Dinsos Vs Pratiwi Noviyanthi

Khawatirnya Pratiwi Noviyanthi Soal Kondisi Anak Asuh di Ambil Kemensos, Takut Tak Nyaman: Ga Layak

Pratiwi Noviyanthi mengungkap kondisi dari 10 anak asuhnya yang di ambil Kemensos dan mengaku khawatir jika anak anaknya merasa tidak nyaman dan layak

youtube/CERITA UNTUNGS
Khawatirnya Pratiwi Noviyanthi Soal Kondisi Anak Asuh di Ambil Kemensos, Takut Tak Nyaman 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Pratiwi Noviyanthi mengungkap kondisi dari 10 anak asuhnya yang di ambil Kemensos.

Baca juga: Pratiwi Noviyanthi Bantah Pisahkan Ibu ODGJ dan Anak, Sebut Dititip Bukan Adopsi Pribadi: Kami Rawat

Menurut Pratiwi Noviyanthi, dirinya merasa khawatir kepada kondisi anak asuhnya yang tak nyaman ditangan Kemensos dilansir dari youtube CERITA UNTUNGS, Senin (14/8/2023).

Dalam kesempatan itu Pratiwi Noviyanthi buka suara terkait kondisi anak asuhnya yang diambil oleh dinsos.

Pratiwi Noviyanthi sendiri merasa khawatir dengan kondisi 10 anak asuhnya lantaran takut tak terawat jika tidak ada dirinya.

"Kita ga tau kondisi disana seperti apa, layak atau enggak disana, kondisinya seperti apa," katanya.

Bahkan Pratiwi Noviyanthi merasa heran karena anak asuhnya diambil paksa oleh Dinsos.

Padahal sejak awal anak asuhnya selalu dalam keadaan baik saat berada dibawah pengawasannya.

"Sedangkan kita ada bukti video rekaman nih banyak pada saat yang datang itu melihat kondisi bayi kita layak kok, mereka memberikan statement itu, tapi kenapa masih diambil?," katanya.

Mengetahui hal tersebut, Pratiwi Noviyanti kembali merasa heran.

Ia mengaku tak bisa berpikir jelas lantaran hanya memikirkan anak anaknya.

"Saya ga bisa mikir apa apa, saya hanya minta tolong agar ditunda dulu," katanya.

"Syok banget, aku gemeter denger laporan informasi katanya dari masyarakat yang kitapun ga tau siapa yang lapor."

"Yang saya agak bingung kenapa, kan kita mengshare video yang sesuai dengan kenyataan, kita ambil di jalan, kita bersihkan, masukin RS jiwa dan ODGJnya pun saya temenin sampe melahirkan, transparan yang ada di video, udah jelas ga ada yang disembunyikan," sambungnya.

Disisi lain, sebelumnya diketahui bahwa pihak Kemensos disebut bakal mengembalikan 10 anak asuh Pratiwi Noviyanthi asalkan penyelidikan di Bareskrim selesai serta mengganti akte notaris yayasan menjadi pelayanan sosial anak terlantar.

Hal tersebut disampaikan Kepala seksi Layanan Rehabilitasi Sosial, Gunawan saat bertemu dengan Kang Dedi Mulyadi yang tengah menyambangi RSPA, di Sentara Handayani Jakarta, Bambu Apus

Awalnya, dijelaskan Gunawan bahwa yayasan yang didirikan oleh Pratiwi Noviyanthi berdasarkan surat indikasi menurut Bareskrim mengarah ke tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Curhat Pratiwi Noviyanthi Ngaku Tak Maksimal Bantu ODGJ, Sempat Lepaskan Ibu dan Anak di Palembang
Curhat Pratiwi Noviyanthi Ngaku Tak Maksimal Bantu ODGJ, Sempat Lepaskan Ibu dan Anak di Palembang (youtube/Uya Kuya TV / instagram/pratiwinoviyanthi_real)

Dengan adanya laporan itu, pihak Kemensos dan Bareskrim lantas mengambil paksa anak-anak asuh yang dirawat oleh Pratiwi Noviyanthi.

Gunawan menegaskan bahwa pihaknya hanya merawat anak-anak Pratiwi Noviyanthi, bukan untuk diberikan sebagai adopsi orang lain.

"Jadi saat ini tugasnya menampung, merawat sampai adanya kejelasan itu (dari Bareskrim terkait dugaan TPPO)," ujar Gunawan. di konten youtube Dedi Mulyadi, Jumat (11/8/2023).

Baca juga: Penyebab Suara Dentuman Misterius di Sumenep Terungkap, BMKG Tegaskan Bukan Gempa: Ada Fenomena Alam

Baca juga: Fakta Dibalik Ibu Anak Asuh Pratiwi Noviyanthi, Bukan ODGJ Namun Kabur dari Suami: Baru Mengarah

Pihak Kemensos hingga kini masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Bareskrim.

"Sampai ada kejelasan dari hukum tetap bisa putusan pengadilan atau dari Bareskrimnya, itu kan penghentian penyidikan," kata Dedi Mulyadi.

Sehingga, ketika putusan hukum keluar, Kemensos bisa mengembalikan anak asuh kepada Pratiwi Noviyanthi.

"Kalau penyelidikan setelah perkara, ya dikembalikan, dengan senang hati kami," ujar Gunawan.

Dedi Mulyadi pun menyimpulkan bahwa Kemensos Tangerang bukan sengaja mengambil anak asuh dari Pratiwi Noviyanthi.

Melainkan, pihak Kemensos Tangerang hanya sekedar sebagai wadah penitipan anak.

Adapun dijelaskan alasan mereka mengambil anak-anak asuh yang dirawat Pratiwi Noviyanthi karena soal prosedur.

Fakta Dibalik Ibu Anak Asuh Pratiwi Noviyanthi, Bukan ODGJ Namun Kabur dari Suami
Fakta Dibalik Ibu Anak Asuh Pratiwi Noviyanthi, Bukan ODGJ Namun Kabur dari Suami (youtube/KANG DEDI MULYADI CHANNEL)

Gunawan menjelaskan bahwa pihaknya hanya menyelamatkan anak-anak asuh yang dirawat oleh Pratiwi.

Bukan tanpa sebab, itu lantaran Pratiwi Noviyanthi disebutnya hanya memiliki akta notarisnya pendidikan formal dan non formal yang tidak memenuhi syarat menampung ODGJ.

"Teh Novi ini yang saya dengar dia punya akta notarisnya pendidikan formal dan non formal makanya dibawa kemari kita menyelamatkan doang," ucap Gunawan.

"Jadi teh Novi ini dari sisi aspek legalisasi aspek prosedur administratifnya yayasannya tidak memenuhi syarat untuk menampung ODGJ," jelas Kang Dedi.

Menurut Gunawan, Novi tidak memenuhi syarat bina sosial bukan bidang anak.

"Iya tidak memenuhi syarat, bina sosialnya bukan bidang anak," jelasnya.

Lebih lanjut, Kang Dedi menyarankan untuk membantu yayasan yang didirikan Novi.

"Bantu aja pak yayasannya diganti oleh pemerintah," terangnya.

"Dia mau mengurus, kan akta notaris siapa nama siapa," jawab Gunawan.

Menurut Kang Dedi, seharunya pihak pemerintah mendukung hal yang dilakukan oleh Pratiwi.

"Seharusnya disupport aja," ujarnya.

"Sudah di suport, teh Novi urus aja ke dinas sosial, ganti aktanya," jelas Gunawan.

"Jadi diganti aktanya melakukan upaya untuk pelayanan sosial kepada anak terlantar," Jelas Kang Dedi.

Dedi Mulyadi Bantu Anak Asuh Pratiwi Noviyanthi dari Dinsos, Singgung Kenyamanan
Dedi Mulyadi Bantu Anak Asuh Pratiwi Noviyanthi dari Dinsos, Singgung Kenyamanan (Instagram/pratiwinoviyanthi_real)

Bahkan menurutnya Pratiwi Noviyanthi merawat anak-anak asuh karena aspek prosedur yang diangap melanggar aturan tak perlu dipermasalahkan berat.

"Jadi teh Novi yang salah karena aspek prosedur nya, nyimpan bayi dianggap melanggar aturan karena yayasannya tidak sesuai dengan aturan akta notarisnya," jelasnya.

"Kalau begitu, kan tidak ada pelanggar hukumnya pak," sambungnya.

Baca juga: Pratiwi Noviyanthi Bongkar Alasan Bantu Orang Terlantar, Sebut Dinsos Jarang Merespon: Kita Cepat

Namun dijelaskan Gunawan bahwa yayasan yang didirikan oleh Pratiwi Noviyanthi berdasarkan surat indikasi menurut Bareskrim mengarah ke tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Saya gak tahu, yang saya baca dari surat dia ini arah indikasi TPPO (tindak pidana perdagangan orang) arahnya penyelidikan Bareskrim kesana," jelas Gunawan.

"Emang urus bayi harus ada akta notarisnya pak," tanya Kang Dedi.

"Ya ada pak," pungkas Gunawan.

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved