Berita Palembang
Sehari Bawa Pulang Rp 100 Ribu, Pengakuan Juru Parkir Liar Bawah Jembatan Ampera Minta Rp 15 Ribu
Junaidi (31) juru parkir liar kawasan Pasar 16 Ilir bawah Jembatan Ampera mengaku sehari membawa pulang uang Rp 100 ribu.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Junaidi (31) juru parkir liar kawasan Pasar 16 Ilir bawah Jembatan Ampera mengaku sehari membawa pulang uang Rp 100 ribu.
Junaidi ditangkap polisi karena memeras seorang pengemudi mobil dan memaksa meminta Rp 15 ribu, dan videonya viral
Di hadapan polisi, Junaidi mengaku dalam satu hari Junaidi rata-rata mendapatkan uang hasil parkir Rp 300 ribu.
Dari pendapatan seharinya dia hanya membawa pulang Rp 100 ribu, dan selebihnya disetor pada seorang oknum tetapi bukan orang Dinas Perhubungan.
Junaidi menegaskan uang setoran itu tidak harus Rp 200 ribu, tapi seberapa dapatnya saja.
"Sehari kalau dapat Rp 300 ribu, yang bersihnya Rp 100 ribu. Uang disetor kepada M (inisial) istri dari Y, bukan orang Dishub. Tapi setor uang itu seberapa dapatnya saja tidak selalu begitu, " ujar Junaidi saat di ruang penyidik Unit I Jatanras Polda Sumsel, Rabu (9/8/2023).
Ia menjaga lahan parkir di tempatnya sendirian tanpa rekan, dan baru dua bulan menjaga parkir di lokasi tersebut.
"Sendirian pak. Baru jalan dua bulan jaga parkir di sana, " katanya.
Baca juga: Maju Lagi Pilgub Sumsel 2024, Herman Deru Ungkap Modal Nyalon Gubernur Sumsel Uangnya Segini
Ketika memeras pengemudi mobil dan memaksa minta uang parkir Rp 15 ribu Junaidi beralasan jika tengah dalam pengaruh miras jenis tuak.
Ia mengancam korban akan mengempiskan ban mobil jika tak memberikan uang parkir sesuai yang diminta.
"Saya bilang orang disini parkirnya Rp 15 ribu galo, kalau tidak ku pecahkan ban mobil dia. Waktu kejadian itu sudah 3 mobil yang saya mintai Rp 15 ribu, " katanya.
Junaidi ditangkap oleh tim Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel usai videonya meminta uang kepada pengemudi mobil sebesar Rp 15 ribu dan sempat viral di media sosial.
Korban pun diketahui sudah melaporkan peristiwa tersebut atas dugaan pemerasan di Polrestabes Palembang.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah mengatakan, penyidikan selanjutnya sedang ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Palembang.
Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman kasus terkait orang atau bos yang mendapat setoran dari Junaidi.
" Kami (Polrestabes) masih mendalami perkara ini terkait siapa atasan atau orang yang disetor oleh tersangka, " ujar Haris.
Baca berita lainnya lansung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel
Juru Parkir Liar Bawah Jembatan Ampera
Juru Parkir Liar Ampera
JEMBATAN AMPERA
juru parkir liar
Berita Palembang Hari Ini
Tribunsumsel.com
Jadwal dan Prosedur Kunjungan di Rutan Pakjo Palembang, Kasus Narkoba dan Kriminal Berbeda |
![]() |
---|
Pemalak Modus Ngamen di Jembatan Ampera Palembang Kembali Beraksi, Paksa Minta Rp 200 Ribu ke Korban |
![]() |
---|
Kabar Gembira, 6.009 PPPK Honorer Bakal Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Diimbau Segera Isi DRH |
![]() |
---|
Mudah dan Praktis! Begini Cara Klaim JHT serta Layanan BPJS Ketenagakerjaan Palembang |
![]() |
---|
Penyakit Jantung Masih Jadi Momok, Tapi Masih Bisa Dicegah Sejak Dini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.