Dinsos Vs Pratiwi Noviyanthi
Puji Pratiwi Noviyanthi Asuh Anak ODGJ Sebut Tugas Mulia, Dedi Mulyadi Cecar Kadinsos Kota Tangerang
Viral kasus anak asuh Pratiwi Noviyanthi yang dijemput paksa oleh Dinas Sosial (Dinsos) bersama Kemensos dan Bareksrim turut disoroti politisi sekalig
TRIBUNSUMSEL.COM -- Viral kasus anak asuh Pratiwi Noviyanthi yang dijemput paksa oleh Dinas Sosial (Dinsos) bersama Kemensos dan Bareskrim turut disoroti politisi sekaligus youtuber Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi langsung mendatangi kantor Dinsos kota Tangerang guna mencari tahu fakta sebenarnya.
Bertemu dengan Kadinsos Mulyani beserta staff, Dedi Mulyadi mempertanyakan pertanyaan yang mewakili publik soal Pratiwi Noviyanthi yang mengurus anak-anak asuh namun dibawa paksa oleh dinsos.
Melansir dari Youtube Kang Dedi Mulyadi, Rabu (9/8/2023) Kadinsos Mulyani mengatakan pihaknya kala itu cuma mendampingi Kemensos dan Bareskrim untuk membawa anak-anak asuh Pratiwi Noviyanthi.
Hal tersebut membuat Kang Dedi mempertanyakan mengenai masalah sang Youtuber yang sudah merawat ODGJ hingga menjaga kesehatannya.
"Kaitannya apa kan orang boleh dong mungut anak dipinggir jalan ODGJ kan gak ada yang ngurus, diurus sama mbak Novi, dijaga kesehatannya dibawa ke rumah sakit kalau sakit, masalahnya apa ?," tanya Kang Dedi.
Salah satu dinsos menjawab alasan membawa anak-anak asuh Pratiwi Noviyanthi karena legalitas yang tidak bisa ditunjukkan oleh sang Youtuber.
"Masalahnya pada proses legalitasnya karena ketika Bareskrim dan Polri menanyakan legalitasnya mbak Novi tidak bisa menunjukkan legalitas tersebut," jelas salah satu dinsos.
Menurut Kang Dedi, secara personal setiap orang boleh merawat orang dipinggir jalan yang tidak terurus.
"Kalau secara personal orang boleh dong merawat orang dipinggir jalan dirawat," ucap Dedi.
"Boleh pak kan peran masyarakat, tapi secara aturan kan menampung anak-anak ODGJ ada proses secara legalitas harus ada izinnya," sahut salah satu dinsos.
Tak hanya itu, Kang Dedi kemudian menanyakan terkait hukum pidana merawat anak-anak dipinggir jalan yang terlantar yang tidak ditangani oleh pemerintah.
"Delik pidananya apa ketika kita ngurus anak-anak dipinggir jalan," tanya Dedi.
Kepala Dinas Sosial, Mulyani mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa menjawab hal tersebut karena bukan ranahnya.
"Kita gak bisa jawab itu karena gak bisa jawab," jawab Kepala Dinas Sosial.
Kang Dedi kemudian menanyakan sikap pemerintah yang mengambil anak-anak asuh yang sudah dirawat dan hidup sudah terjamin namun malah dibawa oleh pihak dinsos.
"Di persepsi publik gini pak, ini orang ngurus orang terlantar kok dimasalahin, ini kan dijalan banyak orang terlantar, yang minta-minta tidak ditangani oleh negara, tapi ada orang yang mau mengurusi bayi, dikasih makan ada pembantunya, kok gak boleh apa sih yang buat boleh ?," tanya Dedi.
Mulyani kemudian menjawab lagi bahwa kasus ini sedang ditangani pihak kepolisian.
Kendati begitu, dirinya tidak mengetahui hal tersebut.

"Kan bukan disitu persoalannya, sedang ditangani oleh pihak kepolisian jadi kami juga gak tahu, itu masalahnya, karena pihak kepolisian tidak mau membicarakan ke ranah publik," jelas Mulyani.
"Gak mudah lo urus orang dijalan dibawa ke rumah, dikasih makan, dibiayai sekolah," jelas Kang Dedi.
Menurut Kang Dedi, mengurus anak yang terlantar dipinggir jalan tidak terawat tidak harus izin operasional karena itu tugas mulia dari seseorang yang ingin membantu secara pribadi.
"Bagi saya gak ada urusan izin operasional karena orang yang mengurus orang terlantar bagus tugas mulia," jelas Dedi.
"Pertanyaan saya kenapa orang yang mengurus bayi yang tidak diragukan oleh manusia kok diselidiki, ada apa ?," tanya Dedi Mulyadi.
Menurut Kang Dedi, yang seharusnya dihukum orang yang telah menelantarka anak tersebut bukan yang merawatnya.
"Yang harusnya dihukum itu orang yang buang bayi, bukan yang mungut bayi," tegas Dedi.
"Jadi peristiwa mbak Novi ini terjadi secara akta di Kabupaten tapi domisilinya di Kota dan posisi dinas sosial itu hanya dipanggil untuk mendampingi ke lokasi setelah itu bayi dan ketiga pengasuh dan ODGJ semua dibawa Kemensos," pungkasnya.
Kadinsos Bingung Dihujat
Mulyani lagi-lagi menegaskan jika yang menjemput anak asuh Pratiwi adalah dari pihak Kementerian Sosial, bukan dari Dinsos Tangerang.
Sayang, warganet kadung berpikir bahwa yang membawa 10 bayi anak asuh Pratiwi adalah Dinsos.
Mulyani bingung, tak bisa berbuat apa-apa.
"Bayinya semua dibawa ke Kemensos bukan di dinas sosial," jelas Mulyani, dilansir dari channel youtube Kang Dedi Mulyadi, Rabu (9/8/2023).
"Kita tidak mengasuh bayi, jadi gak ada di Dinsos bayi itu," sambungnya.
"Kenapa yang jadi objeknya bapak," tanya Dedi.
"Nah itu, saya gak tahu kenapa," sahut Mulyani.
"Jadi bayinya dibawa oleh petugas Kemensos dan tiga orang pengasuh dan ibu ODGJ," jelas Dedi.
Dedi Mulyadi berencana akan memastikan kondisi 10 bayi dalam keadaan sehat dan perawatannya apakah lebih baik dibanding tempat Novi.
"Jadi besok saya harus ke sana memastikan bahwa 10 bayi itu dalam keadaan sehat perawatannya seperti apa lebih baik gak dibanding tempat mbak Novi," ucapnya.
(*)
Tribunsumsel.com
Pratiwi Noviyanthi
Dedi Mulyadi
Dinsos Kota Tangerang
Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)
Mulyani
Kabar Terbaru Pratiwi Noviyanthi, Mendadak Jual Rumah Tempat Bayi-bayi Diasuh: Rela Berkorban |
![]() |
---|
Pratiwi Noviyanthi Bagikan Kabar Duka, Pertanyakan Tindakan Dinsos: Katanya 24 jam Untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Pratiwi Noviyanthi Tolak Bantu Orang DM Meminta Tolong, Balik Serahkan ke Dinas Sosial |
![]() |
---|
Khawatirnya Pratiwi Noviyanthi Soal Kondisi Anak Asuh di Ambil Kemensos, Takut Tak Nyaman: Ga Layak |
![]() |
---|
Update Pratiwi Noviyanthi 10 Anak Asuh, Keluarga Pengasuh Curhat Dilarang Bertemu : Cemas Sekali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.