Berita Palembang

Syarat Operasi Katarak Gratis di RS Khusus Mata Provinsi Sumsel, Alur Daftar Hingga Batas Waktu

Syarat Operasi Katarak Gratis di RS Khusus Mata Provinsi Sumsel, Alur Daftar Hingga Batas Waktu

Penulis: Hartati | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPO/SYAHRUL HIDAYAT
Gubernur Sumsel Herman Deru meninjau pasien operasi katarak gratis di RS mata Sumsel, Rabu (9/8/2023) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Berikut ini Syarat Operasi Katarak Gratis di RS Khusus Mata Provinsi Sumsel, Alur Daftar Hingga Batas Waktu

Pemerintah Provinsi Sumsel bekerjasama dengan Bank Sumsel Babel (BSB) menggelar operasi katarak gratis bagi masyarakat kurang mampu yang dilaksanakan di RS khusus mata Pemprov Sumsel.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengapresiasi program operasi katarak gratis ini.

Menurutnya mata adalah satu panca indra yang penting sehingga harus dijaga dengan baik.

Baca juga: Sudah Ikhlas, Zaharman Guru Diketapel Orang Tua Siswa Pasrah Matanya Buta, Anak Minta Pelaku Dihukum

Oleh sebab itu, jika salah satu panca indra sakit maka uang dan kekayaan tidak akan ada artinya lagi.

"Panca indra ini harus dirawat agar tetap sehat, salah satunya dengan operasi yang diinisiasi Pemprov Sumsel dan dibiayai BSB dan eksekusi oleh RS mata sehingga kolaborasi nyata ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan progam ini harus dimanfaatkan masyarakat dengan baik," ujarnya, Rabu (9/8/2023).

Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Achmad Syamsuddin mengatakan, CSR BSB operasi katarak ini diberikan sebagai dukungan BSB pada masyarakat Sumsel dengan menggelontorkan dana Rp 500 juta.

Pengelolaan dana itu diserahkan langsung ke RS mata sehingga jenis operasi dan layanan kesehatan yang diberikan ke masyarakat ditentukan langsung oleh RS.

"Bukan cuma operasi katarak gratis saja yang kita berikan tapi juga mendukung program Penanggulangan Gangguan Refraksi bagi Siswa (Penggaris) dengan memberikan bantuan kendaraan operasionalnya," katanya.

Sementara itu Dirut RS khusus mata Sumsel Lady Kavotiner mengatakan CSR yang diberikan BSB sebesar Rp 500 juta untuk operasi katarak gratis bagi masyarakat kurang mampu.

Berbeda dengan tahun laku operasinya dilakukan secara massal namun tahun ini dibuat bergulir saja hingga November mendatang atau hingga kuota dana yang dialokasikan habis. Bisa jadi lebih cepat sebelum November.

Operasi mata tahun ini juga lebih beragam bukan cuma katarak saja juga penjahit robekan bola mata dan ada juga pengangkatan bola mata pecah sehingga tidak terbatas pada katarak saja.

Caranya agar bisa ikut operasi katarak gratis yakni datang langsung ke RS khusus mata dan ajukan permohonan operasi katarak gratis.

Lengkapi berkas yang dibutuhkan yakni KTP, KK, surat keterangan tidak mampu. Belum memiliki BPJS atau sudah punya BPJS tapi tidak aktif karena memiliki tunggakan pembayaran.

Nanti akan dibantu petugas RS mata  memproses permohonannya. Jika memenuhi syarat di atas yakni kurang mampu dan matanya sakit maka langsung diterima asalkan masih tersedia kuotanya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved