Dinsos Vs Pratiwi Noviyanthi

Pratiwi Noviyanthi Datangi Bareskrim Polri usai Bayi-bayi Diambil Paksa : Mudahkanlah

Youtuber Pratiwi Noviyanthi menyambangi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/8/2023).

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Ig@pratiwinoviyanthi_reall
Youtuber Pratiwi Noviyanthi menyambangi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/8/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Youtuber Pratiwi Noviyanthi mendadak menyambangi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/8/2023).

Hal ini terlihat dalam story Instagram miliknya yang mengungah potret tengah berada di Bareskrim Polri.

Dalam keterangannya, sang Youtuber meminta dipermudahkan urusannya.

"Mudahkanlah," tulisnya.

Adapun kedatangan Pratiwi Noviyanthi diduga melaporkan kasus penjemputan paksa bayi-bayi di yayasannya oleh Dinsos Tangerang.

Diketahui, di kediamannya, Pratiwi membangun sebuah yayasan bernama Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan.

Di mana yayasan tersebut merawat bayi-bayi dari orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

Dedi Mulyadi Bantu Anak Asuh Pratiwi Noviyanthi dari Dinsos, Singgung Kenyamanan
Dedi Mulyadi Bantu Anak Asuh Pratiwi Noviyanthi dari Dinsos, Singgung Kenyamanan (Instagram/pratiwinoviyanthi_real)

Namun, pihak pemerintah mengambil anak-anak asuh dari ODGJ yang dirawat oleh Pratiwi Noviyanthi, pada Senin (31/7/2023).

Adapun alasan membawa anak-anak asuh Pratiwi Noviyanthi karena legalitas yang tidak bisa ditunjukkan oleh sang Youtuber.

Kendati begitu, hingga kini Pratiwi Noviyanthi masih memperjuangkan mengambil 10 anak-anak asuh yang dibawa dinsos tersebut.

Baca juga: Penampakan Tempat Tinggal Anak Asuh Pratiwi Noviyanthi Dibawa Kemensos, Dikhawatirkan Sang Youtuber

Sebelumnya, Pratiwi Noviyanthi tiba-tiba meminta doa ke warganet di tengah perjuangannya merebut kembali anak asuh yang dijemput paksa disebut-sebut dari Dinas Sosial.

Dalam story Instagram miliknya, Pratiwi Noviyanthi meminta doa untuk hal yang dilakukannya hari ini, Selasa (8/8/2023).

"Bismillah untuk besok, mohon doanya semua," tulis Pratiwi Noviyanthi.

Youtuber Pratiwi Noviyanthi minta doa perjuangkan anak-anak asuh yang diambil dinas sosial.
Youtuber Pratiwi Noviyanthi minta doa perjuangkan anak-anak asuh yang diambil dinas sosial. (Ig@pratiwinoviyanthi_reall)

Meski begitu, belum diketahui pasti sang Youtuber meminta doa soal apa, namun publik menduga hal ini berkaitan dengan anak-anak asuh yang diambil dinsos.

Pasalnya, dalam story sebelumnya Pratiwi juga mengunggah story tangkapan layar Youtube Denny Sumargo yang bertuliskan narasi 'kasus ini apa perlu di follow up?'.

Baca juga: Keberadaan & Nasib Anak Asuh Pratiwi Noviyanthi Dibawa Kemensos, Tinggal Ditempat Ini, Dedi: Sehat?

Dinsos Bantah Ambil Anak Asuh

Dalam tayangan Youtube Kang Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa pihaknya hanya mendampingi Kemensos dan Bareskrim untuk membawa anak-anak asuh Pratiwi Noviyanthi.

Salah satu dinsos menjawab alasan membawa anak-anak asuh Pratiwi Noviyanthi karena legalitas yang tidak bisa ditunjukkan oleh sang Youtuber.

"Masalahnya pada proses legalitasnya karena ketika Bareskrim dan Polri menanyakan legalitasnya mbak Novi tidak bisa menunjukkan legalitas tersebut," jelas phak dinsos.

Dinsos Terdiam Soal Hukum Pidana Rawat Anak ODGJ Terlantar

Kang Dedi kemudian menanyakan terkait hukum pidana merawat anak-anak dipinggir jalan yang terlantar yang tidak dihiraukan pemerintah.

"Delik pidananya apa ketika kita ngurus anak-anak dipinggir jalan," tanya Dedi.

Baca juga: Pratiwi Noviyanthi Geram Sindir Dinsos yang Ngaku Diam Jemput Anak Asuh: Ada Bukti Bapak Nyerang

Kepala Dinas Sosial, Mulyani mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa menjawab hal tersebut karena bukan ranahnya.

"Kita gak bisa jawab itu karena gak bisa jawab," jawab Kepala Dinas Sosial.

Kang Dedi kemudian menanyakan sikap pemerintah yang mengambil anak-anak asuh yang sudah dirawat dan hidup sudah terjamin namun malah dibawa oleh pihak dinsos.

"Di persepsi publik gini pak, ini orang ngurus orang terlantar kok dimasalahin, ini kan dijalan banyak orang terlantar, yang minta-minta tidak ditangani oleh negara, tapi ada orang yang mau mengurusi bayi, dikasih makan ada pembantunya, kok gak boleh apa sih yang buat boleh ?," tanya Dedi.

Mulyani kemudian menjawab lagi bahwa kasus ini sedang ditangani pihak kepolisian.

Kendati begitu, dirinya tidak mengetahui hal tersebut.

"Kan bukan disitu persoalannya, sedang ditangani oleh pihak kepolisian jadi kami juga gak tahu, itu masalahnya, karena pihak kepolisian tidak mau membicarakan ke ranah publik," jelas Mulyani.

"Gak mudah lo urus orang dijalan dibawa ke rumah, dikasih makan, dibiayai sekolah," jelas Kang Dedi.

Menurut Kang Dedi, mengurus anak yang terlantar dipinggir jalan tidak terawat tidak harus izin operasional karena itu tugas mulia dari seseorang yang ingin membantu secara pribadi.

"Bagi saya gak ada urusan izin operasional karena orang yang mengurus orang terlantar bagus tugas mulia," jelas Dedi.

"Pertanyaan saya kenapa orang yang mengurus bayi yang tidak diragukan oleh manusia kok diselidiki, ada apa ?," tanya Dedi Mulyadi.

Menurut Kang Dedi, yang seharusnya dihukum orang yang telah menelantarka anak tersebut bukan yang merawatnya.

"Yang harusnya dihukum itu orang yang buang bayi, bukan yang mungut bayi," tegas Dedi.

"Jadi peristiwa mbak Novi ini terjadi secara akta di Kabupaten tapi domisilinya di Kota dan posisi dinas sosial itu hanya dipanggil untuk mendampingi ke lokasi setelah itu bayi dan ketiga pengasuh dan ODGJ semua dibawa Kemensos." jelasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved