Heboh Bayi Tertukar di Bogor

Buat Siti Mauliah Merugi, Ternyata Inilah Penyebab Bayi Tertukar di Bogor, Gelang 'Pasien B' Dobel

Rusdy Ridho, kuasa hukum Siti mengatakan, dari penelusurannya, gelang bayi Siti bukan tertukar, melainkan dua gelang dengan satu nama, yaitu atas nama

Editor: Weni Wahyuny
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Siti Mauliah dan bayi yang tertukar di Bogor. Bayi yang dilahirkan Siti Mauliah (37) itu tertukar karena gelang yang dipasangkan ke bayi oleh petugas rumah sakit ternyata dobel. 

TRIBUNSUMSEL.COM, BOGOR - Misteri penyebab bayi tertukar di Bogor, Jawa Barat, akhirnya terjawab.

Bayi yang dilahirkan Siti Mauliah (37) itu tertukar karena gelang yang dipasangkan ke bayi oleh petugas rumah sakit ternyata dobel.

Fakta itu terungkap dari hasil penelusuran pihak Siti.

Rusdy Ridho, kuasa hukum Siti mengatakan, dari penelusurannya, gelang bayi Siti bukan tertukar, melainkan dua gelang dengan satu nama, yaitu atas nama pasien B.

"Jadi bukan gelang tertukar, tapi gelang dobel. Ini yang menjadi tuntutan kami juga karena ini merugikan," ujar Rusdy, Rabu (16/8/2023).

Untuk itu, keluarga Siti meminta kepolisian untuk mengusut manajemen Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, tempat Siti melahirkan.

Rusdy menilai Siti dan pasien B merupakan korban kelalaian rumah sakit.

Baca juga: Sosok Pemilik RS Sentosa Tempat Bayi Siti Mauliah Tertukar, Mantan Dokter Militer Berpangkat Kolonel

Rusdy mengatakan, nama yang sama di gelang tersebut menjadi alasan pasien B enggan melakukan tes DNA.

Pasien B yang merupakan warga Tajur Halang, Kabupaten Bogor, ini merasa tidak perlu untuk tes karena bayi yang dibawa adalah anak kandungnya.

Hal itu sudah dibuktikan dengan gelang atau label atas nama mereka.

"Pihak keluarga satunya (pasien B) tidak mau tes DNA karena merasa anak mereka. Tidak ada bukti yang mengarah telah tertukar karena gelang dipakai atas nama mereka sendiri. Sementara gelang yang di Ibu Siti juga nama mereka," ungkapnya .

Rusdy menilai kejadian ini memperlihatkan bahwa manajemen rumah sakit sangat buruk sehingga merugikan kedua belah pihak.

"Kenapa bisa dobel? Ini ada menajemen yang buruk tidak melakukan SOP yang benar. Kami akan menggugat kerugian yang sudah dialami klien kami," ujarnya.

Baca juga: UPDATE Bayi Tertukar di Bogor, 9 Orang Diperiksa Polisi, Plt Bupati Bakal Dampingi Tes DNA Nyonya D

Rusdy juga telah bersurat dan melaporkan kasus ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) agar memberikan pendampingan secara psikologis kepada Siti dan pasien B.

Sebab, Siti dan pasien B menanggung beban psikologis jika terbukti bayi laki-laki mereka tertukar.

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved