Tukang Parkir Pasar 16 Ilir Dipolisikan

Oknum Tukang Parkir Pasar 16 Ilir Dilaporkan ke Polisi, Mengumpat dan Paksa Patok Tarif Rp 15 Ribu

Paksa Patok Tarif Rp 15 Ribu, Oknum Tukang Parkir Pasar 16 Ilir Palembang Dilaporkan ke Polisi

Dok.Pribadi
Tangkap layar rekaman aksi pungli oknum tukang parkir Pasar 16 Ilir Palembang terhadap warga 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Seorang ibu rumah tangga melaporkan oknum tukang parkir di Pasar 16 Ilir Palembang yang memaksa meminta tarif Rp 15 ribu untuk sekali parkir.

Firga Wenti (27) warga Kecamatan SU II, Palembang merasa diperas oleh oknum tukang parkir tersebut. 

Apalagi terlapor juga mengeluarkan kata-kata kasar yang dirasa sangat menyinggung perasaan pelapor.  

"Saya kesal sama dia (terlapor)," ujar Firga saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Senin (7/8/2023). 

Baca juga: Sudah Ikhlas, Zaharman Guru Diketapel Orang Tua Siswa Pasrah Matanya Buta, Anak Minta Pelaku Dihukum

Tepatnya dugaan pemerasaan itu terjadi di Jalan Tengkuruk Permai, Tepatnya bawah Jembatan Ampera Kecamatan IT I, Palembang, Minggu, (6/8/2023). 

Firga bersama mertua dan anaknya hendak berbelanja memarkirkan mobil di TKP.

"Saat itu kami memakirkan mobi di TKP, kemudian kami ke pasar 16 untuk belanja. Selamg 10 menit kami kembali TKP untuk pergi usai berbelanja," katanya, Senin (7/8/2023), saat melapor.

Saat hendak keluar dari parkiran, terlapor datang untuk meminta uang parkir.

"Saat itu mertua saya memberikan uang Rp 5 ribu kepada terlapor ini. Kemudian dia (terlapor) menolak dan memaksa meminta uang Rp 15 ribu," katanya. 

Kemudian mertuanya menjelaskan kepada terlapor bahwa ia juga orang Palembang dan hanya parkir sebentar di TKP.

Namun terlapor tak peduli bahkan mengeluarkan kata-kata kotor yang dirasa menyinggung hati.

"Saya sangat kesal jadi saya rekam terlapor yang sedang marah mertua saya," ungkapnya. 

Merasa ketakutan karena mertuanya mendapatkan kata-kata kasar hingga tidak senonoh, sehingga mereka dengan terpaksa memberikan uang kepada terlapor sebesar Rp15 ribu.

"Saya sudah membuat laporan polisi, berharap terlapor ini di tangkap. Karena sudah meresahkan, apalagi korbannya sudah banyak,"katanya.

Sementara,  laporan korban sudah ditetima anggota Piket SPKT Polrestabes Palembang, dengan tindak Pidana Pemerasan.

Selanjutnya laporan korban akan anggota SPKT serahkan ke Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. (SP/DIW)
 
 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved