Dinsos Vs Pratiwi Noviyanthi

Pratiwi Noviyanthi Datangi Bareskrim Polri usai Bayi-bayi Diambil Paksa : Mudahkanlah

Youtuber Pratiwi Noviyanthi menyambangi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/8/2023).

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Ig@pratiwinoviyanthi_reall
Youtuber Pratiwi Noviyanthi menyambangi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/8/2023). 

Menurut Kang Dedi, mengurus anak yang terlantar dipinggir jalan tidak terawat tidak harus izin operasional karena itu tugas mulia dari seseorang yang ingin membantu secara pribadi.

"Bagi saya gak ada urusan izin operasional karena orang yang mengurus orang terlantar bagus tugas mulia," jelas Dedi.

"Pertanyaan saya kenapa orang yang mengurus bayi yang tidak diragukan oleh manusia kok diselidiki, ada apa ?," tanya Dedi Mulyadi.

Menurut Kang Dedi, yang seharusnya dihukum orang yang telah menelantarka anak tersebut bukan yang merawatnya.

"Yang harusnya dihukum itu orang yang buang bayi, bukan yang mungut bayi," tegas Dedi.

"Jadi peristiwa mbak Novi ini terjadi secara akta di Kabupaten tapi domisilinya di Kota dan posisi dinas sosial itu hanya dipanggil untuk mendampingi ke lokasi setelah itu bayi dan ketiga pengasuh dan ODGJ semua dibawa Kemensos." jelasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved