Berita Palembang

Sehari Bawa Pulang Rp 100 Ribu, Pengakuan Juru Parkir Liar Bawah Jembatan Ampera Minta Rp 15 Ribu

Junaidi (31) juru parkir liar kawasan Pasar 16 Ilir bawah Jembatan Ampera mengaku sehari membawa pulang uang Rp 100 ribu.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Junaidi (31) juru parkir liar kawasan Pasar 16 Ilir bawah Jembatan Ampera mengaku sehari membawa pulang uang Rp 100 ribu. Junaidi jukir bawah Jembatan Ampera saat diamankan Unit I Subit III Jatanras Polda Sumsel, Rabu (9/8/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Junaidi (31) juru parkir liar kawasan Pasar 16 Ilir bawah Jembatan Ampera mengaku sehari membawa pulang uang Rp 100 ribu.

Junaidi ditangkap polisi karena memeras seorang pengemudi mobil dan memaksa meminta Rp 15 ribu, dan videonya viral

Di hadapan polisi, Junaidi mengaku dalam satu hari Junaidi rata-rata mendapatkan uang hasil parkir Rp 300 ribu.

Dari pendapatan seharinya dia hanya membawa pulang Rp 100 ribu, dan selebihnya disetor pada seorang oknum tetapi bukan orang Dinas Perhubungan.

Junaidi menegaskan uang setoran itu tidak harus Rp 200 ribu, tapi seberapa dapatnya saja.

"Sehari kalau dapat Rp 300 ribu, yang bersihnya Rp 100 ribu. Uang disetor kepada M (inisial) istri dari Y, bukan orang Dishub. Tapi setor uang itu seberapa dapatnya saja tidak selalu begitu, " ujar Junaidi saat di ruang penyidik Unit I Jatanras Polda Sumsel, Rabu (9/8/2023).

Ia menjaga lahan parkir di tempatnya sendirian tanpa rekan, dan baru dua bulan menjaga parkir di lokasi tersebut.

"Sendirian pak. Baru jalan dua bulan jaga parkir di sana, " katanya.

Baca juga: Maju Lagi Pilgub Sumsel 2024, Herman Deru Ungkap Modal Nyalon Gubernur Sumsel Uangnya Segini

Ketika memeras pengemudi mobil dan memaksa minta uang parkir Rp 15 ribu Junaidi beralasan jika tengah dalam pengaruh miras jenis tuak.

Ia mengancam korban akan mengempiskan ban mobil jika tak memberikan uang parkir sesuai yang diminta.

"Saya bilang orang disini parkirnya Rp 15 ribu galo, kalau tidak ku pecahkan ban mobil dia. Waktu kejadian itu sudah 3 mobil yang saya mintai Rp 15 ribu, " katanya.

Junaidi ditangkap oleh tim Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel usai videonya meminta uang kepada pengemudi mobil sebesar Rp 15 ribu dan sempat viral di media sosial.

Korban pun diketahui sudah melaporkan peristiwa tersebut atas dugaan pemerasan di Polrestabes Palembang.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah mengatakan, penyidikan selanjutnya sedang ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Palembang.

Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman kasus terkait orang atau bos yang mendapat setoran dari Junaidi.

" Kami (Polrestabes) masih mendalami perkara ini terkait siapa atasan atau orang yang disetor oleh tersangka, " ujar Haris.

Baca berita lainnya lansung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved