Mahasiswa UI Bunuh Adik Tingkat

Cuhat Pilu Ibu Zidan Tak Karuan Melepas Anak Masuk UI, Setahun Kuliah Dibunuh Senior: Malaikat Kecil

Satu tahun belakang sebelum Zidan, mahasiswa Universitas Indonesia dibunuh oleh seniornya, sang ibunda sempat mengungkapkan perasaan kalut

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tangkap layar YouTube Kompas TV/ig/elfirarustina
Tangis histeris Elfira Rustina mewarnai kedatangan jasad putranya Muhammad Naufal Zidan di Kabupaten Lumajang,Jawa Timur, Sabtu (5/8/2023). Satu tahun belakang sebelum Zidan, mahasiswa Universitas Indonesia dibunuh oleh seniornya, sang ibunda sempat mengungkapkan perasaan kalut. 

Pamitan terakhir Zidan, mahasiswa UI yang tewas dibunuh seniornya, masih tergambar jelas dalam ingatan sang ibunda.

Sambil menangis histeris, Elfira Rustina berkata bahwa putra sulungnya terakhir berpamitan kuliah sebagai mahasiswa UI.

"Zidan kuliah, Zidan kuliah," teriak Rustina dikutip dari Kompas.com.

Ia juga mengungkap firasat terakhir sebelum kematian sang anak.

Sewaktu di bandara mengantar Zidan terbang untuk kuliah di Depok, sang anak sempat memaksa untuk foto bareng.

Padahal selama ini Zidan paling susah difoto.

Baca juga: Jerit Tangis Ibu Zidan Mahasiswa UI Dibunuh Senior di Kosan, Pelaku Ucapkan Permintaan Maaf

Permintaan terakhir Zidan itu menjadi penyesalan bagi sang ibunda karena tak menyadarinya sebagai tanda pertemuan terakhir.

"Saya sangat menyesal tidak memahami firasat itu. Ternyata itu saat pertemuan kami untuk yang terakhir,” imbuhnya sambil terus menangis.

Keluarga Sulit Memaafkan Pelaku

Pihak keluarga Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19) menyebut sulit memaafkan Altafasalya Ardnika Basya (23) alias AAB yang menjadi membunuh Zidan.

Seperti diketahui, Altafasalya membunuh dengan keji Zidan yang masih adik tingkatnya di Universitas Indonesia (UI).

Faiz Rafsanjani, paman Zidan mengungkapkan mengenai sulitnya memaafkan perbuatan Altafasalya tersebut.

Faiz Rafsanjani, paman korban mahasiswa Universitas Indonesia bernama Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19) yang dibunuh secara keji oleh seniornya Altafasalya Ardnika Basya (23) alias AAB menyatakan sulit menerima permintaan maaf atas perbuatan pelaku.

"Secara emosional mungkin tidak," kata dia kepada wartawan Sabtu (5/8/2023). Pihaknya meminta agar pembunuh keponakannya dihukum mati sesuai pasal 340 KUHP dilansir Tribunnews.com.

"Kami dari pihak keluarga minta pasalnya 340 terkait hukuman mati. Kita selaku orangtua saya yakin sebagai ortu pelaku juga tidak mau jika diperlakukan seperti itu," urai Faiz.

Sebagai perwakilan keluarga almarhum, Faiz menegaskan akan terus mengawal proses hukum pelaku.

"Kami akan mengawal proses hukum yang berlaku kepolisian, kejaksaan, sampai tuntas. Ini negara hukum kita selesaikan di mata hukum," tegas dia.

Baca berita lainnya di google news

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved