang mengakibatkan bayi tertukar.

Juru Bicara Rumah Sakit Sentosa, Gregorius B Djako mengungkapkan sebanyak 15 nakes yang dinonaktifkan sementara buntut persoalan bayi tertukar.

"Dinonaktifkan itu dari bidang itu yah, artinya mereka masih di rumah sakit, hanya tidak lagi di bidang yang selama ini menjadi aktifitas mereka," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Jumat (18/8/2023).

Ia mengatakan, penonaktifan sementara itu dilakukan akibat adanya dugaan kelalaian yang dilakukan oleh para nakes yang menyebabkan bayi tertukar usai melahirkan.

"Kan peristiwannya sudah tau DNA nya tidak identik, itu sudah cukup untuk kemudian menonaktifkan sementara," tegasnya.

Baca juga: Temui Menko PMK, Tekad Siti Mauliah Bertemu Anak Kandung setelah Tertukar Setahun, Jadi Atensi

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho mengatakan bahwa seharusnya tak hanya perawat saja yang dinonaktifkan namun juga atasan juga bertanggung jawab.

"Saya kira jangan hanya nakes aja tapi manajemen juga yang di atas nakes harus bertanggung jawab," ujarnya. Dilansir TribunnewsBogor.com, pada Jumat (18/8/2023).

Rusdy juga mengatakan bahwa kesalahan tersebut jangan hanya dilimpahkan kepada karyawan, namun juga seharusnya sebagai atasan juga harus kena.

"Jangan hanya dilimpahkan kesalahan kepada nakes saja, jangan hanya dilimpahkan kepada karyawan, walaupun memang bersalah," pungkasnya.

Diketahui, Bayi yang dilahirkannya secara sesar itu tertukar pada 18 Juli 2022, di rumah sakit.

Sementara Siti mengetahui ketukaran bayi tersebut setelah satu tahun dirawatnya.

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved