ASN BKD Lampung Aniaya Junior
Inilah Sanksi Oknum ASN BKD Lampung jika Terbukti Aniaya Junior Alumni IPDN hingga Pingsan
Ia mengatakan, sanksi sesuai hukuman disiplin PNS. Sementara terkait penganiayaan ranah hukum.
Polisi juga sudah melakukan olah TKP dan diduga terlapor berinisial DRZ yang dilaporkan oleh pelapor.
"Terlapor memiliki jabatan kabid, tapi lebih lengkapnya kami akan melakukan penyelidikan terkait kabid tersebut, sehingga kami bisa pastikan jabatannya," imbuhnya.
Ia mengatakan, Kepala BKD Lampung juga akan dipanggil, sehingga peristiwa ini bersifat objektif dan terang.
"Jadi Satreskrim Polresta Bandar Lampung telah menerima laporan dari Benny MS dimana melaporkan telah terjadi tindak pidana pasal 351 KUHPidan,"
"Korban inisial AF berumur 23 tahun masih dilakukan perawatan, sehingga kami menunggu korban dan jika sudah memberikan keterangan"
"Akan tetapi dari keterangan pelapor yang mendapatkan informasi dari istrinya menjelaskan bahwa korban telah dianiaya oleh terlapor dengan cara dipukul pada bagian dada berkali-kali," bebernya.
Baca juga: Nasib DRZ ASN BKD Lampung Diduga Aniaya 5 Alumni IPDN, Inspektorat Bakal Berikan Sanksi
Tolak Kekerasan Fisik
Ketua Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Lampung Sulpakar tidak membenarkan adanya kekerasan fisik sesama alumni IPDN.
"Jadi begini, kalau pembinaan yang terjadi seperti ini isunya belum tentu benar, dan kalau terjadi tidak dibenarkan," ujar Sulpakar, Rabu (9/8/2023).
Pj Bupati Mesuji ini meminta, kepada para alumni IPDN ketika sudah lulus harus memberikan yang terbaik untuk Lampung.
"Kami membina adik yang lulus tapi bukan saja di Pemprov Lampung tetapi di tingkat kabupaten,"
"Jadi tidak dibenarkan adanya kekerasan dengan fisik, ini sama halnya bertentangan dengan aturan," imbuhnya.
Tanggapan Kepala BKD Lampung
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Meiry Harika Sari buka suara soal kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan bawahannya.
Menurut Meiry, pihaknya masih mempelajari kasus itu.
ASN BKD Lampung Aniaya Junior
Oknum ASN BKN Lampung
Oknum ASN BKD Lampung Aniaya Anak Magang
Motif Oknum ASN BKD Aniaya Anak Magang
Tribunsumsel.com
Deny Rolind Zabara Terbukti Benar Aniaya 5 Alumni IPDN, Dicopot Jabatan Kini Proses Hukum Menanti |
![]() |
---|
Deny Rolind Zabara Kabid di BKD Lampung Dicopot dari Jabatan, Imbas Aniaya 5 Anak Magang Alumni IPDN |
![]() |
---|
Disebut Paling Parah, Kondisi Ahmad Farhan Alumnus IPDN Dianiaya Oknum ASN BKD Lampung |
![]() |
---|
Kronologi ASN BKD Lampung Aniaya Alumni IPDN Hingga Pingsan, Magang Baru Seminggu, Disuruh Push up |
![]() |
---|
Sosok Ahmad Farhan Korban Dianiaya ASN BKD Hingga Pingsan, Ternyata Satu Almamater dengan Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.