Kisah Kevin dan Mariana

Pernikahan ABG 16 Tahun-Wanita 41 Tahun Disorot KPAI Terancam Hukum, Ibu Sebut Mereka Tak Mau Cerai

Pernikahan Kevin (16) dan Mariana (41) terancam pisah usai disorot KPAI Kalimantan Barat.

TribunPontianak.com
Pernikahan ABG 16 Tahun-Wanita 41 Tahun Disorot KPAI Terancam Hukum, Ibu Sebut Mereka Tak Mau Cerai 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pernikahan Kevin (16) dan Mariana (41) terancam pisah usai disorot KPAI Kalimantan Barat.

Seperti diketahu, kisah pernikahan Mariana (41) dan Kevin (16 ) warga Desa Bekut, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat tengah viral dimedia sosial.

Adapun perbedaan usia Mariana dan Kevin itu terpaut jauh yakni 25 tahun.

Pernikahan mereka berlangsung sederhana pada Minggu 30 Juli 2023 di Desa Bekut, Kecamatan Tebas.

Namun setelah viralnya pernikahan tersebut, ternyata disorot Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) wilayah Kalimantan Barat.

Menurut KPAI, pernikahan Mariana dengan Kevin harusnya tak terselenggara.

Sebab Kevin masih dalam usia anak yakni di bawah usia 18 tahun.

Alasan Lisa Ibu Kevin ABG 16 Tahun Nikahi Wanita 41 Tahun Ingin Putra Cerai, Takut Bermasalah Hukum
Alasan Lisa Ibu Kevin ABG 16 Tahun Nikahi Wanita 41 Tahun Ingin Putra Cerai, Takut Bermasalah Hukum (TribunnewsBogor.com)

Dalam undang-undang perkawinan pun, usia minimal laki-laki menikah adalah 19 tahun.

Kendati begitu, pihak KPAI pun meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas Mariana yang menikahi anak di bawah umur meski hanya secara agama.

Setelah terancam hukuman hukum, Lisa sebagai ibu kandung Kevin pun akhirnya buka suara.

Baca juga: Pratiwi Noviyanthi Pasrah Anak Asuh Diambil Dinsos, Curhat Perjuangan Tak Dihargai: Berhenti Nangis

Bahkan dirinya akan meminta sang anak untuk menceraikan Mariana.

Namun baru-baru ini diakui Lisa dalam Facebook miliknya, bahwa anak dan menantunya tidak ingin pisah.

Ibu Kevin tegas anak dan menantu tak ingin cerai usai disorot KPAI
Ibu Kevin tegas anak dan menantu tak ingin cerai usai disorot KPAI (Facebook @Lisa Tbbr)

Kendati begitu, sebagai seorang ibu tak bisa memaksakan keinginan sang anak.

Namun jika hal tersebut sudah teratur dalam undang-undang yang berlaku, Lisa mengatakan sebagai masyarakat biasa tak bisa berbuat apa-apa.

"Gimana mau misah kn ank menantu mereka tak mau di pisah kn mereka gmng..TK kn aku jdi ibu yg jahat..mau misah kn mereka.klu dh undang2 mcm mna nak lawan..kita ni masyarakat biasa tak bisa buat ap2," jelas Lisa. 

Baca juga: Nasib Pernikahan ABG 16 Tahun & Wanita 41 Disorot Langgar Undang-undang, Ibu Kevin: Bagus Cerai Aja

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved