Berita OKU Selatan

OKU Selatan Buka 194 Formasi PPPK 2023, Pelaksanaan Tunggu Petunjuk Pemerintah Pusat

Pemkab OKU Selatan membuka 194 formasi PPPK Tahun 2023, pelaksanaan rekrutmen masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/ALAN NOPRIANSYAH
Pemkab OKU Selatan membuka 194 formasi PPPK Tahun 2023, pelaksanaan rekrutmen masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat. Hal ini diungkap Kepala BKP SDM OKUS Eva Nirwana melalui Kepala Bidang Pengadaan dan Promosi Data Dan Informasi Kepegawaian Wahiduddin SHut, Kamis (10/8/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARADUA - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan membuka 194 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023.

Pelaksanaan rekrutmen masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat.

Kepala BKP SDM OKUS Eva Nirwana melalui Kepala Bidang Pengadaan dan Promosi Data Dan Informasi Kepegawaian Wahiduddin SHut, Kamis (10/8/2023)

"Yah, kita ada penerimaan PPPK, guru, tenaga kesehatan dan teknis dengan 194 formasi,"terang Wahid.

Namun sayangnya, rekrutmen tahun ini di Kabupaten OKU Selatan hanya untuk PPPK dan tidak melakukan rekrutmen CPNS Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

"Untuk OKU Selatan tidak menerima CPNS,"terangnya.

Baca juga: Pemkab Banyuasin Lanjutkan Pembangunan Jalan Poros Muara Sugihan, Dapat Suntikan Dana Rp 60 Miliar

Rekrutmen PPPK bagi Tenaga Pendidik, Tenaga Kesehatan dan Teknisi di Kabupaten OKU Selatan sesuai dengan Surat Keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat Nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023.

Sehubungan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi Nomor 544 Tahun 2023 tentang penetapan kebutuhan pegawai pendayagunaan aparatur negara sipil di lingkungan pemerintah pusat.

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi Nomor 545 Tahun 2023 tentang penetapan kebutuhan pegawai pendayagunaan aparatur negara sipil di lingkungan pemerintah provinsi.

Keputsan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi Nomor 546 Tahun 2023 tentang penetapan kebutuhan pegawai pendayagunaan aparatur negara sipil di lingkungan pemerintah kabupaten kota.

Untuk tahapan pemberkasan, Wahiduddin mengatakan pihaknya BKPSDM Kabupaten OKU Selatan masih menunggu informasi lebih lanjut surat keterangan resmi dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Pusat.

"Yah, kita masih menunggu surat resmi dari Panselnas, untuk tahapan-tahapan pelaksanaan,"tandasnya. (sripoku/alan)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved