Dinsos Vs Pratiwi Noviyanthi
Keberadaan & Nasib Anak Asuh Pratiwi Noviyanthi Dibawa Kemensos, Tinggal Ditempat Ini, Dedi: Sehat?
Pihak Dinas Sosial akhirnya menanggapi terkait kasus anak-anak asuh Pratiwi Noviyanthi diambil paksa oleh pihaknya.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Pihak Dinas Sosial akhirnya menanggapi terkait kasus anak-anak asuh Pratiwi Noviyanthi diambil paksa oleh pihaknya.
Dalam Youtube Kang Dedi Mulyadi, Rabu (9/8/2023) pihak dinas sosial Tangerang menegaskan bahwa anak-anak asuh tersebut dibawa ke Kemensos bukan ditempatnya.
Dijelaskan pihak dinas sosial bahwa pihaknya hanya mendampingi Kemensos dan Bareskrim untuk membawa anak-anak asuh Pratiwi Noviyanthi.
Adapun alasan membawa anak-anak asuh Pratiwi Noviyanthi karena legalitas yang tidak bisa ditunjukkan oleh sang Youtuber.
"Masalahnya pada proses legalitasnya karena ketika Bareskrim dan Polri menanyakan legalitasnya mbak Novi tidak bisa menunjukkan legalitas tersebut," jelas dinsos.

Tak hanya itu saja, keberadaan anak-anak asuh Pratiwi Noviyanthi dibawa Kemensos akhirnya terungkap.
Kepala Dinas Sosial Tangerang menegaskan bahwa 10 bayi yang diambil dari Pratiwi Noviyanthi dibawa petugas Kemensos.
"Bayinya semua dibawa ke Kemensos bukan di dinas sosial," jelas Mulyani.
"Kita tidak mengusai bayi, jadi gak ada di dinsos bayi itu," sambungnya.
Baca juga: Kepala Dinsos Terdiam Ditanya Pidana Pratiwi Noviyanthi Rawat Anak ODGJ Terlantar: Gak Bisa Jawab
"Kenapa yang jadi objeknya bapak," tanya Dedi lagi.
"Nah itu saya gak tahu kenapa," sahut Mulyani.
"Jadi bayinya dibawa oleh petugas kemensos dan tiga orang pengasuh dan ibu ODGJ," jelas Dedi.

Adapun 10 bayi tersebut dibawa Kemensos ke Centra Handayani di Bambu Apus Jakarta
"Dibawa kemana ?," tanya Dedi.
"Dibawa ke Centra Handayani di Bambu Apus Jakarta," terang Mulyani.
Baca juga: Pratiwi Noviyanthi Geram Sindir Dinsos yang Ngaku DiamJemput Anak Asuh: Ada Bukti Bapak Nyerang Kami
Mendengar itu, Kang Dedi lantas harus memastikan kondisi 10 bayi dalam keadaan sehat dan perawatannya apakah lebih baik dibanding tempat Novi.
"Jadi besok saya harus kesana memastikan bahwa 10 bayi itu dalam keadaan sehat perawatannya seperti apa lebih baik gak dibanding tempat mbak Novi," ucapnya.
Menurut Kang Dedi, mengurus anak yang terlantar dipinggir jalan tidak terawat tidak harus izin operasional karena itu tugas mulia dari seseorang yang ingin membantu secara pribadi.
"Bagi saya gak ada urusan izin operasional karena orang yang mengurus orang terlantar bagus tugas mulia," jelas Dedi.
"Pertanyaan saya kenapa orang yang mengurus bayi yang tidak diragukan oleh manusia kok diselidiki, ada apa ?," tanya Dedi Mulyadi.
Baca juga: Bismillah, Pratiwi Noviyanthi Minta Doa di Tengah Perjuangkan Anak Asuh, Berhasil Direbut Kembali?
Menurut Kang Dedi, yang seharusnya dihukum orang yang telah menelantarka anak tersebut bukan yang merawatnya.
"Yang harusnya dihukum itu orang yang buang bayi, bukan yang mungut bayi," tegas Dedi.
"Jadi peristiwa mbak Novi ini terjadi secara akta di Kabupaten tapi domisilinya di Kota dan posisi dinas sosial itu hanya dipanggil untuk mendampingi ke lokasi setelah itu bayi dan ketiga pengasuh dan ODGJ semua dibawa Kemensos," jelasnya.
Dinsos Terdiam Soal Hukum Pidana Rawat Anak ODGJ
Kang Dedi kemudian menanyakan terkait hukum pidana merawat anak-anak dipinggir jalan yang terlantar yang tidak dihiraukan pemerintah.
"Delik pidananya apa ketika kita ngurus anak-anak dipinggir jalan," tanya Dedi.
Kepala Dinas Sosial, Mulyani mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa menjawab hal tersebut karena bukan ranahnya.
"Kita gak bisa jawab itu karena gak bisa jawab," jawab Kepala Dinas Sosial.
Kang Dedi kemudian menanyakan sikap pemerintah yang mengambil anak-anak asuh yang sudah dirawat dan hidup sudah terjamin namun malah dibawa oleh pihak dinsos.
"Di persepsi publik gini pak, ini orang ngurus orang terlantar kok dimasalahin, ini kan dijalan banyak orang terlantar, yang minta-minta tidak ditangani oleh negara, tapi ada orang yang mau mengurusi bayi, dikasih makan ada pembantunya, kok gak boleh apa sih yang buat boleh ?," tanya Dedi.
Mulyani kemudian menjawab lagi bahwa kasus ini sedang ditangani pihak kepolisian.
Kendati begitu, dirinya tidak mengetahui hal tersebut.
"Kan bukan disitu persoalannya, sedang ditangani oleh pihak kepolisian jadi kami juga gak tahu, itu masalahnya, karena pihak kepolisian tidak mau membicarakan ke ranah publik," jelas Mulyani.
"Gak mudah lo urus orang dijalan dibawa ke rumah, dikasih makan, dibiayai sekolah," jelas Kang Dedi.
Seperti diketahui, di kediamannya, Pratiwi membangun sebuah yayasan bernama Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan.
Di mana yayasan tersebut merawat bayi-bayi dari orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
Baca berita lainnya di Google News
Tribunsumsel.com
Dinsos Vs Pratiwi Noviyanthi
Dinsos Ambil Anak Asuh Pratiwi Noviyanthi
Keberadaan & Nasib Anak Asuh Pratiwi Noviyanthi
Kabar Terbaru Pratiwi Noviyanthi, Mendadak Jual Rumah Tempat Bayi-bayi Diasuh: Rela Berkorban |
![]() |
---|
Pratiwi Noviyanthi Bagikan Kabar Duka, Pertanyakan Tindakan Dinsos: Katanya 24 jam Untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Pratiwi Noviyanthi Tolak Bantu Orang DM Meminta Tolong, Balik Serahkan ke Dinas Sosial |
![]() |
---|
Khawatirnya Pratiwi Noviyanthi Soal Kondisi Anak Asuh di Ambil Kemensos, Takut Tak Nyaman: Ga Layak |
![]() |
---|
Update Pratiwi Noviyanthi 10 Anak Asuh, Keluarga Pengasuh Curhat Dilarang Bertemu : Cemas Sekali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.