Berita Ogan Ilir

Pepet Motor Korban, Dua Jambret di Indralaya Ogan Ilir Rampas Hp dan Dompet, Terekam CCTV

Dua orang pelaku jambret memepet sepeda motor korban dan merampas handphone serta dompet, aksinya terekam CCTV. Pelaku diamankan di Polres Ogan Ilir.

|
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Dua orang pelaku jambret di Indralaya Ogan Ilir memepet sepeda motor korban dan merampas handphone serta dompet, aksinya terekam CCTV. Pelaku diamankan di Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir, Jumat (4/8/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Aksi kejahatan jalanan di Indralaya, Ogan Ilir, perlahan ditumpas oleh aparat kepolisian dan para pelaku dibekuk.

Seperti aksi penjambretan terhadap seorang wanita paruh baya di Indralaya, pada pertengahan Juli lalu.

Dua orang pelaku jambret memepet sepeda motor korban dan merampas handphone serta dompet, aksinya terekam CCTV.

Kapolsek Indralaya AKP Herman Romlie mengatakan, dua orang pelaku kini diamankan beserta barang bukti kejahatan.

"Dua orang sudah ditetapkan tersangka. Mereka adalah Maulana usia 28 tahun dan Adam Jorki usia 24 tahun," kata Herman didamping Kanit Reskrim Polsek Indralaya Ipda Agus Akbar, Jumat (4/8/2023).

Herman menjelaskan, kedua tersangka menarik paksa dompet dan handphone korban di mana aksi keduanya terekam CCTV.

Baca juga: Jambret Dihajar Massa di Jalan DI Panjaitan Seberang Ulu II Palembang, Pelaku Rampas Hp Pelajar

Kedua tersangka yang memakai helm itu lalu kabur membawa dompet yang berisi uang tunai Rp 7,5 juta.

Aksi jambret di siang bolong tersebut sempat membuat warga resah.

Ditambah lagi beberapa aksi pencurian dan pembegalan sepeda motor yang terjadi dalam rentang waktu berdekatan.

"Setelah dilakukan penyelidikannya, dua tersangka kami amankan tadi malam di wilayah Indralaya," terang Herman.

Hasil penelusuran, salah seorang tersangka yakni Maulana merupakan residivis kasus pencurian dan pernah menjalani hukuman.

"Ya, baru keluar penjara sekitar satu tahun lalu," terang Herman.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa handphone curian dan sepeda motor yang digunakan untuk menjambret.

Para tersangka kini diamankan di Mapolsek Indralaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

"Tentunya para tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Herman.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved