Istri Polisi Ogan Ilir Dipolisikan

Aniaya Tetangga, Istri Anggota Polres Ogan Ilir Dipolisikan, Berawal Cekcok di Grup WhatsApp

Aniaya Tetangga, Istri Anggota Polres Ogan Ilir Dipolisikan, Berawal Cekcok di Grup WhatsApp

TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG DWIPAYANA
Okku Chandra (kiri) korban penganiayaan oleh istri anggota polisi saat melapor ke Polres Ogan Ilir, Rabu (2/8/2023) lalu. 

"Kami takut ada pengaruh terhadap laporan itu. Bukan tanpa alasan, karena laporan kami ke Polres Ogan Ilir. Sedangkan suami terlapor juga berdinas di situ juga," tutur Ricky.

"Namun kami masih menunggu. Dan jika lamban, kami akan menempuh langkah selanjutnya," pungkasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Regan Kusuma membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut.

"Baru masuk laporan pengaduannya dan sudah disposisi ke Unit Pidum. Masih dalam penyelidikan," kata Regan dihubungi melalui WhatsApp.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved