ASN BKD Lampung Aniaya Junior
Inilah Sanksi Oknum ASN BKD Lampung jika Terbukti Aniaya Junior Alumni IPDN hingga Pingsan
Ia mengatakan, sanksi sesuai hukuman disiplin PNS. Sementara terkait penganiayaan ranah hukum.
"Saat ini kami sedang mempelajari juga dugaan kasus tersebut. Pada prinsipnya, jika tidak sesuai dengan aturan, akan ditindaklanjuti," kata Meiry kepada awak media di depan kantor BKD Lampung, Rabu (9/8/2023).
Ia mengatakan, pihaknya tetap akan mengikuti perkembangan kasus tersebut.
Meiry juga sedang mencari tahu identitas korban.
"Kalau korbannya itu saya sedang mencari informasi tersebut karena belum lengkap," tutur Meiry.
Olah TKP
Inafis Polresta Bandar Lampung olah TKP kasus dugaan penganiayaan alumni IPDN di kantor BKD.
Diketahui, Seorang oknum ASN di BKD Lampung diduga menganiaya Farhan, alumni IPDN, Selasa (8/8/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.
Tim Inafis Polresta Bandar Lampung dengan menggunakan seragam oranye dan menggunakan mobil operasional oranye.
Kanit Jatanras Polresta Bandar Lampung IPDA Thamrin Lumban Gaol turut mendampingi pihak tim Inafis untuk melakukan olah TKP.
Tim Inafis Polresta Bandar Lampung disambut langsung oleh Kepala BKD Lampung Meiry Harika Sari.
Plh Kadiskominfotik Lampung Achmad Saefulloh dan Sulpakar sebagai Kadisdikbud Lampung serta Pj Bupati Mesuji mendampingi pihak kepolisian untuk olah TKP.
Korban lima orang
Edi Sahri, paman korban Farhan mengatakan, keponakannya bersama rekanya empat orang laki-laki yang masih junior diduga dianiaya oleh alumni IPDN.
"Jadi berdasarkan cerita dari ponakan saya jadi ada enam orang yang berada di dalam gedung BKD Lampung, terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan," beber paman korban saat diwawancarai awak media di Bandar Lampung, Rabu (9/8/2023).
Ia mengatakan, junior seorang perempuan disuruh pulang dan lima orang ditahan di dalam ruangan.
ASN BKD Lampung Aniaya Junior
Oknum ASN BKN Lampung
Oknum ASN BKD Lampung Aniaya Anak Magang
Motif Oknum ASN BKD Aniaya Anak Magang
Tribunsumsel.com
Deny Rolind Zabara Terbukti Benar Aniaya 5 Alumni IPDN, Dicopot Jabatan Kini Proses Hukum Menanti |
![]() |
---|
Deny Rolind Zabara Kabid di BKD Lampung Dicopot dari Jabatan, Imbas Aniaya 5 Anak Magang Alumni IPDN |
![]() |
---|
Disebut Paling Parah, Kondisi Ahmad Farhan Alumnus IPDN Dianiaya Oknum ASN BKD Lampung |
![]() |
---|
Kronologi ASN BKD Lampung Aniaya Alumni IPDN Hingga Pingsan, Magang Baru Seminggu, Disuruh Push up |
![]() |
---|
Sosok Ahmad Farhan Korban Dianiaya ASN BKD Hingga Pingsan, Ternyata Satu Almamater dengan Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.