Berita Palembang

Kabel Fiber Optik Semrawut, Komisi II DPRD Palembang Dorong Dibuatkan Jalur Underground

Kabel fiber optik semrawut di Kota Palembang, Komisi II DPRD Palembang panggil provider, mendorong dibuatkan jalur underground.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/SYAHRUL HIDAYAT
Kabel telepon terjuntai dan hampir setinggi tubuh orang dewasa di Jalan KH Azhari Tangga Takat, Kamis (27/7/2023). Kabel fiber optik semrawut, Komisi II DPRD Palembang dorong dibuatkan jalur underground. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kabel fiber optik semrawut di Kota Palembang tidak hanya di jalan poros tetapi di perkampungan penduduk pun begitu kondisinya.

Menyikapi hal ini Komisi II DPRD Palembang memanggil pihak provider, Kamis (10/8/2023).

Mereka anggota dewan juga mendorong dibuatkan jalur underground atau jalur bawah tanah.

Untuk merealisasikan hal itu maka dibutuhkan aturan hukumnya terlebih dahulu yakni Peraturan Walikota (Perwali). 

Ketua Komisi II DPRD Palembang, Abdullah Taufik menuturkan ia bersama anggota Komisi II telah melakukan pertemuan dengan beberapa pihak provider jaringan, di antaranya MyRepublic, CBN Fiber, Iconnet serta Indihome.

Pertemuan turut dihadiri dari Dinas Kominfo serta Bagian Hukum Pemkot Kota Palembang.

"Kita sudah panggil pihak provider, kemarin ada empat (4). Kita minta penjelasan terkait bagaimana aturan atau mekanisme di lapangan dari pihak perusahaan seperti mendirikan dan perbaikan tiang kabel sendiri," ungkap Taufik, Kamis (10/8/2023).

Baca juga: Polrestabes Palembang Pakai Sirkuit Bentuk Huruf S Ujian Praktik SIM C Terbaru, Mudahkan Pengendara

Dijelaskan, dipertemukan pihak provider serta OPD terkait guna mencari solusi, nantinya dibuat seperti jaringan bersama atau kelompok antar perusahaan jaringan wifi di Kota Palembng ini.

"Ternyata, payung hukum mereka (perusahaan provider) terkait itu masih lemah. Sehingga kita minta sementara ini pihak perusahaan sendiri yang akan melakukan penertiban kabel fiber optik yang semrawut menjuntai ke tanah," katanya.

"Diberikan solusi dibuatkan aturan dan akan kami diskusikan dengan pihak pemerintah. Seperti dibuatkan Perwali bahwasannya kabel optik tidak bisa lagi berada di atas. Kami minta (underground) atau berada didalam tanah. Ini akan coba kita sepakati bersama," tambah politisi Partai Gerindra ini.

Hingga kurun waktu sekira satu bulan ke depan, maka akan kembali dilakukan pengecekan rutin kelapangan untuk dievaluasi apakah telah dilakukan penertiban oleh pihak perusahaan jaringan.

Hal demikian lantaran dirasa telah meresahkan, sehingga ditakutkan akan terjadi suatu hal yang tak diinginkan terjadi, seperti yang terjadi di Jakarta nyaris memakan korban jiwa.

"Jelas, akan kembali kita evaluasi. Apabila masih banyak temuan makan akan kita tertibkan bersama pihak Pemkot Palembang," katanya. (sripoku/andyka wijaya)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved