ASN BKD Lampung Aniaya Junior

Inilah Sanksi Oknum ASN BKD Lampung jika Terbukti Aniaya Junior Alumni IPDN hingga Pingsan

Ia mengatakan, sanksi sesuai hukuman disiplin PNS. Sementara terkait penganiayaan ranah hukum.

Editor: Weni Wahyuny
Kolase/Tribun Lampung
Oknum ASN BKD Lampung Aniaya Anak Magang Alumni IPDN, Korban Dipukuli Ramai Ramai. Jika terbukti, mereka terancam disanksi 

Polisi juga sudah melakukan olah TKP dan diduga terlapor berinisial DRZ yang dilaporkan oleh pelapor.

"Terlapor memiliki jabatan kabid, tapi lebih lengkapnya kami akan melakukan penyelidikan terkait kabid tersebut, sehingga kami bisa pastikan jabatannya," imbuhnya.

Ia mengatakan, Kepala BKD Lampung juga akan dipanggil, sehingga peristiwa ini bersifat objektif dan terang.

"Jadi Satreskrim Polresta Bandar Lampung telah menerima laporan dari Benny MS dimana melaporkan telah terjadi tindak pidana pasal 351 KUHPidan,"

"Korban inisial AF berumur 23 tahun masih dilakukan perawatan, sehingga kami menunggu korban dan jika sudah memberikan keterangan"

"Akan tetapi dari keterangan pelapor yang mendapatkan informasi dari istrinya menjelaskan bahwa korban telah dianiaya oleh terlapor dengan cara dipukul pada bagian dada berkali-kali," bebernya.

Baca juga: Nasib DRZ ASN BKD Lampung Diduga Aniaya 5 Alumni IPDN, Inspektorat Bakal Berikan Sanksi

Tolak Kekerasan Fisik

Ketua Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Lampung Sulpakar tidak membenarkan adanya kekerasan fisik sesama alumni IPDN.

"Jadi begini, kalau pembinaan yang terjadi seperti ini isunya belum tentu benar, dan kalau terjadi tidak dibenarkan," ujar Sulpakar, Rabu (9/8/2023).

Pj Bupati Mesuji ini meminta, kepada para alumni IPDN ketika sudah lulus harus memberikan yang terbaik untuk Lampung.

"Kami membina adik yang lulus tapi bukan saja di Pemprov Lampung tetapi di tingkat kabupaten,"

"Jadi tidak dibenarkan adanya kekerasan dengan fisik, ini sama halnya bertentangan dengan aturan," imbuhnya.

Tanggapan Kepala BKD Lampung

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Meiry Harika Sari buka suara soal kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan bawahannya.

Menurut Meiry, pihaknya masih mempelajari kasus itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved