Berita Palembang
Syarat Operasi Katarak Gratis di RS Khusus Mata Provinsi Sumsel, Alur Daftar Hingga Batas Waktu
Syarat Operasi Katarak Gratis di RS Khusus Mata Provinsi Sumsel, Alur Daftar Hingga Batas Waktu
Penulis: Hartati | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPO/SYAHRUL HIDAYAT
Gubernur Sumsel Herman Deru meninjau pasien operasi katarak gratis di RS mata Sumsel, Rabu (9/8/2023)
"Siapapun yang mengajukan dan memenuhi syarat pasti diterima dengan catatan dana CSR untuk operasi masih ada ya," ujarnya.
Lady mengatakan kadang masyarakat juga tidak tahu bahwa mereka sudah terdata pada UHC, oleh sebab itu bawa dulu KTP nya untuk dicek karena saat ini kan sudah bisa mengecek keanggotaan atau berobat BPJS hanya dengan kartu saja.(tnf)
Cara daftar operasi katarak gratis di RS mata Sumsel:
- Datang langsung ke RS khusus mata dan ajukan permohonan operasi katarak gratis
- Lengkapi berkas administrasi yang dibutuhkan yakni KTP, KK, surat keterangan tidak mampu dari pejabat sempat lurah atau kades
- Belum memiliki BPJS atau sudah punya BPJS tapi tidak aktif karena memiliki tunggakan pembayaran
- Petugas RS mata memproses permohonannya
- Jika memenuhi syarat kurang mampu dan matanya sakit maka langsung diterima asalkan masih tersedia kuotanya
Tags
operasi katarak gratis
RS Khusus Mata Provinsi Sumsel
Katarak
herman deru
Bank Sumsel Babel (BSB)
Palembang
Tribunsumsel.com
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Palembang
Parkside’s Hotel Palembang, Berada di Tengah Kota Tawarkan Fasilitas Lengkap dengan Konsep Modern |
![]() |
---|
Tegur Pemotor yang Ngebut dan Nyaris Diserempet, Mahasiswa di Palembang Malah Jadi Korban Penusukan |
![]() |
---|
Ngaku Dibegal Padahal Motornya Dijual, Pria di Palembang Buat Laporan Palsu, Berujung Diciduk Polisi |
![]() |
---|
Pembelian Beras Premium Dibatasi, Retail di Palembang Sebut Pasokan Terbatas |
![]() |
---|
Lagi Nyebrang, Pasutri Lansia Pencari Rongsokan di Palembang Ditabrak Motor Hingga Masuk Rumah Sakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.