Berita Palembang

Syarat Operasi Katarak Gratis di RS Khusus Mata Provinsi Sumsel, Alur Daftar Hingga Batas Waktu

Syarat Operasi Katarak Gratis di RS Khusus Mata Provinsi Sumsel, Alur Daftar Hingga Batas Waktu

Penulis: Hartati | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPO/SYAHRUL HIDAYAT
Gubernur Sumsel Herman Deru meninjau pasien operasi katarak gratis di RS mata Sumsel, Rabu (9/8/2023) 

"Siapapun yang mengajukan dan memenuhi syarat pasti diterima dengan  catatan dana CSR untuk  operasi masih ada ya," ujarnya.

Lady mengatakan kadang masyarakat juga tidak tahu bahwa mereka sudah terdata pada UHC, oleh sebab itu bawa dulu KTP nya untuk dicek karena saat ini kan sudah bisa mengecek keanggotaan atau berobat BPJS hanya dengan kartu saja.(tnf)

Cara daftar operasi katarak gratis di RS mata Sumsel:

  • Datang langsung ke RS khusus mata dan ajukan permohonan operasi katarak gratis
  • Lengkapi berkas administrasi yang dibutuhkan yakni KTP, KK, surat keterangan tidak mampu dari pejabat sempat lurah atau kades
  • Belum memiliki BPJS atau sudah punya BPJS tapi tidak aktif karena memiliki tunggakan pembayaran
  • Petugas RS mata memproses permohonannya
  • Jika memenuhi syarat kurang mampu dan matanya sakit maka langsung diterima asalkan masih tersedia kuotanya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved